PILIHAN
Satpol PP Pekanbaru Amankan 3 Wanita dan 231 Minol "Razia Tempat Karaoke dan Gelper"

BUALBUAL.com - Satpol PP Kota Pekanbaru menggelar razia ke sejumlah gelanggang permainan serta tempat hiburan, Selasa (7/1/2020) malam. Saat razia yang berlangsung hingga Rabu dini hari tadi, instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu mengamankan tiga wanita dan 231 botol minuman beralkohol (Minol).
Satpol PP mulai bergerak pada pukul 22.00 WIB. Lokasi pertama yang menjadi sasaran adalah gelper Avenger di Jalan Tuanku Tambusai. Saat tiba, seluruh pengunjung sudah tidak berada di dalam ruangan gelper. Tidak ada yang disita dari tempat ini. Satpol PP hanya memperingati pengelola agar tidak membuka hingga larut malam.
Setelah itu, Satpol PP bergerak menuju tempat karaoke Ce7 KTV. Di tempat ini, identitas pengunjung diperiksa. Tempat ini menyediakan wanita untuk mendampingi pengunjung yang ingin berkaraoke.
Ruang karaoke yang disediakan tempat ini berbeda dengan tempat karaoke pada umumnya. Selain tempat bernyanyi, di dalam satu ruangan tersedia kamar lengkap dengan tempat tidur dan toilet.
Kemudian, persis di belakang tempat ini, juga tersedia gelper Doraemon. Usai memeriksa tempat itu, Satpol PP lanjut ke gelper lain di jalan Riau. Ada Gelper Naruto, Binggo hingga Super Star. Semua gelper yang dirazia tutup saat dirazia. Tak satu pun pengunjung ditemukan. Padahal, menurut keterangan warga sekitar, beberapa gelper buka hingga dini hari.
Kemudian Satpol PP bergerak ke Jalan SM Amin atau Arengka II, mereka memeriksa setiap warung remang-remang dan sejumlah tempat karaoke yang ada di sepanjang jalan itu. Ada 3 wanita dan 1 pria yang berhasil diangkut. Selain itu, 36 botol Minol juga diamankan.
Tempat karaoke, Koro-koro di Jalan HR Soebrantas tak luput dari razia. Di tempat ini, Satpol PP menemukan ratusan botol Minol dengan kadar alkohol di atas 5 persen. Menurut aturan, tempat yang menyediakan minol dengan kadar alkohol di atas 5 persen, wajib membayar pajak.
Namun, saat razia pengelola tidak bisa menunjukkan kelengkapan administrasi penjualan alkohol. Untuk itu, Satpol PP mengangkut 99 minol yang dipajang serta 8 kardus minol dari gudang Koro-koro yang berada di lantai 5.
"Razia hari ini kita amankan 3 wanita dan 1 pria. Ada juga minuman beralkohol sebanyak 231 botol," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono.
Agus menyebut, razia yang dilakukan lebih kepada memeriksa perizinan tempat hiburan itu. Kata dia, jika administrasi tempat hiburan itu lengkap, akan menambah pemasukan bagi Kota Pekanbaru.
"Seperti pajak (Minol), bisa pajak reklame, hiburan, bisa pajak parkir, atau retribusi parkir. Bagaimana kita meningkatkan PAD. Kita akan panggil semua pengelola agar membawa kelengkapan administrasi," tegasnya.
Ia juga berharap kepada pengelola tempat hiburan lain agar melengkapi administrasi perizinan. "Kalau kita di sana (razia). Mereka harus menyiapkan itu. Kalau tidak ada kita panggil," tegasnya.
Ia juga mengingatkan, agar pengelola tidak berbuat seenaknya. Ia meminta agar semua tempat hiburan itu tertib administrasi. "Tidak boleh seenaknya, ingat Perda dan ketertiban umum," jelasnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
BUALBUAL WARTAWAN: Jurnalis Damai Bukan Provokator
Warga Desa Penghidupan Kampar Diciduk Polisi, Sering Edarkan Sabu di Rumahnya
Inilah Yang Menjadi Penyebab Mantan Aktor Disney Masuk Bui
Pemprov Riau Alokasikan Bankeu untuk Kecamatan Rp100 Juta di APBD-P Tahun 2019
Leader DMIJ-PT Adakan Diskusi BUMDes se- Kecamatan Kempas
Pemerintah Indonesia Resmi Tetapkan Status Bencana Nasional Virus Corona
Anak Jenius, Keturunan atau Faktor Lain , Orangtua Wajib Baca !
HM. Wardan Kempayekan Minum Air Kelapa Karena Baik Bagi Tubuh
Irwan Nasir Tunggu Timing, Pelantikan Syamsuar Jadi Ketua DPW PAN Riau
Hari Ini Riau Kembali Dikepung Hotspot
BKN Pastikan tak Ada Lagi Rekrutmen CPNS dari Honorer K2
Dishub Riau: Truk Over Loading akan Ditilang