PILIHAN
Meski Kabut Asap Kepung Riau, Diskes Tak Larang Masyarakat Salat Id di Lapangan Terbuka
BUALBUAL.com - Meski di tengah kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Dinas Kesehatan (Diskes) Riau tidak melarang masyarakat melaksanakan salat Id di lapangan terbuka.
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plh) Kepala Diskes Riau, dr Yohanes Sabtu (10/8/2019) di Pekanbaru.
Hal ini menurutnya untuk menghormati masyarakat karena ini soal kepercayaan masyarakat ada yang salat di lapangan dan ada juga di masjid.
Sehingga, kata dia, Pemprov Riau tidak bisa memaksakan masyarakat harus salat di dalam masjid. Untuk itu kebijakan provinsi menyikapi hal ini menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat di desa/kecamatan masing-masing.
"Silahkan salat di lapangan atau masjid. Kalau ada masyarakat yang salat di lapangan, kita nanti akan drof masker beserta ambulance. Itu edaran kita dan sudah disampaikan ke puskesmas kabupaten/kota se-Riau. Jadi semua puskesmas sudah tahu tugasnya nanti saat salat Idul Adha," paparnya.
"Jadi tidak bisa kita paksakan, bisa menjadi masalah baru nanti. Makanya kita fleksibel saja, kalau mau salat di lapangan silahkan jika keyakinan seperti itu, maka solusinya kita siapkan masker," cakapnya.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Tembok Gedung RSD Madani Pekanbaru Sudah ada yang Bolong 'Belum Difungsikan'
Inhil Raih Juara Pertama Gebyar PAUD Provinsi Riau
LBH Pijar Melayu : Menristekdikti Mestinya Bijaksana Melihat Kejadian Yang Menimpa Universitas Riau
Dandim 0314 Bersama Wakapolres Inhil Terjun Langsung Padamkan Api Karhutla di Tempuling
Hardiyanto Ditunjuk Pimpinan Dewan Periode 2019-2024
Foto: Momen Kemenangan Timnas U-19 Indonesia usai Hadapi China
Pemkab Lingga Gandeng KPK, Selesaikan Kisruh Tambang
KPUD: 16 Parpol Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Kabupaten Inhil
Melalui LSP, Polbeng Tingkatkan Kompetensi BNSP
Lanal Dabo Berhasil Amankan 10 Ton Kayu Ilegal Diperairan Cempa
Kebakaran Lahan di Bengkalis Semakin Meluas, Dampak Cuaca Terik Disertai Angin Kencang
Polisi Tetapkan Dua Penampung dan Penyalur TKI Ilegal di Bengkalis