• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Yuk! Mengenal Alur Periksa Rapid Test Covid-19 dan Isolasi Mandiri

Redaksi

Minggu, 22 Maret 2020 09:28:38 WIB Dibaca : 1491 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kementerian Kesehatan secara resmi merilis alur pemeriksaan rapid test infeksi virus corona Covid-19, baik di lokasi tertentu mau pun kunjungan ke rumah, hingga tata cara protokol isolasi mandiri di rumah. Dalam dokumen yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (22/3), pelaksanaan rapid test Covid-19 dilakukan oleh Dinas Kesehatan domisili peserta. Berikut alur pemeriksaan rapid test untuk infeksi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan: Pertama, peserta terlebih dahulu mengisi formulir daftar isian; Kedua, peserta dengan hasil rapid test positif, maka mesti isolasi di rumah selama 14 hari. Ketiga, peserta yang kontak erat dengan gejala berat seperti demam, batuk, dan sesak nafas, akan dirujuk ke rumah sakit; Keempat, peserta dengan hasil negatif wajib melaksanakan social distancing. Sedangkan untuk alur rapid test melalui kunjungan rumah, Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa target peserta ditentukan langsung oleh dinas setempat. Berikut alur pemeriksaan rapid test untuk infeksi Covid-19 kunjungan rumah dari Kementerian Kesehatan: Pertama, peserta mesti mengisi formulir kesediaan teknik pelaksanaan rapid test kunjungan rumah; Kedua, penanggung jawab dan pelaksana rapid test adalah Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten. Ketiga, sasaran rapid test kunjungan rumah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan setempat bekerjasama dengan Tim Surveilans dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan setempat. Keempat, hasil rapid test dicatat, dan dilaporkan untuk tindak lanjut diagnostik dan terapi; Terakhir, Kementerian Kesehatan menyebut seluruh kegiatan dilakukan dalam situasi pandemi Covid-19.
Mengenal Alur Periksa Rapid Test Covid-19 dan Isolasi MandiriFoto: CNN Indonesia/Fajrian
Protokol Isolasi Mandiri Selain itu, Kementerian Kesehatan juga merilis protokol isolasi mandiri yang mesti dijalankan mereka yang positif terinfeksi Covid-19. Berikut tata aturan atau protokol isolasi mandiri di rumah: 1. Selalu memakai masker dan membuang masker bekas di tempat yang sudah ditentukan. 2. Jika sakit (ada gejala demam, flu, dan batuk), maka tetap di rumah. Jangan pergi bekerja, sekolah, ke pasar atau ke ruang publik untuk mencegah penularan ke masyarakat. 3. Manfaatkan fasilitas telemedicine atau sosial media kesehatan dan hindari transportasi publik. Beritahu dokter dan perawat tentang keluhan dan gejala, serta riwayat bekerja ke daerah terjangkit atau kontak dengan pasien Covid-19. 4. Selama di rumah, bisa bekerja dari rumah. Gunakan kamar terpisah dari anggota keluarga lainnya, dan jaga jarak 1 meter dari anggota keluarga. 5. Lakukan pengecekan suhu harian, amati batuk, dan sesak nafas. Hindari pemakaian bersama peralatan makan dan mandi juga tempat tidur. 6. Terapkan perilaku hidup sehat dan bersih, serta konsumsi makanan bergizi, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan lakukan etika batuk dan bersin. 7. Jaga kebersihan dan kesehatan rumah dengan cairan disinfektan. Selalu berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi (15-30 menit). 8. Hubungi segera fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit berlanjut seperti sesak nafas dan demam tinggi, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.       Sumber: cnnindonesia.com




Berita Lainnya

Bupati Drs. H. Irwan Hadiri Apel Persiapan Penanganan Karhutla di Kepulauan Meranti

Negara Indonesia Target Pasar Narkoba Internasional, Kapolri Perintahkan Langsung Dor di tempat

Menpora Bantah Kerjai Dahnil Azhar

Pemeriksaan Kesehatan Selesai,Dua Peserta Calon Komisioner KPU Tidak Hadir

Gitu Gini Gitu Gini... MA Pangkas 4 Tahun Kurungan Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal

Pembantai Jemaah Masjid Al Noor, Siapa Sebenarnya Brenton Tarrant?

Bocah Berumur 8 Tahun Jadi Korban, Diduga Pihak RSUD Purihuda Tembilahan Lakukan Malpraktek

Polda Riau Berikan 100 Liter Alkohol Kepada Unilak Untuk Produksi Hand Sanitizer Agar Bisa Dibagikan ke Masyarakat

Edy Natar: Kekuatan UMKM Tidak Boleh Dipandang Sebelah Mata

Tim Pengawasan Operasi Mantap Praja Muara Takus Polda Riau melaksanakan kunjungan dan asistensi di Polresta Pekanbaru

Oknum Warga Sengaja Bakar, Lahan di Jalan Gulama Kota Pekanbaru

Terkini +INDEKS

Gagal Kabur! Maling Motor Terjebak di Kebun Sawit, Warga Langsung Ringkus

12 Oktober 2026
Digerebek Tengah Malam! 60 Pengunjung MP Club Pekanbaru Positif Narkoba
12 Oktober 2026
Jangan Bayar Lebih! Dishub Pekanbaru Buka Jalur Aduan Jukir Liar 24 Jam
12 Oktober 2026
Komjen Herry Heryawan Dilepas Secara Adat Melayu, LAMR Beri Penghormatan Tertinggi
12 Oktober 2026
Terbitnya Surat Tugas Sosial dan Kemanusiaan Grib Jaya Kabupaten Bengkalis, Ini Penjelasan Ketua DPC Grib Jaya Ingan Tarigan
12 Oktober 2026
Resmi! Empat Penerbang Lanud Roesmin Lulus Terbang Solo Rafale, Kekuatan TNI AU Makin Garang
12 Oktober 2026
BMKG Keluarkan Peringatan! Tujuh Wilayah Riau Terancam Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang
12 Oktober 2026
Kabar Gembira! Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di 5 Lokasi, Cek Jadwalnya Sebelum Kehabisan
12 Oktober 2026
Sejarah Baru HMI Dumai! Nofrizal Gunawan Terpilih Jadi Nahkoda Baru Periode 1448-1449 H
11 Oktober 2026
Bukan Dewa 19! Bupati Anton Pilih Jamrud untuk Ledakkan Pesta Rakyat HUT Rohul ke-27
11 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BMKG Keluarkan Peringatan! Tujuh Wilayah Riau Terancam Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang
  • 2 Sejarah Baru HMI Dumai! Nofrizal Gunawan Terpilih Jadi Nahkoda Baru Periode 1448-1449 H
  • 3 Bukan Dewa 19! Bupati Anton Pilih Jamrud untuk Ledakkan Pesta Rakyat HUT Rohul ke-27
  • 4 Kasus Kematian Egi Belum Terungkap, BADKO HMI Minta Kapolda Riau Turun Tangan
  • 5 Mulai Hari Ini! Kantor BWSS III Pekanbaru Dirobohkan, Jalan Baru Siap Tembus ke Pepaya
  • 6 Warga 4 Kampung di Siak Akhirnya Dapat Kepastian Kebun Plasma Rp57 Miliar
  • 7 Gila! PSPS Bungkam PSMS 2-1, Askar Bertuah Resmi Kuasai Puncak Klasemen
  • 8 Digerebek Polisi! 11 Pengguna Sabu dan 1 Terduga Pengedar Diciduk Sekaligus di Dumai
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media