PILIHAN
Lima Tersangka Tindak Pidana Pemilu di Inhu Segera Disidangkan 'Berkas Perkara Lengkap'
BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti tindak pidana pemilu dari Penyidik Polres Inhu dari Sentra Penegakan Humum Terpadu (Gamkumdu). Pelimpahan tahap kedua tersebut setelah berkas dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Para tersangka tersebut yakni Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rengat berinisial RR, anggota PPK Rengat berinisial MR, Ketua Panwascam Rengat berinisial MS, Komisioner Bawaslu Kabupaten Inhu berinisial SW dan Caleg DPRD Kabupaten Inhu berinisial DR.
Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Hayin Suhikto SH MH saat dikonfirmasi melalui Humas Bambang Dwi Saputra SH MH membenarkan adanya pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut.
“Berkas Perkara tindak Pidana Pemilu dengan lima tersangka sudah dinyatakan lengkap dan akan segera kita ajukan Pengadilan Negeri Rengat untuk proses persidangan,” Kata Bambang Dwi Saputra, Kamis (20/6/2019).
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Polres Inhu telah menetapkan lima tersangka tindak pidana pemilu, penyidikan tindak pidana pemilu berdasarkan laporan Ketua Bawaslu Kabupaten Inhu Dedi Risanto kepada Kepolisian Resor Inhu dengan nomor Polisi LP/63/V/2019/RES INHU tanggal 18 Mei 2019.
Dari laporan Bawaslu Inhu Itu, Penyidik Polres Inhu telah menetapkan 5 tersangka yakni inisial RR, M, MR, SW serta DR
Penyidikan tindak pidana pemilu ini berawal dari laporan kedua dari Mulya Eka Mapura, seorang Caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Daerah Pemilihan (Dapil) I (Kec Rengat, Rengat Barat dan Kec Kuala Cenaku) dengan terlapor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rengat.
Terlapor PPK Rengat diduga melakukan penggelembungan suara dengan bukti perbedaan C1 dengan DA1. Laporan Mulya Eka Maputra Diregistrasi Bawaslu Inhu dengan nomor 07/LP/PL/Kab/04.05/IV/2019 tanggal 29 April 2019.***
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Jam 12 : 00 Hari Ini, KPU Pekanbaru Tunggu PDIP - PPP Ganti Nama Said Usman Abdullah (SUA)
WNI Banyak Berobat Kanker ke Luar Negeri, Ini Kata Kemenkes
Polda Riau Kirim Berkas Tersangka Pekan Depan, Soal Dugaan Penyelewengan Pajak Kendaraan Rugikan Negara 1,7 Miliar
Riau Belum Tetapkan Status KLB 'Dua Anak Meninggal karena DBD'
Terlalu Kritis Facebook Tangguhkan Akun Afi Nihaya
Warga Sungai Beringin, Inhil Dihebohkan Kemunculan Dua Ekor Buaya
Kades Bawa Pulang Ratusan Masyarakat Koto Aman, Usai Bertemu Wagubri
Wagubri: Ikuti Saja Aturan yang Berlaku, Terkait Konflik Lahan di Gondai Pelalawan
Kapolda Riau Berjibaku Padamkan Api di Rupat Utara, Bengkalis
Ketua DPD Irman Gusman Kena OTT, AM Fatwa Cek ke KPK
Mahasiswa Demo Kabut Asap Karhutla, Terancam Drop Out dari UIN Suska Riau
Mahasiswa Kkn Uin Suska Riau, Sukses Gelar LDK Intra Sekolah dan Sosialisasi Anti Narkoba di Kec Siak Hulu