PILIHAN
Kuota Rokok di Batam Melebihi Jumlah Penduduk
BUALBUAL.com, Berdasarkan penelitian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kuota rokok di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) melebihi kebutuhan masyarakat.
Hal ini disampaikan Ketua KPK Agus Raharjo dalam kunjungan kerja ke Batam pada Selasa 15 Januari 2019. Agus menjelaskan, hasil penelitian menunjukkan kuota rokok di Batam mencapai 2,5 miliar batang jauh melebihi kebutuhan masyarakat Batam yang berjumlah sekitar 1,3 juta jiwa.
"Jumlahnya ini sudah tidak masuk akal sehingga ada indikasi terjadinya penyelundupan rokok ke daerah lain," ujarnya.
Agus menekankan perlu ada perbaikan sistem dan evaluasi terhadap kebijakan yang berlangsung saat ini. Hal ini dilakukan agar kuota yang diberikan terhadap barang-barang kebutuhan masyarakat sesuai dengan jumlah rill.
Pengawasan perdagangan bebas di daerah seperti Batam, Bintan dan Karimun, Jawa Tengah menjadi satu tantangan tersendiri.
Pasalnya, kawasan ini terdiri dari kepulauan sehingga sangat menyakitkan dalam sisi pengawasan. Untuk itu, pemerintah harus menentukan batasan wilayah perdagangan bebas tersebut agar pengawasan dapat berjalan maksimal.
"Harus ada hitungan batasan kawasan perdagangan bebas ini. Tidak bisa semua pulau kita sebut kawasan perdagangan bebas. Karena wilayah yang terdiri dari banyak pulau ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku penyelundupan," tutur Agus.
Data Badan Pengusahaan (BP) Batam, kuota rokok untuk 2018 sebanyak 1,6 miliar Batang. Jumlah ini terdiri dari rokok non cukai sebanyak 28 persen dan 72 persen untuk rokok yang membayar cukai.
Sumber: Okezone.com
"Kalau sudah seperti ini, peranan Bea Cukai sangat penting. Penindakan harus bisa ditingkatkan untuk mengetahui peredaran keluar masuk barang dan pengawasan terkait perpajakan," kata Agus.
Pengawasan perdagangan bebas di daerah seperti Batam, Bintan dan Karimun, Jawa Tengah menjadi satu tantangan tersendiri.
Pasalnya, kawasan ini terdiri dari kepulauan sehingga sangat menyakitkan dalam sisi pengawasan. Untuk itu, pemerintah harus menentukan batasan wilayah perdagangan bebas tersebut agar pengawasan dapat berjalan maksimal.
"Harus ada hitungan batasan kawasan perdagangan bebas ini. Tidak bisa semua pulau kita sebut kawasan perdagangan bebas. Karena wilayah yang terdiri dari banyak pulau ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku penyelundupan," tutur Agus.
Data Badan Pengusahaan (BP) Batam, kuota rokok untuk 2018 sebanyak 1,6 miliar Batang. Jumlah ini terdiri dari rokok non cukai sebanyak 28 persen dan 72 persen untuk rokok yang membayar cukai.
Sumber: Okezone.com

Berita Lainnya
Wajib Baca! 6 Cara Ini Bisa Bikin Pria Tergila-Gila pada Anda
Terus di Cari, Warga Inhil ini Hilang Saat Hujan Lebat Disertai Petir
BPBD Sebut 500 Hektare Lebih Lahan di Riau Terbakar
Jalin Hubungan dengan Tokoh Agama, Dandim 0314 Inhil Bersama Kapolres Silaturahmi ke Kediaman KH Abdul Wahid dan Dr Rais Surya
Bupati Inhil Sesalkan Sikap Tidak Responsif SMA Negeri Terhadap Expo Karya Pendidikan
Pjs Bupati Inhil Rudyanto: Kesejahteraan Nelayan Harus di Perjuangkan
Berkah bagi Penjual Makanan dan Minuman Saat Demo Guru di Pekanbaru
Firdaus Ingin TMP Dikelola Secara Profesional 'Di Tangan PT TPM'
Begini Cara Beli Kartu Elektronik untuk Bayar Parkir Bandara SSK II
BBKSDA Riau Dalami Penyebab Kematian Gajah di Bengkalis
Ingin Mengurus E-KTP, Dua Gadis Kecelakaan di Teluk Kuantan