PILIHAN
Syamsuar Ngaku Nggak Tahu Soal Teguran Mendagri 'ASN Korupsi Belum Dipecat'

BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, mengaku belum mengetahui adanya surat teguran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo soal kepala daerah yang belum melakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang korupsi.
Padahal di Pemprov Riau, sesuai surat Mendagri, terdapat dua ASN korupsi yang belum di-PTDH oleh Gubri Syamsuar.
"Saya belum tahu itu. Saya belum terima suratnya," kata Gubri Syamsuar, Kamis (4/7/2019).
Bahkan mantan Bupati Siak dua periode ini sempat bertanya kepada awak media siapa ASN korupsi itu yang belum dipecat.
"Siapa ASN itu? Nanti saya cek. Kalau memang ada ya kita pecatlah. Saya malah belum tahu, kalau tahu sudah lama saya pecat," pungkasnya.
Untuk diketahui, selain Gubri Syamsuar surat teguran Mendagri itu dilayangkan bersamaan dengan 10 gubernur lainnya, serta 80 bupati dan 12 walikota se-Indonesia.***
Sumber: Cakaplh
Berita Lainnya
Kok Bisa...!! Hasil UN Sekolah Negeri di Riau di Bawah Sekolah Swasta, Ini Datanya
Jika Guru dan Kepsek yang Lakukan Pungli, Syamsuar akan Berhentikan 'PPDB SMA/SMK'
Hadapi Pilkada Tahun2020, Warga Tunggu Sinyal Gubri Syamsuar?
Warga Pulau Aro Minta 10 Unit RLH, Kepada Bupati Kuansing,
Tim SAR Temukan Sejumlah Barang Milik Penumpang Pesawat M-28 Sky Truck Polri
Kisah! Guru di Pedalaman Meranti Riau, Jika Panas Berdebu Jika Hujan Licin!
Ikappamma "Mandah" Amankan Posisi III di Turnamen Futsal IPMK-Pekanbaru
Menuju Pemilih Berdaulat Negara Kuat, HMI Pekanbaru Gelar Ngobrol Pemilu Serentak 2019
Bupati HM. Wardan Pimpin Rapat Penyelesaian Permasalahan Konflik Lahan Masyarakat dengan PT. IJA
Keberadaan WNA di Inhil Perlu Dilakukan Pengawasan
Berikut 4 Nama Calon DPD yang Mendulang Suara Terbanyak di Riau 'Hanya 1 Petahana Bertahan'
Pasca Bom 3 Gereja,Kapolri Akan Bertolak Ke Surabaya