PILIHAN
Amankan BB Narkotika Jenis Sabu, Warga Selatpanjang Tangkap Polisi
BUALBUAL.com - IE (17) warga jalan Inpres Kelurahan Selatpanjang timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau terpaksa diamankan oleh Aparat setempat.
Diamankan IE lantaran yang bersangkutan diduga melakukan Tindak Pidana (TP) Kasus Narkotika jenis sabu-sabu atas keberhasilan dari Tim Sat Narkoba Polres Meranti, pada Sabtu tanggal 25 Januari 2020 sekira pukul 16.00 Wib di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pasar pagi sempaya jalan Banglas Gang Sepakat Kelurahan Selatpanjang Timur.
Pengungkapan kali ini selain satu orang tersangka, tim Sat Narkoba Polres Meranti juga mengamankan Barang Bukti (BB) 1 paket kecil diduga Narkotika jenis shabu yang terbungkus plastik klep warna bening, *berat kotor : ± 0.22 gram, Uang tunai sebesar *Rp. 3.250.000,* (tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang pengakuan tersangka adalah merupakan uang hasil penjualan Narkotika jenis shabu, 1 unit Handphone merek nokia warna hitam, 1 unit Handphone merek Samsung warna hitam, dan Dompet warna hitam 1 buah.
Penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH kepada Riaulink.com, Ahad (26/01/2020) pagi.
Dijelaskan Kapolres, awalnya
sekitar pukul 16.00 Wib berdasarkan hasil penyelidikan Tim gabungan Opsnal Sat Resnarkoba dan Sat Intelkam diduga tersangka IE sering melakukan transaksi Narkotika di Pasar pagi sempaya jalan Banglas Gang Sepakat Kelurahan Selatpanjang Timur.
Kemudian, di saat yang tepat Tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka IE, dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti 1 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang terbungkus plastik klep warna bening didalam saku celana tersangka.
"Sudah Diamankan, pada saat diamankan pelaku mengakui kalu Sabu-sabu tersebut didapatkan dari temannya berinisial D (DPO) untuk di edaran, " kata Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH.
Ditambahkan Kapolres, pada saat tim melakukan pengembangan dan pengejaran di rumah D (DPO) dimana yang bersangkutan sudah tidak berada dirumah melainkan melarikan diri lantaran sudah mengetahui bahwa rekannya diamankan. (RLC)
Berita Lainnya
Spanduk Pengumuman Soal BPJS Bikin Geger RSUD Rohul: Tidak Ada Instruksi Penghentian Layanan
Tangisan UAS Ketika Menonton Film Hayya di Batam
Pemkab Inhil Melalui Disparporabud Gelar Festival Lagu Melayu Di Pantai Solop
Anggota Bawaslu Inhu Di Vonis Penjara 4 Bulan
Pemerintah Melonggarkan Segala Aturan DP Rumah Subsidi Hingga Menjadi 1 Persen
Panwaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau Mulai Menertibkan Banyaknya APS yang Masih Terpasang
Tagih Janji Wardan Tentang Beasiswa, Tim 20 Mulai Bersuara
Gubri Syamsuar Minta Rumah Sakit di Pekanbaru Bantu Tangani Pasien Suspect Corona
Kemenkumham Riau Deklarasikan Janji Kinerja, Pencanangan WBK dan WBBM
Ayo Daftar Segera!!! DPD Partai Berkarya Inhil Masih Buka Penjaringan Bacaleg di Seluruh Dapil
Aksi Damai 505 Pekanbaru, Massa Minta Agar "Ahok" Divonis Seberat-beratnya Sebagai kasus Penistaan Agama
Antisipasi Virus Corona, Kampus Hentikan Aktivitas Tatap Muka, Sekolah di Riau Belum Tentukan Sikap