PILIHAN
Sudah 29 Orang Dipecat, Sekda Heran ASN Riau Tak Kapok-kapok Korupsi

BUALBUAL.com - Sedikitnya sudah 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau yang dipecat atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) karena tersandung kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).
Selain itu, masih ada 7 ASN Pemprov Riau dengan kasus sama masih proses persidangan.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, heran dengan tidakan bawahannya yang tak jera-jera.
"Sebenarnya sudah banyak cara untuk mengerahkan (agar ASN tak korupsi).
Hampir semua tindakan sampai terakhir PDTH. Belum lagi persoalan-persoalan yang menyangkut aspek hukum. Mestinya itu sudah membuat jera ASN," kata Ahmad Hijazi, Selasa (9/7/2019).
Dia mengakui dalam rangka pengelolaan kedisiplinan ASN tidak hanya integritas, tapi kesadaran dan keyakinan untuk tidak berbuat korupsi juga harus ada.
"Kemudian dibutuhkan juga kehati-hatian dalam bekerja. Karena mungkin tidak ada unsur kejahatan dari ASN, tapi karena ada kesalahan-kesalahan yang berdampak terhadap kerugian negara, ini juga dapat mengarah ke aspek hukum," ujarnya.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Pj Bupati Inhil Rudyanto dan DPRD Hadiri Pembukaan Sosialisasi Kebijakan TKDD Serta Knowledge Sharing
Budi Gunawan Resmi Jabat Kepala BIN
Lahan Gambut Milik PT Adei Plantation di Pelalawan Riau Terbakar
Wabah Virus Corona, Pemkab Bengkalis Ajak Masyarakat Jangan Panik
Bahas Terorisme, Menhan AS Akan Kunjungi Indonesia
Dr. Indra Yovi, Ini Cara Mengetahui Seseorang Mengidap COVID19
Sekda Inhil: Mari Kita Ajarkan Kecerdasan Anak Melalui Membaca Sejak Usia Dini
JPU Bengkalis Pastikan Dakwaan Nur Azmi dan Ajudannya Jelas Lengkap Soal Dugaan Politik Uang
Warga Mulai Resah, Harimau Masuk Sungai Bringing Tembilahan, Polisi Belum Ada Laporan!
Abdul Wahid Apresiasi Terkait Rencana SKK Migas Targetkan Lifting 1 Juta Barel Per Hari
Pemkab Inhil Mediasi PT BPLP dengan Kelompok Masyarakat Desa Seberang Sanglar
Pakai Tanjak Melayu, Prabowo Disambut Ribuan Masyarakat Riau