PILIHAN
Massa Demo Bank BJB Pekanbaru, Dugaan Pengalihan Agunan Kredit
BUALBUAL.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Perbankan Riau Anti Kejahatan, melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Pekanbaru jalan Sudirman, Rabu (21/8/2019).
Pengunjukrasa mendesak pihak Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Pekanbaru menyampaikan ke publik terkait dugaan kejahatan perbankan yang terjadi di bank tersebut. Kasus tersebut saat ini tengah diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.
Tak hanya itu, massa juga mendesak pihak bank bank menghadirkan mantan pejabat Analisis Kredit di Bank Jabar Banten (BJB), Indra Oesmar Gunawan Hutahuruk,oknum yang melakukan pelanggaran pengalihan agunan kredit nasabah.
"Kami meminta pihak Bank BJB untuk mengklarifikasi apa yang sebenarnya terjadi, kesalahan yang diduga dilakukan Indra Hutahuruk yang telah melakukan pengalihan agunan," ujar Atan Farhan selaku Koordinator Aksi GEMAK-PERI.
Proses klarifikasi itu, sebut Atan, mutlak dilakukan. Apalagi BJB diketahui merupakan perusahaan milik pemerintah daerah. Dengan begitu, masyarakat akan tahu apa yang sebenarnya terjadi.
"Kalau benar pihak Bank BJB tidak melakukan kesalahan, sebaiknya sampaikan ke publik," lanjut Atan.
Diberitakan sebelumnya Pengalihan agunan kredit sebesar Rp2 miliar di 2014 lalu diduga dilakukan oknum di BJB cabang Pekanbaru. Penyimpangan terjadi ketika agunan berupa tanah itu dialihkan kepada debitur lain hingga menimbulkan kredit macet.
Manajemen PT BJB cabang Pekanbaru tidak bisa mengeksekusi lahan yang dijadikan agunan. Pasalnya, lahan itu sudah dikuasai atas nama orang lain.
Dalam proses penyelidikan, jaksa penyelidik sudah memanggil sejumlah pihak terkait untuk diklarifikasi. Diantaranya Pimpinan Cabang (Pimcab) Bank BJB cabang Pekanbaru, Rachmat Abadi, dan eks Manager Komersial, Robby Arta.
Terkait hal ini Jaksa Penyelidik Pidana Khusus (Pidus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru juga telah memanggil mantan pejabat Analisis Kredit di Bank Jabar Banten (BJB), Indra Oesmar Gunawan Hutahuruk. Dia diklarifikasi terkait dugaan penyimpangan agunan kredit senilai Rp2 miliar.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Kodim 0314 Inhil Melaksanakan Samapta Periodik, Kapten Inf Tarmizi: Ini Membina Kemampuan Prajurit
Ini Alasan Rhoma Irama Akhirnya Terima Tawaran Bermain Sinetron
Digugat, Polisi Tetap Lanjutkan Kasus Video Porno Artis Ariel Noah
Guru Sertifikasi Kirim SMS Serentak, Tak Ditemui Anggota Dewan Pekanbaru
Tiga Pemain Judi Online di Pekanbaru, Ditahan Polda Riau
BPBD Bersama Kodim 0314 Inhil Lakukan Karya Bhakti di Ponpes Darul Masakin Sungai Beringin
Abdul Wahid Dorong Tingkatkan Produksi Minyak 'Kunjungi Pertamina EP Lirik Field'
Ayo Saksikan, Esok Drag Bike Open 1 2018 Akan Digelar di Swarna Bumi Tembilahan
Hj Zulaikhah Wardan Hadiri Pembukaan Rakernis Sahlikada se-Indonesia di Kaltim
Khawatir Rusuh, Sidang La Nyalla Digelar di Pengadilan Tipikor Hari Ini
Permasalahan Ini Alasan Kuat Baharuzaman polisikan Megawati soal penistaan agama
Rahmat Pantun: Awal karir melestari kan seni dan budaya