PILIHAN
Sebut Soeharto Guru Korupsi, Basarah Polisi PDI-P Terancam Empat Tahun Penjara

BUALBUAL.com, Buntut pernyataannya yang menyebut Presiden RI ke-II Soeharto sebagai guru korupsi, Wakil Sekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah dilaporkan ke polisi.
Adalah Rizka Prihandy, warga negara yang mengaku sebagai pengagum Soeharto melaporkan Basarah atas tuduhan telah menimbulkan perasaan permusuhan dan kebencian.
"Di sini kami terpanggil sebagai para loyalis dan pecinta Pak Harto untuk melaporkan ini. Agar menjadi tindakan hukum," katanya usai menyampaikan laporan di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/12).
Rizka memastikan bahwa dirinya murni pengagum mantan penguasa Orde Baru tersebut. Dirinya tergabung dalam Hasta Mahardika Soehartonesia dan tidak terafiliasi dengan partai politik manapun.
"Kebetulan saya sebagai komandan brigadenya," katanya.
Rizka sangat menyayangkan pernyataan Basarah tersebut. Seakan tidak melihat dan menafikan kinerja yang telah dilakukan Soeharto selama 32 tahun memimpin Indonesia, justru malah kejelekan seseorang yang lebih ditonjolkan.
"Biar bagaimanapun proses perjalanan bangsa ini tidak bisa kita kesampingkan nama Soeharto. Demikian juga kita tidak bisa mengesampingkan nama Soekarno maupun Hatta," imbuhnya.
Polda Metro Jaya menerima laporan dengan Nomor LP/6606/XII/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 3 Desember 2018. Basarah yang juga wakil ketua MPR RI dianggap telah menghina dan atau menyebarkan berita bohong sebagaimana diatur pasal 156 KUHP dan atau pasal 14 junto pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Di mana, terdapat ancaman hukuman empat tahun penjara.
Sumber: rmol.co
Berita Lainnya
Update Data Covid-19 di Riau: 7.114 ODP, 71 Pasien Dalam Pengawasan dan 1 Pasien Meninggal Dunia
4 Orang Pelaku narkotika Jenis Sabu-Sabu di Amankan Polsek Kemuning
Penerimaan CPNS Pemprov Kepri Diprediksi Molor "Terkendala Juknis"
BPJS Kesehatan Harus Segera Dievaluasi
Viral Disosmed "Harimau Jawa" Ancam Santet Prabowo, Begini Tanggapan Fadli Zon
Aplikasi Ternak Online "ANGON" Mudah Tampa Perlu Lahan
Berikut Nama 48 Pejabat Administrator Bengakalis yang Dilantik
Agenda Tahunan Festival Bakaroh Sungai Intan Diminati Masyarakat
Kasih Tahu Teman Mu! Inilah Contoh Surat Lamaran CPNS Kemenkumham 2019 untuk Lulusan SMA, D3, S1, hingga S2
Lebih dari 1 Meter Terkena Banjir , Warga Griya Sidomulyo Butuh Bantuan Makanan
Bantu Korban Bencana Sulteng, IKAPPAMMA- PEKANBARU dan Komunitas 'Ayo Berbagi' Akan Lakukan penggalangan dana