PILIHAN
Soal Politik Uang Di Bengkalis Dua Tersangka Ajukan Praperadilan
BUALBUAL.com, Dua tersangka dugaan politik uang di Bengkalis, Nur Azmi Hasyim dan Adi Purnawan mengajukan praperadilan (Prapid) ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis.
Hal itu diungkapkan Humas PN Bengkalis Wimmi D. Simarmata, SH, Jum'at (25/5/2018). Menurutnya Permohonan Prapid ini sudah memasuki sidang perdana pada Selasa (22/5/2018) lalu.
Praperadilan itu diajukan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Demokrat dan ajudannya, 11 Mei 2018 lalu. Sedangkan sebagai Termohon Kepala Polres Bengkalis.
"Sidang perdana Selasa kemarin ditunda karena Termohon tidak hadir," ungkap Wimmi kepada sejumlah wartawan.
Kata Wimmi, sidang Prapid dijadwalkan akan dilanjutkan pada Kamis (31/5/2018) mendatang. Sidang Prapid Pemohon Nur Azmi Hasyim dipimpin hakim tunggal Annisa Sitawati, sedangkan Pemohon Adi Purnawan hakim tunggal Dame P. Pardiangan, SH.
"Proses Prapid masih berjalan, untuk sidang lanjutan akan digelar Kamis depan," sebut Wimmi.
Sebelumnya, Panwaslu bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bengkalis menyerahkan ke penyidik Polres Bengkalis perkara dugaan politik uang yang ditemukan di Rupat saat pelaksanaan reses salah satu Anggota DPRD Bengkalis sekaligus bersamaan kampanye pasangan calon Gubernur Riau pada Jumat (13/4/2018) lalu.
Unsur politik uang terjadi, berdasarkan keterangan yang diterima dari beberapa saksi yang diklarifikasi adanya penerimaan uang dengan diselipkan di dalam baju yang bergambarkan Paslon Cagubri.
Atas temuan Panwaslu terhadap dugaan politik uang itu dan sudah dilakukan pemeriksaan sekitar 16 saksi, Polres Bengkalis menetapkan dua tersangka yakni Nur Azmi Hasyim dan ajudannya.***
Editor: ucu
Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya
Komnas Perempuam Minta Pasal Perzinahan Pasal 484 Dihapus
Kenalan di Facebook, Gadis di Sumut Diperkosa Bergiliran
Duta Pariwisata Prov Riau Isi Kelas Ngopi Bersama Kelas Kominfo
Terima SK DPP Nasdem, Syamsuar dan Edi Siap Maju di Pilgub Riau 2018
Korban Perahu Bocai Karam di Inhu, Ditemukan Dalam Kondisi Tewas
Massa FUIS Saling Lempar Batu dengan Banser NU di Solo
Bupati Inhil Tinjau Peralatan Pengolahan Kelapa Terpadu di Dua Kecamatan
Ketua TP PKK Inhil Buka Gerakan Perempuan Tanam dan Pelihara Pohon Tahun 2018
RW Cabuli Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi Setelah Dipancing Ketemuan dengan Mantan Pacar
Seniman dan penyair Riau akan hadir di Rohil
Tragis! Si Cantik Dellisa Ayu Tewas Dibakar
Progres SRG di Inhil Masuki Tahap Persiapan Pembentukan BUMD