PILIHAN
Kini Anak Usia 6 Tahun Bisa Daftar SD, Berikut Syarat Wajib Dipenuhi!
BUALBUAL.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar tahun ajaran 2019/2020 mulai tanggal 1-5 Juli mendatang. Namun, ada syarat khusus bagi calon anak didik yang masih berusia 6 tahun.
Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal, mengatakan dalam penerimaan siswa SD diprioritaskan calon yang sudah berumur 7 tahun. Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 17 tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Kita juga telah mendapatkan petunjuk teknis dari pusat dan arahan, anak yang masuk SD tahun ini umurnya wajib 7 tahun. Nanti ada kita rangkingkan berdasarkan umur mereka jika ada kisaran 6.5 hingga 7 masih kita terima. Jika umur anak 6 tahun wajib rekomendasi dari psikolog,” kata Jamal, Jumat (14/6/2019).
Jamal mengatakan, siswa yang masuk SD namun belum sesuai dengan umur yang ditetapkan, sistem data pusat tidak akan menerima atau merekam, sehingga anak tersebut tidak tercatat dan mendapatkan nomor induk siswa nasional. Terkecuali usia 6 tahun per 1 Juli tetapi memenuhi syarat dimaksud.
“Ada beberapa alasan mengapa usia masuk SD ditetapkan 7 tahun dan minimal 6 tahun dengan catatan, yakni mengenai aspek fisik, dimana pada usia 7 tahun anak dianggap paling siap secara fisik. Menurutnya, untuk memegang pensil misalnya, anak sudah lebih mampu jika harus menulis sendiri tanpa bantuan orang dewasa,” ujarnya.
Sementara untuk anak yang terlalu dini masuk SD umumnya masih bermasalah, khususnya di kelas satu karena ia belum siap untuk belajar berkonsentrasi.
“Meskipun secara kemampuan intelektualnya dia sudah cukup mampu menyelesaikan soal-soal yang disediakan, walau umumnya anak yang terlalu dini masuk SD memang cukup matang secara akademik lebih mandiri dan juga tidak lagi terlalu tergantung pada orang tuanya,” pungkasnya.***
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Bupati Inhil HM Wardan mengikuti prosesi pelepasan pawai ta'aruf MTQ Ke - 36 Provinsi Riau di Kota Dumai
Hardianto Prihatin, Pinggiran Pekanbaru Masih Kawasan Tertinggal
Dua Kader Terbaik PDIP Rohul Jalani Fit and Proper Test Capim DPRD dan Ketua Fraksi
Gubri Syamsuar Terima DIPA Tahun 2020 Sebesar Rp25,2 Triliun
Berikut Susunan Pemain Bayern Munchen Dan Real Madrid Pada Semifinal Liga Champions
Masa Jabatan Presiden Mau Diubah, Fadli Zon: Cukup Dua Periode
Plh Bupati Bengkalis Paparkan Sejumlah Kersiapan dan Penanganan Covid-19
Wow... Jubah Yang Di Pakai Raja Salman Bisa Mencapai Harga Rp70 Juta
Putera Inhil 'Lukman Edy' Didepak Cak Imin dari Pengurusan PKB Pusat
Enaklah PNS: Aturan segera terbit, THR lebih besar dipastikan dapat
Dari Total 3.258 ODP: Hampir 30 Persen ODP Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Selesai Pemantauan Zuriat Abdillah, S.Pd.I Zuriat Abdillah, S.Pd.I Reporter Teks foto: Data ODP di Kabupaten Bengkalis, Kamis, 2 April 2020, pukul 22.00 WIB 15 Shares facebook sh
Atasi Karhutla, Relawan Rumah Zakat Action Pekanbaru Turunkan Tim di Dua Kabupaten di Riau