PILIHAN
Syamsuar Ngaku Nggak Tahu Soal Teguran Mendagri 'ASN Korupsi Belum Dipecat'
BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, mengaku belum mengetahui adanya surat teguran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo soal kepala daerah yang belum melakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang korupsi.
Padahal di Pemprov Riau, sesuai surat Mendagri, terdapat dua ASN korupsi yang belum di-PTDH oleh Gubri Syamsuar.
"Saya belum tahu itu. Saya belum terima suratnya," kata Gubri Syamsuar, Kamis (4/7/2019).
Bahkan mantan Bupati Siak dua periode ini sempat bertanya kepada awak media siapa ASN korupsi itu yang belum dipecat.
"Siapa ASN itu? Nanti saya cek. Kalau memang ada ya kita pecatlah. Saya malah belum tahu, kalau tahu sudah lama saya pecat," pungkasnya.
Untuk diketahui, selain Gubri Syamsuar surat teguran Mendagri itu dilayangkan bersamaan dengan 10 gubernur lainnya, serta 80 bupati dan 12 walikota se-Indonesia.***
Sumber: Cakaplh

Berita Lainnya
Zidane Zidan: Suporter Madrid: Berhentilah Soraki Benzema
Soal Politik Uang Di Bengkalis Dua Tersangka Ajukan Praperadilan
PLN Tembilahan, Kangkangi Himbau Gubernur Syamsuar 'Saya Imbau Jangan Matikan Lampu Saat Bulan Puasa'
Proyek Jalan Tol Roboh 1 Orang Meninggal 2 Orang Terluka
Seluruh OPD Terima langsung Laporan Hasil Evaluasi SAKIP dari Bupati Kampar
Sepekan Menghilang, Siswi SMA Ini di Temukan Tewas
Wakil Bupati Inhil Hadiri Peresmian Kantor Polsek Batang Tuaka
Warga Pekanbaru Berhati-hati BBPOM Temukan Dua Makanan Mengandung Bahan Berbahaya di Acara CFD
Jaksa Periksa PPHP Terkait Proyek Pembangunan RSP UR
Sekdaprov Riau Yan Prana Hadiri Hari Peduli Sampah Nasional Ke-14 Tahun 2020
Ulama Hanya Dihormati di Tahun Politik 'Fahri Hamzah'