PILIHAN
Kini Anak Usia 6 Tahun Bisa Daftar SD, Berikut Syarat Wajib Dipenuhi!
BUALBUAL.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar tahun ajaran 2019/2020 mulai tanggal 1-5 Juli mendatang. Namun, ada syarat khusus bagi calon anak didik yang masih berusia 6 tahun.
Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal, mengatakan dalam penerimaan siswa SD diprioritaskan calon yang sudah berumur 7 tahun. Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 17 tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Kita juga telah mendapatkan petunjuk teknis dari pusat dan arahan, anak yang masuk SD tahun ini umurnya wajib 7 tahun. Nanti ada kita rangkingkan berdasarkan umur mereka jika ada kisaran 6.5 hingga 7 masih kita terima. Jika umur anak 6 tahun wajib rekomendasi dari psikolog,” kata Jamal, Jumat (14/6/2019).
Jamal mengatakan, siswa yang masuk SD namun belum sesuai dengan umur yang ditetapkan, sistem data pusat tidak akan menerima atau merekam, sehingga anak tersebut tidak tercatat dan mendapatkan nomor induk siswa nasional. Terkecuali usia 6 tahun per 1 Juli tetapi memenuhi syarat dimaksud.
“Ada beberapa alasan mengapa usia masuk SD ditetapkan 7 tahun dan minimal 6 tahun dengan catatan, yakni mengenai aspek fisik, dimana pada usia 7 tahun anak dianggap paling siap secara fisik. Menurutnya, untuk memegang pensil misalnya, anak sudah lebih mampu jika harus menulis sendiri tanpa bantuan orang dewasa,” ujarnya.
Sementara untuk anak yang terlalu dini masuk SD umumnya masih bermasalah, khususnya di kelas satu karena ia belum siap untuk belajar berkonsentrasi.
“Meskipun secara kemampuan intelektualnya dia sudah cukup mampu menyelesaikan soal-soal yang disediakan, walau umumnya anak yang terlalu dini masuk SD memang cukup matang secara akademik lebih mandiri dan juga tidak lagi terlalu tergantung pada orang tuanya,” pungkasnya.***
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Nenek Tua Ini Mendapatkan Bantuan di Hari Jum'at Barokah Dari Polresta Pekanbaru
Kasih Tahu Teman Mu! Dishub Pekanbaru Pasang CCTV dan Pengeras Suara di 12 Titik "Jangan Langgar Lalu Lintas"
Dishub Siagakan 140 Personil, atas Kunker Presiden Jokowi ke Pekanbaru
Waw... Manjakan Wisatawan Pantai Solop Kini Miliki Lapangan Futsal Pasir
Kemenkumham Riau Deklarasikan Janji Kinerja, Pencanangan WBK dan WBBM
Banjir Di kepulauan Meranti Telan Korban jiwa, Balita 3 Tahun Terseret Arus
Meski Tak Muda Lagi Seorang Pria Pengedar Narkoba Diamankan Polisi Kec Kateman
Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau, Tangkap Seorang Pemuda Pelaku Asusila, Anak Dibawah Umur di Duri
Galeri: HKN ke-53, Pemkab Inhil Gaungkan GERMAS Lewat Perkemahan Bakti Saka Bakti Husada
Siapa Dalang Dugaan Koropsi Bantuan Dana 1,9 M, Musibah Puting Beliung Di Desa Bekawan - Inhil
Anggota DPR RI Asal Riau M. Nasir, Ruang Kerjanya di Geledah KPK