• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Yuk! Mengenal Alur Periksa Rapid Test Covid-19 dan Isolasi Mandiri

Redaksi

Minggu, 22 Maret 2020 09:28:38 WIB Dibaca : 1305 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kementerian Kesehatan secara resmi merilis alur pemeriksaan rapid test infeksi virus corona Covid-19, baik di lokasi tertentu mau pun kunjungan ke rumah, hingga tata cara protokol isolasi mandiri di rumah. Dalam dokumen yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (22/3), pelaksanaan rapid test Covid-19 dilakukan oleh Dinas Kesehatan domisili peserta. Berikut alur pemeriksaan rapid test untuk infeksi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan: Pertama, peserta terlebih dahulu mengisi formulir daftar isian; Kedua, peserta dengan hasil rapid test positif, maka mesti isolasi di rumah selama 14 hari. Ketiga, peserta yang kontak erat dengan gejala berat seperti demam, batuk, dan sesak nafas, akan dirujuk ke rumah sakit; Keempat, peserta dengan hasil negatif wajib melaksanakan social distancing. Sedangkan untuk alur rapid test melalui kunjungan rumah, Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa target peserta ditentukan langsung oleh dinas setempat. Berikut alur pemeriksaan rapid test untuk infeksi Covid-19 kunjungan rumah dari Kementerian Kesehatan: Pertama, peserta mesti mengisi formulir kesediaan teknik pelaksanaan rapid test kunjungan rumah; Kedua, penanggung jawab dan pelaksana rapid test adalah Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten. Ketiga, sasaran rapid test kunjungan rumah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan setempat bekerjasama dengan Tim Surveilans dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan setempat. Keempat, hasil rapid test dicatat, dan dilaporkan untuk tindak lanjut diagnostik dan terapi; Terakhir, Kementerian Kesehatan menyebut seluruh kegiatan dilakukan dalam situasi pandemi Covid-19.
Mengenal Alur Periksa Rapid Test Covid-19 dan Isolasi MandiriFoto: CNN Indonesia/Fajrian
Protokol Isolasi Mandiri Selain itu, Kementerian Kesehatan juga merilis protokol isolasi mandiri yang mesti dijalankan mereka yang positif terinfeksi Covid-19. Berikut tata aturan atau protokol isolasi mandiri di rumah: 1. Selalu memakai masker dan membuang masker bekas di tempat yang sudah ditentukan. 2. Jika sakit (ada gejala demam, flu, dan batuk), maka tetap di rumah. Jangan pergi bekerja, sekolah, ke pasar atau ke ruang publik untuk mencegah penularan ke masyarakat. 3. Manfaatkan fasilitas telemedicine atau sosial media kesehatan dan hindari transportasi publik. Beritahu dokter dan perawat tentang keluhan dan gejala, serta riwayat bekerja ke daerah terjangkit atau kontak dengan pasien Covid-19. 4. Selama di rumah, bisa bekerja dari rumah. Gunakan kamar terpisah dari anggota keluarga lainnya, dan jaga jarak 1 meter dari anggota keluarga. 5. Lakukan pengecekan suhu harian, amati batuk, dan sesak nafas. Hindari pemakaian bersama peralatan makan dan mandi juga tempat tidur. 6. Terapkan perilaku hidup sehat dan bersih, serta konsumsi makanan bergizi, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan lakukan etika batuk dan bersin. 7. Jaga kebersihan dan kesehatan rumah dengan cairan disinfektan. Selalu berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi (15-30 menit). 8. Hubungi segera fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit berlanjut seperti sesak nafas dan demam tinggi, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.       Sumber: cnnindonesia.com




Berita Lainnya

Penjual Jamu di Meranti Pun Jadi Korban Jambret

Gagal di Pilkada Riau, Hardianto Dipastikan Akan Nyaleg

Sebanyak 437.992 jiwa KPU Inhil menetapkan  pemilihan Tetap Tahun 2018

Danramil 06 dan Tokoh Masyarakat Keteman Gelar Goro Bersama 'Mari Kita Ciptakan Lingkungan yang Bersih'

Musrenbang Akan Segera Bergulir, Komisi I DPRD Kabupaten Inhil: Pembangunan di Desa Peran Semua Pihak

HM. Wardan Semoga Komunikasi Antar OPD Pemkab dan Pemprov Semakin Meningkat Pasca Lebaran

Viral..! Aksi Congkak Murid Tantang Guru Berkelahi Bikin Geram Jenderal Polisi

Indonesia Digegerkan Wajah Mobil Bermuka Dua Seperti Apa Wujudnya Baca Disini!

ASN Harus Siap Ditempatkan Dimana Saja, UPTD Kec.Batang Tuaka Gelar Perpisahan

Bicarakan Program 2020, , Hj Muslimawati Catur Terima Pengurus KPPI Kampar

Sekda Inhil Buka Perkemahan Berkarakter Ke - III Tahun 2018 di Simpang Gaung

Saksi Meringankan Dihadirkan di Sidang Karhutla PT SSS di PN Pelalawan

Terkini +INDEKS

36 Pelajar Terbaik Riau Ikuti Diklat Paskibraka 2025, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

01 Agustus 2025
Puluhan Pelajar Terbaik Ikuti Diklat Paskibraka Riau, Siap Jadi Teladan Generasi Muda
01 Agustus 2025
Satgas Polda Riau Bakar 4 Rakit PETI di Kuansing, Tak Ada Ampun untuk Perusak Lingkungan
01 Agustus 2025
Azroi Ditangkap, Pemasok Bernama ZA Buron! Polisi Tetapkan DPO Baru
01 Agustus 2025
PSPS Pekanbaru Uji Coba Lawan Sriwijaya FC, Selanjutnya TC ke Solo
01 Agustus 2025
UMRI Tuan Rumah Pelepasan KKN MAS PTMA 2025, Rektor: Jaga Nama Baik Persyarikatan
01 Agustus 2025
Festival Literasi dan Perpisahan KKN Tematik UNRI Meriahkan Batu Hampar
31 Juli 2025
1 Kilogram Sabu Gagal Edar, Polres Kampar Tangkap Kurir Pria dan Wanita
31 Juli 2025
Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 101 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi di Bandara Pekanbaru
31 Juli 2025
Satu Hari di Tepian Narosa: Gubernur Wahid Naik Jalur Bareng Rayyan 'Aura Farming'
31 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 1 Kilogram Sabu Gagal Edar, Polres Kampar Tangkap Kurir Pria dan Wanita
  • 2 Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 101 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi di Bandara Pekanbaru
  • 3 Satu Hari di Tepian Narosa: Gubernur Wahid Naik Jalur Bareng Rayyan 'Aura Farming'
  • 4 500 Juta Lenyap Seketika! 2 Pabrik di Inhil Jadi Arang
  • 5 BRK Syariah Buka Seleksi Calon Pimpinan, Empat Posisi Strategis Dibuka
  • 6 Angga Candra Rilis Lagu 'Pendengar Cerita' Persembahan untuk Mereka yang Tak Pernah Jadi Pilihan Hati
  • 7 Bersama Kapolda dan Danrem, Gubernur Wahid Komandoi Aksi Penjaga Lingkungan
  • 8 Langkah Bijak Warga Pelalawan, Serahkan 3.000 Hektare Kebun Sawit TNTN untuk Pemulihan Lingkungan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media