PILIHAN
Syamsuar Ngaku Nggak Tahu Soal Teguran Mendagri 'ASN Korupsi Belum Dipecat'

BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, mengaku belum mengetahui adanya surat teguran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo soal kepala daerah yang belum melakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang korupsi.
Padahal di Pemprov Riau, sesuai surat Mendagri, terdapat dua ASN korupsi yang belum di-PTDH oleh Gubri Syamsuar.
"Saya belum tahu itu. Saya belum terima suratnya," kata Gubri Syamsuar, Kamis (4/7/2019).
Bahkan mantan Bupati Siak dua periode ini sempat bertanya kepada awak media siapa ASN korupsi itu yang belum dipecat.
"Siapa ASN itu? Nanti saya cek. Kalau memang ada ya kita pecatlah. Saya malah belum tahu, kalau tahu sudah lama saya pecat," pungkasnya.
Untuk diketahui, selain Gubri Syamsuar surat teguran Mendagri itu dilayangkan bersamaan dengan 10 gubernur lainnya, serta 80 bupati dan 12 walikota se-Indonesia.***
Sumber: Cakaplh
Berita Lainnya
Pesta Narkoba, Kepala Dusun dan THL Desa Senggoro Diringkus Sat Narkoba Polres Bengkalis
Kedatangan Luhut Binsar Panjaitan Datang ke Inhil, Salah Satunya Bahas Harga Kelapa
Harlah ke-73, PC Muslimat NU Inhil Gelar Lomba Habsy
Pembangunan Rel Kereta Api Pekanbaru-Dumai, Apa Kabarnya?
Geger! Pria Meledakkan Diri Didepan Masjid di Banyuwangi
Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, Pemkab Rohul Harus Ambil Manfaat
Dewan Tak Persoalkan Geopolitik, Terkait Asal Wilayah Sekdaprov Riau
Perampok Sadis Tega Bunuh Warga Jl Tuah Karya Panam, Pekanbaru
Sekolah di Dumai Pulangkan Anak Didik Lebih Awal 'Kabut Asap Makin Tebal'
Karyawan PT Asih Dibekuk Polsek Kuala Cenaku Inhu, Karena Jadi Pengedar Narkoba
Dianggap Teroris, Abdul Somad Dideportasi dari Hongkong
Dosen Unisi Gelar Pelatihan Teknologi Informasi dan Ecommerce di Era Industri 4.0