PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Kuota Rokok di Batam Melebihi Jumlah Penduduk
BUALBUAL.com, Berdasarkan penelitian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kuota rokok di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) melebihi kebutuhan masyarakat.
Hal ini disampaikan Ketua KPK Agus Raharjo dalam kunjungan kerja ke Batam pada Selasa 15 Januari 2019. Agus menjelaskan, hasil penelitian menunjukkan kuota rokok di Batam mencapai 2,5 miliar batang jauh melebihi kebutuhan masyarakat Batam yang berjumlah sekitar 1,3 juta jiwa.
"Jumlahnya ini sudah tidak masuk akal sehingga ada indikasi terjadinya penyelundupan rokok ke daerah lain," ujarnya.
Agus menekankan perlu ada perbaikan sistem dan evaluasi terhadap kebijakan yang berlangsung saat ini. Hal ini dilakukan agar kuota yang diberikan terhadap barang-barang kebutuhan masyarakat sesuai dengan jumlah rill.
Pengawasan perdagangan bebas di daerah seperti Batam, Bintan dan Karimun, Jawa Tengah menjadi satu tantangan tersendiri.
Pasalnya, kawasan ini terdiri dari kepulauan sehingga sangat menyakitkan dalam sisi pengawasan. Untuk itu, pemerintah harus menentukan batasan wilayah perdagangan bebas tersebut agar pengawasan dapat berjalan maksimal.
"Harus ada hitungan batasan kawasan perdagangan bebas ini. Tidak bisa semua pulau kita sebut kawasan perdagangan bebas. Karena wilayah yang terdiri dari banyak pulau ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku penyelundupan," tutur Agus.
Data Badan Pengusahaan (BP) Batam, kuota rokok untuk 2018 sebanyak 1,6 miliar Batang. Jumlah ini terdiri dari rokok non cukai sebanyak 28 persen dan 72 persen untuk rokok yang membayar cukai.
Sumber: Okezone.com
"Kalau sudah seperti ini, peranan Bea Cukai sangat penting. Penindakan harus bisa ditingkatkan untuk mengetahui peredaran keluar masuk barang dan pengawasan terkait perpajakan," kata Agus.
Pengawasan perdagangan bebas di daerah seperti Batam, Bintan dan Karimun, Jawa Tengah menjadi satu tantangan tersendiri.
Pasalnya, kawasan ini terdiri dari kepulauan sehingga sangat menyakitkan dalam sisi pengawasan. Untuk itu, pemerintah harus menentukan batasan wilayah perdagangan bebas tersebut agar pengawasan dapat berjalan maksimal.
"Harus ada hitungan batasan kawasan perdagangan bebas ini. Tidak bisa semua pulau kita sebut kawasan perdagangan bebas. Karena wilayah yang terdiri dari banyak pulau ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku penyelundupan," tutur Agus.
Data Badan Pengusahaan (BP) Batam, kuota rokok untuk 2018 sebanyak 1,6 miliar Batang. Jumlah ini terdiri dari rokok non cukai sebanyak 28 persen dan 72 persen untuk rokok yang membayar cukai.
Sumber: Okezone.com
.jpg)

Berita Lainnya
Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulakaono S.IK Kukuhkan 42 Anggota Pokdar Kamtibmas
"Said Syarifuddin Atau Yan Prana" SK Sekdaprov Sudah di Tangan BKD, Gubri Bacakan Saat Pelantikan
Zulkifli Hasan Datangi KPK, Jadi Saksi Korupsi Mantan Gubernur Riau
Makin Malam, Massa di Slipi Tembakan Polisi dengan Petasan
LSM LIRA Rohil Sebut PT MAM Pungkiri Agreement Dengan Masyarakat
Cabut Izin Perusahaan Pembakar Lahan! Dewan: Jangan Gertak Sambal Saja
Dalam Upaya Pembangunan SDM, Pemkab Inhil Titik Beratkan Peningkatan Mutu dan Pendidikan Berkarakter
Untuk Pilkada 2020, KPU Rohul Butuh Anggaran Rp33,5 Miliar
Ape Pasal! Saat Musibah Datang Kebiasaan Warga Tembilahan Hanya Menonton dari Pada Menolong
Ketua PSMTI Kateman : Terimakasih Kapolres Inhil dan Tim Karhutla
'Hasil Rekapitulasi Pemilu 2019' 13 Anggota DPR RI Dapil Riau Didominasi Wajah Lama, Ini Nama-namanya
Mantan Dirut BUMD Tuah Sekata Gugat Pemkab Pelalawan 'Tak Terima Dipecat Mendadak'