PILIHAN
Begini Penjelasan Disdik Pekanbaru, Terkait Viralny Anak SD Belajar di Halaman Sekolah Karena Kekurangan Kelas

BUALBUAL.com - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, membantah ada sekolah di Pekanbaru yang kekurangan lokal atau ruang belajar hingga mengakibatkan anak-anak terpaksa belajar di halaman sekolah.
“Untuk kasus yang ini dari kemarin sudah saya jelaskan. Tidak ada ruang sekolah di SDN 01 yang kurang. Bahkan, kami sudah siapkan ruangan hingga tiga kelas,” katanya, Kamis (11/7/2019).
Jamal berharap agar media dapat mengkroscek langsung sekolah yang belum lama ini viral di media sosial karena dianggap kekurangan jumlah ruangan belajar.
“Kemarin itu anak-anak sedang melakukan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS). Karena diadakan diluar, maka diviralkan seolah-olah sekolah tersebut kekurangan ruang belajar. Jadi saya tegaskan, tidak ada sekolah yang kekurangan ruang belajar,” cakapnya.
Jamal juga menyebutkan, informasi adanya sekolah yang akan kembali dimerger atau dilebur yakni SDN 01, SDN 10 dan SDN 156 Pekanbaru karena adanya perluasan pasar Kodim, tidaklah benar.
“Tidak benar ada merger di sekolah tersebut. Sampai saat ini disana masih ada tiga kepala sekolah karena saya sudah melakukan monitoring,” cakapnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Detik - detik Kapal SB Tenggiri 4 Tenggelam di Perairan Karimun, Semua Awak Dipastikan Selamat
Lomba Perpustakaan Desa Tingkat Riau, Rohul Raih Juara Pertama
Terbaru! Fakta-faktayang Terungkap pada Sidang Pengalihan Suara Caleg di Pelalawan Riau
Tajam Bersama PSG, Neymar Ogah Berpuas Diri
Sejumlah Mahasiswa dan Tenaga RTK Berikan Kesaksian di Polres Kampar Terkait Proses Hukum Satpol PP
Relawan Pencegahan Virus Corona Dokter Tirta Dirawat di Rumah Sakit
Tujuh Pelaku Penambang Emas Ilegal di Amankan Polisi Inhu
Ditaja PK KNPI dan IPMPK,Turnamen Futsat CUP1 Kempas Resmi di Buka
BEM UNRI Surati Walikota Firdaus, Banjir Pekanbaru Telan Korban Jiwa
Jaksa Periksa PPHP Terkait Proyek Pembangunan RSP UR
Penumpang Keluhkan Kondisi Pelabuhan Terapung Lasedap Tembilahan Tidak Kunjung di Perbaiki
Program Desa Inovasi dan Pedoman Umum, Berdasarkan Permendes No 48 Tahun 2018