PILIHAN
Kuota Rokok di Batam Melebihi Jumlah Penduduk
BUALBUAL.com, Berdasarkan penelitian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kuota rokok di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) melebihi kebutuhan masyarakat.
Hal ini disampaikan Ketua KPK Agus Raharjo dalam kunjungan kerja ke Batam pada Selasa 15 Januari 2019. Agus menjelaskan, hasil penelitian menunjukkan kuota rokok di Batam mencapai 2,5 miliar batang jauh melebihi kebutuhan masyarakat Batam yang berjumlah sekitar 1,3 juta jiwa.
"Jumlahnya ini sudah tidak masuk akal sehingga ada indikasi terjadinya penyelundupan rokok ke daerah lain," ujarnya.
Agus menekankan perlu ada perbaikan sistem dan evaluasi terhadap kebijakan yang berlangsung saat ini. Hal ini dilakukan agar kuota yang diberikan terhadap barang-barang kebutuhan masyarakat sesuai dengan jumlah rill.
Pengawasan perdagangan bebas di daerah seperti Batam, Bintan dan Karimun, Jawa Tengah menjadi satu tantangan tersendiri.
Pasalnya, kawasan ini terdiri dari kepulauan sehingga sangat menyakitkan dalam sisi pengawasan. Untuk itu, pemerintah harus menentukan batasan wilayah perdagangan bebas tersebut agar pengawasan dapat berjalan maksimal.
"Harus ada hitungan batasan kawasan perdagangan bebas ini. Tidak bisa semua pulau kita sebut kawasan perdagangan bebas. Karena wilayah yang terdiri dari banyak pulau ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku penyelundupan," tutur Agus.
Data Badan Pengusahaan (BP) Batam, kuota rokok untuk 2018 sebanyak 1,6 miliar Batang. Jumlah ini terdiri dari rokok non cukai sebanyak 28 persen dan 72 persen untuk rokok yang membayar cukai.
Sumber: Okezone.com
"Kalau sudah seperti ini, peranan Bea Cukai sangat penting. Penindakan harus bisa ditingkatkan untuk mengetahui peredaran keluar masuk barang dan pengawasan terkait perpajakan," kata Agus.
Pengawasan perdagangan bebas di daerah seperti Batam, Bintan dan Karimun, Jawa Tengah menjadi satu tantangan tersendiri.
Pasalnya, kawasan ini terdiri dari kepulauan sehingga sangat menyakitkan dalam sisi pengawasan. Untuk itu, pemerintah harus menentukan batasan wilayah perdagangan bebas tersebut agar pengawasan dapat berjalan maksimal.
"Harus ada hitungan batasan kawasan perdagangan bebas ini. Tidak bisa semua pulau kita sebut kawasan perdagangan bebas. Karena wilayah yang terdiri dari banyak pulau ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku penyelundupan," tutur Agus.
Data Badan Pengusahaan (BP) Batam, kuota rokok untuk 2018 sebanyak 1,6 miliar Batang. Jumlah ini terdiri dari rokok non cukai sebanyak 28 persen dan 72 persen untuk rokok yang membayar cukai.
Sumber: Okezone.com

Berita Lainnya
PKB - Gerindra Resmi Luncurkan Posko "RIAU BANGKIT" Pemenangan Lukman Edy - Hardianto
Disperindag Riau Minta Warga Diharapkan Tidak Termakan Isu 'Elpiji 3 Kg Tidak Langka'
Faisal Mahrawa Sebut, Peningkatan Kapasitas ASN, Akan Membantu Tupoksi Bawaslu
Hamil Lima Bulan, Anggota Brimob Dilapirkan Kekasihnya MN, ke Propam Polda Riau
FPI Angkat Bicara Soal Tuduhan UStadz Abdul Somad Menghina Nabi
Pemko Pekanbaru Tak Kunjung Merespon, Pelajar dan Guru Terpaksa Swadaya Perbaiki Jalan Rusak di Panam
Facebook Angkat Bicara, Akses Medsos Dibatas oleh Pemerintah
Mama Ella: Ramalan Zodiak Aquarius Tahun 2018
Gubri Syamsuar Targetkan Ahmad Syah Harrofie Jadi Pj Sekdaprov Hanya Tiga Bulan
Pembukaan CPNS 2018 Guru Paling Banyak Dibutuhkan
Mereka Rela Tinggalkan Keluarga Demi Pengabdiannya Kepada Masyarakat untuk Berjuang Padamkan api Karhutla
Anak SMA Zaman Now Ini Akan Jadi Bupati Semarang