PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Ada 28 ASN di Riau Berstatus Tersangka Korupsi
BUALBUAL.com - Sebanyak 28 Aparatur Sipil Negara (ASN) menyandang status tersangka korupsi selama 2019. Jumlah ASN itu mendominasi jumlah tersangka perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan jajaran.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Hilman Azizi, mengatakan, dari penyidikan perkara korupsi, Kejati Riau dan jajaran menetapkan 46 orang tersangka. Terdiri ASN, kontraktor, dan karyawan BUMN.
"Ada 28 orang ASN. Sisanya 18 tersangka dari non ASN," ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Hilman Azizi, didampingi Kasi Penkum dan Humas, Muspidauan, Selasa (10/12/2019).
Hilman menyebutkan, ke depan pihaknya akan lebih hati-hati menangani kasus korupsi yang melibatkan ASN. Sesuai aturan, jika terbukti korupsi, maka akan berdampak pada karir ASN tersebut. "Bisa dipecat," ucap dia.
Meski begitu, bukan berarti ASN yang melakukan penyimpangan bisa bebas dari perbuatannya. Kejaksaan akan melihat sejauh mana keterlibatan ASN.
"Bila modus yang dilakukan berdampak luas atau sangat aneh tentu dilanjutkan (penyidikan)," kata Hilman.
Penetapan tersangka itu berdasarkan dari penyidikan perkara korupsi yang dilakukan Kejati Riau dan jajaran. Satu tahun, dilakukan penyidikan 22 perkara korupsi. Kejati Riau melakukan penyidikan 6 perkara.
Sedangkan 16 perkara lain disidik oleh 11 Kejaksaan Negeri (Kejari) di Riau, kecuali Kejari Rokan Hulu (Rohul) yang nihil penyidik.
Sumber: cakaplah
.jpg)

Berita Lainnya
Prilaku Tidak Terpuji, Pria di Pekanbaru Cabuli Anak di Bawah Umur
Kemenag Riau Tetap Jalankan Proses Persiapan Ibadah Haji 1441H
Anda Minat Jadi ASN Siap-siap! Pendaftaran CPNS Dibuka Pertengahan November 2019
Mitos atau Fakta Kunci Setang ke Kanan Lebih Aman, Simak Penjelasannya
Orang Dekat Bupati Juga Diprioritaskan Rapid Test Corona
Lakukan Bedah Rumah, Sinergi Ormas MPI dan LBDH Tembilahan Sangat Membanggakan
Cek Stabilitas Harga Pangan Pengaruh wabah Covid-19 dan sambut Ramadhan, TPID Kampar langsung Turun ke Pasar
Ditaja Oleh IPMPK dan KNPI Kempas,Turnamen Futsal Cup 2018 Resmi di Tutup
Rumah Tua Aka Yang Berada di Rohil Akan Dijadikan Rumah Wisata
Seratusan Kaum Emak-Emak Hadiri Reses Anggota DPRD Riau Ade Hartati di Pekanbaru
Penegakan Hukum Karhutla di Riau Harus Profesional
Ustadz Cilik Rasyid Ridho Gemparkan Masyarakat Kota Batam