• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Siak

Terkait Sengketa Pileg di Siak, MK Tolak Gugatan PDIP

Redaksi

Selasa, 06 Agustus 2019 11:45:07 WIB Dibaca : 1261 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan gugatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Siak terkait sengketa pemilihan Legislatif (Pileg) di Dapil 4 Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau. Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu awalnya melayangkan gugatan ke MK karena menduga di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS), KPPS-nya memberikan 5 surat suara kepada pemilih luar kota atau daerah. Sehingga dapat memilih calon Presiden dan wakilnya hingga ke DPRD tingkat kabupaten, di Dapil 4 Kecamatan Kandis. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, Ahmad Rizal membenarkan MK menolak semua gugatan Partai PDIP yang karena gugatan permohonan dugaan tersebut tidak terbukti. "Iya benar MK menolak semua yang digugat oleh Partai PDI-P karena semua itu tidak terbukti dan semua permohonan PDIP ditolak MK," cakap Ahmad Rizal kepada CAKAPLAH.COM, Selasa (6/8/2019). Ia menjelaskan, PDIP menggugat 3 TPS yakni TPS 5 dan 10 berada di Desa Kandis dan TPS 2 di Kandis Kota yang diduga penggugat telah memberikan 5 surat suara yakni Surat Suara Presiden dan wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten kepada pemilih luar kota atau luar daerah. "Tapi semua itu tidak terbukti, dan MK sudah menolak gugatan tersebut, kita masih menunggu salinan putusan tersebut," sebut Ahmad Rizal. Lebih lanjut Rizal mengatakan, keputusan MK untuk sengketa pileg di Daerah Pemilihan (dapil) 4 Kecamatan Kandis itu belum sepenuhnya dipastikan dikarenakan dirinya baru melihat melalui mMedia TV. "Namun Kita belum bisa memutuskan dan mengumumkan kepada publik, saat ini KPU Siak menunggu surat keputusan dari MK," pungkasnya.   Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Hasil Laporan LE, Arya Wedakarna Di Berentikan Sementara Dari Anggota DPD RI

Kampar Raih Penghargaan Kapabilitas APIP Level 3 dari BPKP

Rumah Janda di Kepenuhan Timur yang Terbakar Bisa Dibangun Baru, Berkat Swadaya Masyarakat

Warga Bangun Jembatan Darurat, Jalan Putus Akibat Sungai Indragiri yang Meluap

Di Hadapan Gubernur dan Kapolda Riau, Ribuan Mahasiswa Ingin Riau Bebas Asap

International Women Day, PHR Kedepankan Inklusi Bagi Perempuan dalam Berkarya

Eksotis dan Menantang Traveler, Keindahan Air Terjun Batu Tilam di Kampar Riau

Pemkab bengkalis serahkan bantuan 12 unit kendaran roda dua, dan 2 unit Mobil Jenazah. Serta 25 unit kursi roda 6 kaki palsu

Ternyata Ini Alasan MA Izinkan Eks Koruptor Nyaleg

Ditemukan Jasad Mengapung Di Perairan Batang Tuaka Kabupaten Inhil

Sebanyak 974 Sarjana UIR Di Wisudakan, Putri dari Fakultas Pertanian Raih IPK Tertinggi 4,00

Gubernur Berharap Pusat Bantu 100 Persen Pasar Tembilahan yang Terbakar

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media