• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

BUAL Info A1 Demokrat: Institusi Siluman Sewa Satu Lantai Hotel, Atas Perusakan Atribut di Pekanbaru

Redaksi

Kamis, 20 Desember 2018 18:59:30 WIB Dibaca : 1148 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Kepala Divisi Advokasi Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan kelompok perusak bendera dan spanduk, yang disebut Demokrat sebagai institusi siluman, telah memesan satu lantai di hotel tempat Susilo Bambang Yudhoyono menginap di Pekanbaru, Riau. Ferdinand mengatakan hal itu berdasarkan informasi yang bersifat A1, alias info terpercaya yang bisa dipertanggungjawabkan. "Betul, kami mendapat info kategori A1 ya, infonya bahwa lantai tujuh hotel yang ditempati Pak SBY diblok dan dihuni oleh kelompok ini," kata Ferdinand, Rabu (19/12/2018). Kelompok yang dimaksud Ferdinand adalah mereka yang telah melakukan perusakan terhadap baliho dan atribut Demokrat pada 15 Desember lalu. "Mereka menginap di lantai 7 memblok Pak SBY yang menginap di lantai 8. Sama kelompoknya dengan yang melakukan perusakan," katanya. Namun Ferdinand tak mengetahui alasan mereka memesan satu lantai di hotel itu. Demokrat pun tak menghiraukan mereka agar tidak terjadi konflik yang lebih besar. "Ya, mereka yang tahu maksud mereka apa. Kami tidak tanya sama mereka, tapi yang jelas kami tahu apa yang mereka tidak tahu," katanya. Spanduk, baliho, dan bendera Partai Demokrat dirusak saat SBY mengunjungi Pekanbaru, Riau. Pihak Demokrat pun melaporkan kejadian ini kepada aparat kepolisian. Demokrat juga menyebut dalang dan inisiator dalam perusakan itu. Bahkan Demokrat menyebut ada 'institusi setan' yang turut andil dalam permasalahan ini. Institusi Siluman, Lembaga Kekuasaan Ferdinand memastikan 'institusi siluman' yang menjadi dalang perusakan baliho dan atribut Partai Demokrat adalah lembaga yang terafiliasi dengan kekuasaan. "Itu (institusi siluman) oknum dari sebuah lembaga. Kalau sudah dikatakan lembaga ya, ada kaitannya dengan kekuasaan," kata Ferdinand. Oknum ini, kata Ferdinand, memiliki kekuasaan yang sangat luar biasa. Bahkan, dia menduga Presiden Joko Widodo tidak berani dengan para oknum lembaga ini. "Punya kekuasaan yang disalahgunakan. Kaitannya disebut ya jangan ada negara dalam negara itu, kekuasaan mereka ini memang luar biasa, bahkan Jokowi pun saya tidak yakin berani pada kelompok ini," kata dia. Ferdinand mengatakan partainya sudah mengetahui siapa 'institusi setan' tersebut. Namun menurutnya, penjelasan terkait hal ini tak tepat untuk sekarang ini. Pihaknya telah memberi tenggat waktu selama 14 hari kepada aparat kepolisian untuk membongkar dan menyelesaikan kasus ini. Namun jika dalam waktu yang telah ditetapkan tidak juga diselesaikan oleh polisi, maka pihaknya akan segera mengambil langkah politik. "Kami akan mengambil langkah politik. Seperti apa bentuknya, tunggu tanggal mainnya," kata dia.   Sumber: cnnindonesia.com




Berita Lainnya

Murid SD Negeri 010 Banjar Balam Dapat Pencerahan Bahaya Mie Instan

Geger!!! Disangka Karaoke, Bule Blokir Masjid di Bogor

KPK Bantah Sampaikan Balon Bupati Diperiksa Agar Tidak Maju di Pilkada 2020

Acara Deklarasi Bupati - Wakil Bupati Inhil Oleh KPUD Sepi Dari Pengunjung

Gudnag Masker Ilegal di Kota Batam Digerebek Tim Polda Kepri '3 Orang Ditangkap'

Mewakili Aksis 313 Amien Rais Temui Wiranto

Kuota Rokok di Batam Melebihi Jumlah Penduduk

Hadapi Cuaca Ekstrim, Polsek Keritang Adakan Latihan Penanggulangan Karhutla

Kemnaker dan BPJS Akan Melakukan Sidak Terhadap 102 Perusahaan Besar Yang Mebandel Terhadap Kesehatan

Ternyata Isi Dua Peti Besi Ditemukan Nelayan Inhil, Tepung Terigu "Segi Tiga Biru" Produksi PT. Indofood Sukses Makmur

Sebut Soeharto Guru Korupsi, Basarah Polisi PDI-P Terancam Empat Tahun Penjara

Semarakkan HUT RI ke-73, SMAN 4 Pekanbaru Gelar Berbagai Perlombaan

Terkini +INDEKS

Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media