• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhu

KPU Inhu Disidang DKPP, Salah Tulis Alamat Caleg

Redaksi

Selasa, 06 Agustus 2019 11:53:40 WIB Dibaca : 1153 Kali
Cetak


BUALBUAL.com -  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu Perkara dengan Nomor perkara 171-PKE-DKPP/VII/2019, di ruang sidang Bawaslu Provinsi Riau pada hari Selasa (6/8/2019). Sidang dipimpin oleh Anggota DKPP RI, Ida Budhiati dengan didampingi oleh 3 orang Tim Pemeriksa Daerah (TPD Provinsi Riau) yang terdiri dari Rusidi Rusdan (TPD unsur Bawaslu) Abdul Hamid (TPD unsur Masyarakat), dan Nugroho Noto Susanto (TPD unsur KPU). Pada perkara ini yang menjadi pihak Pengadu adalah Dedi Risanto, Mulianto, Ali Muhtar dan Akhmad Khaerudin yang merupakan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu, yang mendapat laporan dari salah seorang caleg. Sedangkan pihak teradu adalah Yenni Mairida, Dwi Apriansyah, Ronaldi Ardian, Risman, dan Fitra Rovi yang merupakan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hulu. Dalam sidang tersebut tampak hadir Pihak Terkait yaitu Dedi Pedianto, Kasubag Teknis KPU Kabupaten Indragiri Hulu, dan Wahyudi Staf Tenaga Pendukung KPU Kabupaten Indragiri Hulu. Selanjutnya saksi-saksi yang dihadirkan oleh pengadu yaitu Arjuna AK dan Maulana Azmi. Dalam sidang Kode Etik ini, pengadu mendalilkan bahwa para teradu yang terdiri dari Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hulu, diduga tidak cermat dalam mencantumkan alamat tempat tinggal salah satu Caleg dalam Daftar Calon Tetap (DCT) yang diumumkan di TPS pada tanggal 17 April 2019 yang lalu. Kesalahan penulisan tersebut terjadi di TPS Dapil Indragiri Hulu I (Kec. Rengat, Rengat Barat, dan Kuala Cenaku). Atas kesalahan tersebut caleg yang bersangkutan merasa dirugikan dan melaporkan ke Bawaslu Inhu. Mendapat laporan tersebut kemudian Pengadu Bawaslu Inhu melakukan kajian dan meneruskan laporan yang diduga pelanggaran kode etik ke DKPP. Dalam persidangan terungkap fakta bahwa para teradu mengakui telah terjadi kesalahan dan telah melakukan perbaikan. Sementara itu pihak Terkait, Dedi Pedianto Kasubag Teknis KPU Kabupaten Inhu dalam keterangannya, mengakui bahwa dirinya baru mengetahui adanya kesalahan tersebut pada hari pencoblosan pukul 13.30 waktu setempat. Selanjutnya, informasi dari panitera sidang, hasil putusan perkara ini akan diumumkan di laman DKPP RI dalam beberapa waktu ke depan.   Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Terus Berprogres

Ketua AMPG Inhil, Merasa dilecehkan Beredarnya Ke Publik Ada Masyarakat Rugi dalam Agenda Pengobatan Gratis Partai Golkar

MUI Nyatakan Sikap! Wanita Bawa Anjing Ke Dalam Masjid Penuhi Unsur Penistaan Dalam KUHP

Kamu Harus Tau, Inilah 5 Manfaat Bercinta di Pagi Hari, Berani Coba?

Kompak! Camat, Lurah, TNI, Polri, Satpol PP Serta Relawan QIF-19 Kateman, Gelar Penyemprotan Disinfektan di Malam Hari 'Mari Bersatu Lawan Virus Covid-19'

Dinkes Inhil: Menentukan Status Stunting Anak Sesuai dengan Pedoman Kemenkes dan Berdasarkan e-PPBGM

Ketua TP-PKK Inhil Zulaikhah Wardan: Dengan Jombore ini Bisa Memompa Semagat Kita Semua

Video Viral Pembakaran Surat Suara di Puncak Jaya, KPU Papua Benarkan Kejadian Tersebut

Bupati Kampar Keluar Surat Edaran Terkait Dana Desa dalam Padat Karya Tunai Desa dan Penanggulangan Covid-19

Terkait Kasus Curanmor, Polres Inhil Akan Kembalikan Motor Curian Kepada Pemiliknya

Terkait Plh Bupati Bengkalis, Pemprov Riau Masih Berkoordinasi dengan Pusat

Sudah Seperti Keluarga, Warga Ajak Satgas TMMD Kodim 0314/Inhil Makan Siang Bersama

Terkini +INDEKS

Menteri Besar Negeri Sembilan Tinjau Potensi Kerja Sama, Riau Bersiap Ekspor Jagung ke Malaysia

14 Juni 2025
Pembakar Klinik PT SSL Siak Ditangkap, Punya Lahan Ratusan Hektare di Konsesi HTI
14 Juni 2025
Tindak Lanjut Penertiban TNTN, Gubri Usul Relokasi Dilakukan Dengan Kajian Matang
14 Juni 2025
Pemprov Riau Teken Pakta Integritas SPMB, Tegaskan Komitmen Tolak Kecurangan
13 Juni 2025
Soal Pemilihan Direktur PT BSP, Bupati Siak Pastikan akan Berlangsung Terbuka dan Transparan
13 Juni 2025
Selamatkan TNTN: Jaksa Agung Pimpin Rapat Penertiban Hutan di Riau
13 Juni 2025
Dukung Satgas PKH, PLN Siap Putus Jaringan Listrik di Kawasan Ilegal TNTN Pelalawan
13 Juni 2025
5 Tersangka Ditetapkan, Polisi Usut Dalang Lain Pembakaran PT SSL
13 Juni 2025
TNI AU dan RAAF Australia Gelar Pertemuan Bahas Latma Elang Ausindo
13 Juni 2025
PP IWO Apresiasi Terpilihnya Menteri Imipas Agus Andrianto Jadi Ketua MWA USU
13 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Youth Farmer Conference 2025 Siap Digelar, Pemuda Tani Riau Gaet PT Pupuk Indonesia sebagai Narasumber Utama
  • 2 Terima Kasih Pak Gubernur! Kapal Roro Dihibahkan ke Inhil, Besok Abdul Wahid Turun ke Lokasi
  • 3 BMKG Prakirakan Riau Diguyur Hujan Ringan pada Malam hingga Dini Hari
  • 4 Punya Robotic Surgery dan MRI 3 Tesla, RS Vertikal Riau Siap Ungguli RS Malaysia
  • 5 Karam di Laut Rupat, 32 PMI Ilegal Diselamatkan Nelayan Lokal
  • 6 Ground Breaking RS UPT Vertikal Riau, Diresmikan Menkes Budi Gunadi
  • 7 Toreh Sejarah! Mahasiswa Unilak Raih Juara 1 Lempar Martil di Jakarta, Kalahkan UI dan UNJ
  • 8 Luar Biasa! NU Riau, Muslimat NU, dan GP Ansor Kompak Dukung Daerah Istimewa Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media