PILIHAN
Lima Tersangka Tindak Pidana Pemilu di Inhu Segera Disidangkan 'Berkas Perkara Lengkap'
BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti tindak pidana pemilu dari Penyidik Polres Inhu dari Sentra Penegakan Humum Terpadu (Gamkumdu). Pelimpahan tahap kedua tersebut setelah berkas dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Para tersangka tersebut yakni Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rengat berinisial RR, anggota PPK Rengat berinisial MR, Ketua Panwascam Rengat berinisial MS, Komisioner Bawaslu Kabupaten Inhu berinisial SW dan Caleg DPRD Kabupaten Inhu berinisial DR.
Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Hayin Suhikto SH MH saat dikonfirmasi melalui Humas Bambang Dwi Saputra SH MH membenarkan adanya pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut.
“Berkas Perkara tindak Pidana Pemilu dengan lima tersangka sudah dinyatakan lengkap dan akan segera kita ajukan Pengadilan Negeri Rengat untuk proses persidangan,” Kata Bambang Dwi Saputra, Kamis (20/6/2019).
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Polres Inhu telah menetapkan lima tersangka tindak pidana pemilu, penyidikan tindak pidana pemilu berdasarkan laporan Ketua Bawaslu Kabupaten Inhu Dedi Risanto kepada Kepolisian Resor Inhu dengan nomor Polisi LP/63/V/2019/RES INHU tanggal 18 Mei 2019.
Dari laporan Bawaslu Inhu Itu, Penyidik Polres Inhu telah menetapkan 5 tersangka yakni inisial RR, M, MR, SW serta DR
Penyidikan tindak pidana pemilu ini berawal dari laporan kedua dari Mulya Eka Mapura, seorang Caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Daerah Pemilihan (Dapil) I (Kec Rengat, Rengat Barat dan Kec Kuala Cenaku) dengan terlapor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rengat.
Terlapor PPK Rengat diduga melakukan penggelembungan suara dengan bukti perbedaan C1 dengan DA1. Laporan Mulya Eka Maputra Diregistrasi Bawaslu Inhu dengan nomor 07/LP/PL/Kab/04.05/IV/2019 tanggal 29 April 2019.***
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Polisi Jaring 23 Pengunjung Positif Narkoba, Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Pekanbaru
Frustasi karena Tak Ada Dana Perbaikan Jalan, Penghulu Makau Rohil Undang Pengusaha Ilegal
Diduga Terkait Aksi Serangan di Polda Riau, Densus 88 Anti-teror Geledah 5 Tempat di Dumai
Said Syarifuddin Jadi Sekda Riau? Fokus Ornop: Orang yang Merakyat dan Tak Diragukan Lagi
Bupati Meranti Serahkan DPA OPD Tahun 2020, Intruksikan Kepala OPD Percepat Realisasi Anggaran Gesa Percepatan Ekonomi Daerah
Saat Berada Di Kec Tanah Merah Bupati Wardan Sempatkam diri Jenguk Masyarakat yang Berhasil Sembuh dari Katarak
Kecelakaan Maut Tewaskan Seorang Pelajar di Pelalawan
UNISSA Brunei Darussalam, Anugerahi Ustazd Abdul Somad Gelar Profesor
Hebat! Putra Inhil Ini Jadi Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin untuk Riau
Golkar Riau Berang, Muncul Spanduk Partai Beringin Dukung Prabowo di Pekanbaru 'Idris Laena Saya Tidak Tahu'
Bupati Rohil Tinjau Penerangan Hiasan Payung Gantung
KPU Inhil Akan Sambut Kedatangan Pendaftar Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Dengan Atraksi Silat