Soal Sanksi Disdikpora Rohul Serahkan ke Disdik Riau 'Video Siswa SMA Rayakan Kelulusan Viral'
BUALBUAL.com - Video dan foto aksi tak terpuji sejumlah siswa-siswi SMA saat merayakan kelulusan viral di media sosial. Segerombolan Siswa siswi yang mengenakan seragam SMA tersebut terlihat merayakan kelulusan dengan aksi coret-coret seragam dengan tingkah laku yang tak mencerminkan sebagai seorang terdidik.
Video dan foto-foto perayaan kelulusan ini bahkan menjadi trending topic di Twitter dengan ribuan tanggapan yang rata-rata mengecamnya.
Dalam beberapa adegan video mereka terlihat mencoret pakaian dan bergoyang erotis. Para siswa yang diketahui merupakan siswa dari SMA di Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu itu ramai diperbincangkan warga di media sosial dan mendapat tanggapan miring dari warganet. Apalagi hal itu dilakukan di tengah pandemi Covid-19 dan bulan suci Ramadan.
Siswa berinisial HJ tersebut sudah mengakui kesalahan dan mengunggah video permintaan maaf bersama beberapa rekannya. Dengan menggunakan hijab para siswi ini mengakui kesalahannya dan menyebut apa yang dilakukannya tidak dibenarkan sekolah.
"Kami minta maaf kepada sekolah, dinas pendidikan, orang yang dirugikan, dan kepada netizen," kata HJ.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Drs. Ibnu Ulya, Senin (4/5/2020) mengecam tindakan yang dilakukan para siswa tersebut.
Ibnu Ulya juga sudah memanggil kepala SMA 1 Kunto Darussalam untuk memberikan klarifikasi. Dari keterangan kepala sekolah, pihak sekolah jauh-jauh hari sudah mengingatkan siswa agar tidak merayakan kelulusan. Bahkan, pengumuman tersebut disampaikan ke siswa melalui pesan WhatsApp untuk menghindari siswa berkumpul di sekolah.
"Tindakan yang dilakukan oleh para siswa tersebut adalah inisiatif mereka. Sekolah jauh-jauh hari sudah mengingatkan, mereka berkumpul dengan memakai seragam dari rumah dan tidak dari sekolah," jelas Ibnu Ulya.
Terkait sanksi yang akan diberikan kepada siswa, Disdikpora menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengingat SMA merupakan kewenangan Pemprov Riau.
"Tapi sebagai tanggung jawab moral, kita sudah panggil Kepala SMA 1 Kunto Darussalam untuk mendapatkan penjelasan. Dan untuk sanksi kepada siswa yang bersangkutan, kita serahkan sepenuhnya kepada Disdik provinsi," jelasnya.
Berita Lainnya
Ini Wajah Aknom Lurah Yang Palsukan Surat Tanah di Pekanbaru
Wow!!! 4 Asupan Ini Dipercaya Baik untuk Jaga Kesehatan Payudara
DPD AJO Indonesia Sumbar Beri Pelatihan Jurnalistik
DPRD Inhil Siap Bekerja Keras Perjuangkan Harga Kelapa Yang Anjlok, Saat Masa Aksi APMI, di Depan Gedung Legislatif
Ahmad Syah Harrofie: Kalau Perintah Pimpinan tak Mungkin Ditolak 'Ditunjuk Jadi Pj Sekdaprov Riau'
Pesona Alami Indahnya Air Terjun Pampunawan Inhu
Hanya Butuh Waktu 1 Jam Setelah Kejadian Polisi Inhil Berhasil Amankan 2 Pelaku Begal di kawasan Kota Tembilahan
Pria Ini Tewas Dilindas Truk, Disenggol Sepeda Motor dan Terjatuh
UIN Suska Riau Minta Pertimbangan Kemenag untuk Berhentikan UAS dari ASN
Gelar Aksi, Mahasiswa Klaim Punya Bukti Dugaan Korupsi RSUD Rohul
Acara Penutupan Hut Ri Kepenghuluan Batu Hampar Berjalan sukses
Bupati Inhil Resmi Buka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa, TP4D Serta MoU Bidang Datun