PILIHAN
Sudah 29 Orang Dipecat, Sekda Heran ASN Riau Tak Kapok-kapok Korupsi
BUALBUAL.com - Sedikitnya sudah 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau yang dipecat atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) karena tersandung kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).
Selain itu, masih ada 7 ASN Pemprov Riau dengan kasus sama masih proses persidangan.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, heran dengan tidakan bawahannya yang tak jera-jera.
"Sebenarnya sudah banyak cara untuk mengerahkan (agar ASN tak korupsi).
Hampir semua tindakan sampai terakhir PDTH. Belum lagi persoalan-persoalan yang menyangkut aspek hukum. Mestinya itu sudah membuat jera ASN," kata Ahmad Hijazi, Selasa (9/7/2019).
Dia mengakui dalam rangka pengelolaan kedisiplinan ASN tidak hanya integritas, tapi kesadaran dan keyakinan untuk tidak berbuat korupsi juga harus ada.
"Kemudian dibutuhkan juga kehati-hatian dalam bekerja. Karena mungkin tidak ada unsur kejahatan dari ASN, tapi karena ada kesalahan-kesalahan yang berdampak terhadap kerugian negara, ini juga dapat mengarah ke aspek hukum," ujarnya.
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Jelang Tahun Politik Wabup Inhil Himbau Warga Tidak Mudah Percaya Isu Tidak Jelas
Gubri Terima Bantuan APD Dari Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru
5 Tersangka dan 17 Kg Sabu-sabu Diamankan Saat Penggerebekan di Dumai
Alhamdulillah, Inhil Dapat Jatah CPNS Terbanyak Se-Riau
Sepakat, Gerindra-Demokrat Berkoalisi
Kodim 0314 Inhil Berikan Pelatihan Pengolahan Sabut Kelapa Kepada Babinsa
BPS Bengkalis Gelar Fokus Group Discussion, Tahun 2020 Dengan Sistem Sensus Penduduk Online (SPO)
Berikut Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2018
Seorang Warga Meranti Riau Terkena Suspect Corona, Usai dari Negara Malaysia
Milad Ke 24 Prodi Pendidkan Fisika FKIP UR Taja Kegiatan Seminar Ilmiah
Jalan Dwi Marta Kembali Terancam Putus, Air Sungai Indragiri Mulai Meluap
Kabar Duka, Artis Senior Advent Bangun Tutup Usia