PILIHAN
Dewan: Buktikan! Pemprov Riau akan Kandangkan Mobil Dinas 'Dilarang Bawa Mudik'
BUALBUAL.com - Komisi I DPRD Riau kembali mengingatkan agar para pejabat daerah tidak menggunakan mobil dinas saat cuti lebaran. Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau, Taufik Arrahman, mengatakan, pihaknya telah mendengar adanya kebijakan Pemprov Riau yang akan mengandangkan sejumlah mobil dinas para pejabat daerah.
"Kita sudah dengar imbauan dan kebijakan itu. Tapi kita minta pemprov buktikan dan tegas, apalagi dengan pejabat daerah. Harus bisa menempatkan dimana kepentingan pribadi dan masyarakat," tegas Taufik, Sabtu (25/5/2019).
Ia menambahkan, larangan membawa mudik mobil dinas bukan kali ini saja. Imbauan yang sama selalu digaungkan. Namun tetap saja ada yang melanggar.
"Kesadaran diri ASN di Provinsi Riau untuk paham soal penggunaan Mobdin jauh lebih penting dibanding imbauan atau larangan. Kita juga minta pemprov di bawah kepemimpinan gubernur baru bisa lebih tegas," tukasnya.
Seperti diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengandangkan seluruh mobil dinas (Mobdin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat selama cuti lebaran 2019.
Tak hanya ASN, Mobdin Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau juga akan dikandangkan di belakang kediaman rumah dinas Gubernur Riau, jalan Diponegoro Pekanbaru.
Pengandangan Mobdin tersebut dibenarkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdul. Pengandangan mobdin tersebut sesuai dengan instruksi Gubernur Riau, Syamsuar, soal larangan pejabat dan ASN menggunakan Mobdin untuk mudik lebaran.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Sekda Kampar: Jangan Sampai Susah Mencari Lahan Kuburan, Minta Ninik Mamak Jaga Aset Lahan
Ketua KPU Pekanbaru Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Pemilu 2019 'Diduga Libatkan Caleg DPRD Riau Terpilih'
Mengenaskan! Hilang Selama Dua Hari, Siswi SMP Kelas 9 Di Rohil Ditemukan Tewas
Berikut Nama 6 Daerah Kabupaten Kota di Riau untuk Ikuti Jejak Pekanbaru Ajukan PSBB
Polemik Bantuan Bankeu Pemprov Riau Kab Inhil dan Klarifikasi Bantahan Bupati Wardan
Enam Perusahaan di Pelalawan Dituding tak Peduli Karhutla "Tak Hadiri Rakor"
Tak Serius Sikapi Permasalahan Kampung, Ketua DPRD Berang Pemkab Siak
Sebanyak 620 Pegawai Pemerintah kota Batam Dialihkan ke Pemprov
PC IAI Inhil Berikan Seminar Peran Apoteker Terhadap Pasien Diabetes Melitus, Sempena Konfercab PC IAI Inhil
Polisi Amankan 4 Napi Bangkinang yang nyabu di Sel
Megawati Kenapa Diam? Terkenang Humanisme Sukarno
Pemerintah Cina Perintahkan Perusahaan-Perusahaan Korut Ditutup