• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Sugeng Terlihat Khusuk Baca AlQuran, Sebelum Dieksekusi ke Rutan Sialang Bungkuk 'Terpidana Tindak Pidana Pemilu'

Redaksi

Kamis, 04 Juli 2019 21:17:14 WIB Dibaca : 1109 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kitab suci Alquran ukuran mini tampak dibaca khusuk oleh terpidana kasus Pidana Pemilu, Sugeng Dwi Purnomo. Ia terlihat duduk seorang diri di kantin kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Rabu (3/7/2019) beberapa jam sebelum dirinya dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Kebetulan kantin yang terletak berselebelahan dengan mushallah atau persis di belakang ruangan Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus saat itu tidak ramai dikunjungi para pembeli. Sugeng saat itu hanya terlihat seorang diri seraya memesan sepiring nasi kepada pemilik warung. Sesekali ia terlihat menyantap nasi yang ia pesan dengan sepotong lauk dicampur sayur kol. Ketika duduk sendiri di sudut kantin Sugeng tampak membuka Alquran berukuran mini. Tampak matanya berkaca-kaca membaca pelan lembaran kitab suci tersebut. Di sela-sela ia membaca Alquran, Sugeng menyampaikan bahwasa dirinya sudah siap menjalani hukuman yang ia jalani terhadap tindak pidana pemilu. "Saya sudah siap bang, dan inilah resiko yang saya hadapi," kata Sugeng mengakui memiliki tiga orang anak dan yang paling besar sudah duduk dibangku SMP. Saking siapnya, menghadapi hukuman tersebut ia justru datang lebih awal ke kantor Kejari Pelalawan sebelum instruksi jaksa pukul 09.00 WIB. Namun menjelang sore sekitar pukul 17.00 WIB ia baru dieksekusi oleh jaksa dan dititip di LP Sialang Bungkuk Pekanbaru. Selama proses penahanan satu bulan di LP, Sugeng sudah menyiapkan bekal berupa pakaian. Pakaian tersebut ia kantongi dalam sebuah tas berwarna merah jambu. Sebagai data tambahan, Sugeng Dwi Purnomo merupakan ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pangkalan Kuras, terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pemilu. Ia divonis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan satu bulan penjara denda Rp 5 juta dan subsider satu bulan kurungan, sehari sebelumnya. Sumber : Cakaah




Berita Lainnya

Doni Warga Pulau Kijang Nekat Gantung Diri Di Pohon Mangga

Sebuah Perjuangan Sunarti Turunkan Berat Badan 148 Kg Hingga Tutup Usia

Beredar Informasi Terkait Virus Corona Pemda Inhil Akan Lakukan Lockdown, Itu Tidak Benar!

Polisi Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba di Pangkalan Lesung Pelalawan

Begini Kata Gubri Soal Dana Bankeu Khusus untuk Desa dan Kecamatan Rawan Diselewengkan

Potensi Hujan Ringan Akan Menguyur di Sebagian Wilayah Riau

Miliki Paket Daun Ganja Kering Pelaku Penganiayaan Dedek langsung Ditahan Mapolsek Lima Puluh Pekanbaru

Penyemprotan Disinfektan Upaya Melakukan Pemutusan Rantai Penyebaran Covid-19

Septina Terharu Masih Banyak Masyarakat Mendoakan Rusli Zainal

Terungkap, Ini Alasan Bocah SD Dinikahi Siswi SMK di Bantaeng Sulsel

Kontraktor Jalan Tol PT.HKi PekDum Seksi 5, Gelar Acara Silaturahmi, Serta Beri Santunan Pada Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa.

Terkini +INDEKS

Prediksi Skor Indonesia vs Jepang: Bisakah Garuda Cetak Gol ke Gawang Samurai Biru?

09 Juni 2025
Ribuan Kubik Kayu Mahang Terapung di Sungai Rawa, Bupati Siak: Kami Akan Tindak
09 Juni 2025
Tegas! Gubernur Abdul Wahid Ancam Sanksi Perusahaan Pengguna ODOL di Riau
09 Juni 2025
Jalan Baru Rusak dalam Hitungan Bulan, Gubernur Riau Geram dengan Truk ODOL
09 Juni 2025
Green Policing Polda Riau: Ketegasan Sang Terbaik dalam Menjaga Bumi Lancang Kuning
09 Juni 2025
Meski Anggaran Terbatas, Gubernur Wahid Prioritaskan Perbaikan Jalan Krusial di Riau
09 Juni 2025
Kapolres Inhu Pantau Ketat Operasi Pencarian Remaja Hilang di Sungai Cinaku
09 Juni 2025
Dilarang Menambah Libur, Pegawai Pemprov Riau Wajib Masuk Besok!
09 Juni 2025
LAMR Kunsing dan Limbago Adat Nagori Dikukuhkan
09 Juni 2025
Mandi di Sungai Cenaku, Remaja 13 Tahun di Inhu Hilang Tenggelam
09 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Prediksi Skor Indonesia vs Jepang: Bisakah Garuda Cetak Gol ke Gawang Samurai Biru?
  • 2 Ribuan Kubik Kayu Mahang Terapung di Sungai Rawa, Bupati Siak: Kami Akan Tindak
  • 3 Tegas! Gubernur Abdul Wahid Ancam Sanksi Perusahaan Pengguna ODOL di Riau
  • 4 Jalan Baru Rusak dalam Hitungan Bulan, Gubernur Riau Geram dengan Truk ODOL
  • 5 Green Policing Polda Riau: Ketegasan Sang Terbaik dalam Menjaga Bumi Lancang Kuning
  • 6 Meski Anggaran Terbatas, Gubernur Wahid Prioritaskan Perbaikan Jalan Krusial di Riau
  • 7 Dilarang Menambah Libur, Pegawai Pemprov Riau Wajib Masuk Besok!
  • 8 Sat Samapta Polres Inhil Gelar Patroli Jalan Kaki, Wujudkan Keamanan dan Interaksi Positif dengan Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media