PILIHAN
Polsek Tempuling Inhil, Amankan AS dan Paket Besar Diduga Narkoba
BUALBUAL.com - Merayakan lebaran didalam Penjara, itulah resiko yang harus dienyam oleh para pelaku tindak pidana Narkotika, contohnya seorang pria yang berinisial AS (46 tahun), wiraswasta yang beralamat di Kec. Tempuling Kab. Inhil ini, dirinya telah ditangkap oleh pihak Kepolisian Sektor Tempuling pada Kamis 30/05/2019 sore kemarin dengan barang bukti narkotika
3 (tiga) Paket besar diduga Narkotika jenis Shabu-Shabu yang dibungkus di dalam Plastik bening dan 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Jenis CBR warna hitam tanpa ada Nomor Polisi.
Kapolres Inhil AKBP Cristian Rony Putra, SIK, M.H melalui Kapolsek Tempuling AKP Subagja, SH menjelaskan bahwa benar pihaknya telah mengamankan pelaku berikut barang bukti narkotika miliknya dijalan Provinsi Kecamatan Tempuling.
AKP Subagja, SH juga menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku adalah berkat informasi dari masyarakat yang merasa tidak senang dengan perbuatan pelaku, yang mana saat itu pelaku memasuki rumahnya tanpa meminta izin dan langsung membuka lemari yang ada didalam ruangan tamu dirumahnya, setelah itu pergi dan meninggalkan sesuatu didalam lemari yang kemudian diketahui adalah narkotika jenis shabu-shabu.
"Melihat hal tersebut, masyarakat pemilik rumah merasa tidak senang dan kemudian melaporkan kepada pihak Kepolisian, kemudian saya perintahkan Kanit Reskrim saya untuk melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku". Demikian dikatakan mantan Instruktur pada SPN Pekanbaru ini.
Ditambahkannya juga bahwa saat ini Pelaku AS dan barang bukti narkotika miliknya sudah diamankan di Mapolsek Tempuling, "tinggal menunggu proses Penyidikannya saja". Demikian ungkapnya.***

Berita Lainnya
KPK Ajak Generasi Mudah Lawan Kemiskinan dan Korupsi
Camat Mandah Umar Hamdy: Taniah M. Syafii Ketua Hippmih - Pekanbaru
PDIP sebut Ahok makin dijauhi rakyat karena bertikai dengan Risma
KJRI Jelaskan: Soal No Ustaz Abdul Somad Masuk Hong Kong
Akhir September, Kejati Terima Hasil Audit BPK Terkait Korupsi di Dispora Riau
APK Yang Menyalahi Aturan Kampanye, Bawaslu Pekanbaru Mulai Turunkan
Polres Inhu Bekuk Mantan Polisi Terkait Kasus Sabu-sabu
Warga Kec Pelangiran Inhil Menyatakan Sikap Untuk Menangkan Lukman Edy-Hardianto
Dinas LHK Diberi Wewenang Tertibkan Lahan 3.323 Hektare di Langgam Pelalawan, Pasca Putusan MA
Wow...Patungan Kampanye Ahok-Djarot Tembus Rp 27 M, Ini Tanggapan Agus
Gubri Terima Bantuan APD Dari Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Tekab 308 Jajaran Polres Lampung Utara Gasak 5 Pelaku Pengguna Narkoba