• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Riau

Bawaslu Riau Jelaskan Perkara Nasdem dan PDI Perjuangan, Hadiri Sidang Pemeriksaan Saksi Di MK

Redaksi

Rabu, 31 Juli 2019 06:12:13 WIB Dibaca : 1080 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau didampingi Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Siak dan Indragiri Hilir (Inhil), memberikan keterangan terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Uumum (PHPU) yang di mohonkan oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan PDI Perjuangan. Permohonan Nasdem dan PDI Perjuangan dilanjutkan ke pemeriksaan saksi oleh Majelis Hakim MK di Daerah Pemilihan (Dapil) 3, 4 dan 5 Bengkalis, Dapil 4 Kabupaten Siak dan Dapil 4 Kabupaten Inhil. Sidang digelar di ruang utama Sidang MK lantai 2 jalan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta Pusat pada pukul 11.00 - 13.00 Wib. Dalam pemberian keterangan tersebut, sidang majelis dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman dan 2 (dua) anggota Majelis lainnya Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih. Seperti sidang sebelumnya, setelah memberikan keterangan terkait Perselisihan Hasil Pemilu Umum di tiga Kabupaten, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan kembali meminta Hakim MK agar memberikan kesempatan kepada Bawaslu Kabupaten Bengkalis untuk menyampaikan keterangan lebih rinci berdasarkan hasil pengawasan rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten Bengkalis. Sedangkan Bawaslu Siak dan Inhil urung menyampaikan keterangan lisan karena Majelis tidak memberikan kesempatan disebabkan sempitnya waktu. Sebelumnya Partai Nasdem sudah menyampaikan pemasalahan yang terjadi di Dapil bengkalis 3 dan 5 Kabupaten Bengkalis dengan nomor registrasi 193-05-04/PHPU.DPR--DPRD/XVII/2019. Dimana pemohon mengajukan Permohonan telah terjadi penambahan perolehan suara bagi Partai Golkar yaitu di desa Pinggir kecamatan pinggir TPS 17 sebanyak 70 suara, TPS 21 sebanyak 21 suara, Serta di Desa Tasik Serai Timur Kecamatan Bathin Solapan di TPS 23 sebanyak 8 suara, TPS 15 sebanyak 149 suara , TPS 8 sebanyak 1 suara. Selain di Dapil 3 Kabupaten Bengkalis, Partai Nasdem juga mengajukan permohonan untuk Dapil 5, dimana telah terjadi penambahan suara di 3 (tiga) desa yaitu desa Simpang Padang, desa Sebangar dan desa Boncah Mahang. Atas dalil pemohon, Bawaslu Kabupaten Bengkalis menyampaikan bahwa seluruh dalil yang dimohonkan oleh pemohon sudah dilaksanakan perbaikan dengan mencocokkan antara form C 1 dengan C1 Plano/tely untuk direkap dalam form model DAA 1. Bahkan sebagian TPS yang didalilkan pemohon sudah dilakukan penghitungan surat suara ulang. Sementara itu, untuk Dapil 4 dan 5 Kabupaten Benglalis dengan nomor register nomor 70-05-04/PHPU.DPR-DPRDD/XVII/2019 partai PDI-Perjuangan dengan dalil permohonan bahwa pada pelaksanaan pemilihan umum legislatif DPRD Kabupaten Bengkalis Tahun 2019, di Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan telah terjadi kejahatan pemilu secara massif dengan terdapatnya penggelembungan suara yang terjadi hampir di semua TPS. Terhadap dalil permohonan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bengkalis telah menyampaikan hasil pengawasannya dengan menyampaikan bahwa apa yang menjadi dalil pemohon benar telah terjadi penambahan suara dihampir semua TPS. Namun, penambahan suara tersebut diakibatkan oleh kesalahan KPPS dalam menyalin C1 plano ke C1 salinan. Dan semua dugaan penambahan suara tersebut telah di proses Divisi Penangan Pelanggaran disentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu Kabupaten Bengkalis. Kemudian setelah sentra Gakumdu melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap pemohon, termohon, saksi dan ahli, Gakumdu Kabupaten Bengkalis menyimpulkan permohonan pemohon tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan ketahap penyidikan. Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, membenarkan adanya keberatan dari pemohon mulai dari Pleno di Rekapitulasi Kecamatan Batin Solapan sampai Rekapitulasi di tingkat Provinsi Riau dan keberatan pemohon yang meminta penghitungan ulang surat suara sampai sidang di MK berlangsung belum diakomodir oleh pihak KPU Kabupaten Bengkalis. Disisi lain, pihak termohon yaitu KPU Kabupaten Bengkalis, melalui ketuanya Fadli Almausuly bersama Safroni Komisioner Divisi Hukum menjawab bahwa saat rapat Pleno tingkat Kecamatan saksi pihak Partai Nasdem telah menandatangani BA DAA1, tapi kemudian pada akhir pleno terjadi pertukaran saksi. Keberatan disampaikan oleh saksi ke-2 sehingga PPK Batin Solapan meminta saksi untuk membuat keberatan dalam pada Form DAA2. Selain itu, menurut KPU pada Pleno tingkat Kabupaten pihak KPU Kabupaten Bengkalis sudah melakukan pembukaan kotak surat suara untuk mencocokkan antara C1 dengan DAA1 dan hasilnya tidak ada perbedaan antara keduanya, namun saksi tetap keberatan hingga saksi membawa masalah tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Sebanyak 6 orang saksi dari termohon ikut memberikan keterangan kepada Majelis. beberapa orang saksi yang dihadirkan oleh pihak KPU Kabupaten Bengkalis antara lain ketua PPK Bathin Solapan Patriadi, Ketua PPK Pinggir Ahmad, dan 1 orang saksi Pihak terkait. Dalam sidang kali ini, hadir memberikan keterangan yaitu Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Mukhlasin dan Usman Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal (PHL), dan M. Hary Rubiyanto Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bengkalis. Sidang dilanjutkan dengan nomor Register 70-05-04/PHPU.DPR-DPRDD/XVII/2019 dengan pemohon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk Dapil 3 dan 4 Kabupaten Bengklais, Dapil 4 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), dan Dapil 5 Kabupaten Siak. Dalam sidang ini, Pihak PDI Perjuangan menghadirkan seorang saksi atas nama Dahlia. Dahlia merupakan salah satu warga kabupaten Inhil berprofesi sebagai Bidan. Dahlia menjelaskan bahwa dirinya terdaftar di DPT TPS 2 Desa Hibrida Jaya Kecamatan Teluk Belengkong, namun pada hari H (tanggal 17 April 2019), dirinya tidak datang ke TPS dikarenakan sudah pindah domisili. Namun pada Form C7 (daftar hadir Pemilih) terdapat nama Dahlia hadir dan menggunakan hak pilihnya tersebut. Hal tersebut sudah disampaikan dan diklarifikasi dirinya kepada pihak Bawaslu Kabupaten Inhil bersama Penyidik Polres Inhil. Dahlia menambahkan, hal serupa juga terjadi pada pasiennya yang sudah lama mengalami penyakit lumpuh, Pasien tersebut terdaftar di TPS 1 Desa Sumber Makmur Jaya, yang bersangkutan pada hari pencoblosan tidak datang dan menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut. Namun pada Daftar Hadir Pemilih (Form C7) ada orang lain yang menggunakan hak pilihnya di TPS 1. Sedangkan untuk permasalahan di kabupaten Siak Dapil 4, pihak KPU kabupaten Siak menghadirkan saksi melalui Video Konference Ketua KPPS Kandis Olopan. Olopan membantah bahwa adanya pemilih yang ada di luar provinsi Riau yang mendapatkan 5 surat suara. Olopan membenarkan adanya pemilih yang menggunakan KTP elektronik, namun pemilih tersebut menerima surat suara sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu hanya mendapatkan 1 buah surat suara yaitu surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Setelah mendengarkan keterangan dari para saksi, Ketua Majelis pada panel 1, Anwar Usman mengesahkan bukti-bukti yang ada. Dan sidang lanjutan akan diinformasikan lebih lanjut oleh Panitera MK kepada semua pihak.***   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Tak Berikan Data PKH, DPRD Sebut Dinsos Inhil Langgar UU Keterbukaan Informasi!

KPA Inhil akan Bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan "Penyakit HIV/AIDS Semakin Menjalar"

Prihatin Kondisi Udara Kota Tembilahan, Pukesmas Gajah Mada Gelar Kegiatan Bagi - Bagi Masker 'Dampak Karhutla'

Batam Segera Punya Ikon Baru

Damkar Pinjamkan Aset ke BPBD Pekanbaru, Karena Tak Punya Mobil Pemadam Kebakaran

TNI Angkatan Laut Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P., menggelar kegiatan Serbuan Teritorial

Tenaga Kesehatan Selalu Siap Menangani Covid -19

Tukang Cat Jembatan Siak Hilang Tenggelam di Sungai

Polisi Masih Buru Penyebar Video Pengeroyokan di Masjid Al-Huda

Peringatan Isra Mi'raj di kepenghuluan Batuhampar kecamatan tanah putih tanjung melawan, di hadiri anggota dprd rohil

Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Terus Berprogres

Pemkab dan DPRD Inhil Sahkan Rp. 2.14 Teriliun APBD Tahun 2018

Terkini +INDEKS

Nasi Kuning Hingga Sambal Tumis, Chef Azhari: Menu Nusantara Jadi Sajian Utama Jamaah Haji 2025

10 Mei 2025
Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan
10 Mei 2025
Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau
09 Mei 2025
Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025
09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau
  • 2 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 3 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 4 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 5 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 6 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 7 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 8 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media