PILIHAN
Sudah 29 Orang Dipecat, Sekda Heran ASN Riau Tak Kapok-kapok Korupsi
BUALBUAL.com - Sedikitnya sudah 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau yang dipecat atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) karena tersandung kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).
Selain itu, masih ada 7 ASN Pemprov Riau dengan kasus sama masih proses persidangan.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, heran dengan tidakan bawahannya yang tak jera-jera.
"Sebenarnya sudah banyak cara untuk mengerahkan (agar ASN tak korupsi).
Hampir semua tindakan sampai terakhir PDTH. Belum lagi persoalan-persoalan yang menyangkut aspek hukum. Mestinya itu sudah membuat jera ASN," kata Ahmad Hijazi, Selasa (9/7/2019).
Dia mengakui dalam rangka pengelolaan kedisiplinan ASN tidak hanya integritas, tapi kesadaran dan keyakinan untuk tidak berbuat korupsi juga harus ada.
"Kemudian dibutuhkan juga kehati-hatian dalam bekerja. Karena mungkin tidak ada unsur kejahatan dari ASN, tapi karena ada kesalahan-kesalahan yang berdampak terhadap kerugian negara, ini juga dapat mengarah ke aspek hukum," ujarnya.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
UNISI dan UNRI Akan Berkolaborasi di Seminar Sofware
Gubernur Syamsuar, Mengakaui Keindahan Wisata Pantai Solop #Inhilnanmolek
Galeri: Bupati Wardan Hadiri Ramah Tamah dan Pisah Sambut Dandim 0314/Inhil
Mati Lampu Mendadak, PLN Kota Tembilahan Hanya Ucapkan Minta Maaf
Bawaslu Se-Riau Koreksi 4.178 C1 pada Pleno PPK
81 WNI Dari Malaysia, Warga Asal Bengkalis, Akhirnya Tiba Dan Langsung Di Karantina
Sekda Inhil Ikuti Prosesi Pelantikan Pengurus Rukun HNSI Se - Kecamatan Gaung
All New Honda Scoopy Dengan Desain Baru Dan Fitur Canggih Telah diluncurkan AHM Lebih Fashionable
Rayakan Kelulusan dengan Berkonvoi Siswa SMA/SMK Bikin Macet Jalanan Pekanbaru
Lantik 363 Kepala Sekolah, Gebernur Riau Berharap Untuk Ikuti Perkembangan Pendidikan
Said Syarifuddin Jadi Sekda Riau? Fokus Ornop: Orang yang Merakyat dan Tak Diragukan Lagi