PILIHAN
Sudah 29 Orang Dipecat, Sekda Heran ASN Riau Tak Kapok-kapok Korupsi
BUALBUAL.com - Sedikitnya sudah 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau yang dipecat atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) karena tersandung kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).
Selain itu, masih ada 7 ASN Pemprov Riau dengan kasus sama masih proses persidangan.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, heran dengan tidakan bawahannya yang tak jera-jera.
"Sebenarnya sudah banyak cara untuk mengerahkan (agar ASN tak korupsi).
Hampir semua tindakan sampai terakhir PDTH. Belum lagi persoalan-persoalan yang menyangkut aspek hukum. Mestinya itu sudah membuat jera ASN," kata Ahmad Hijazi, Selasa (9/7/2019).
Dia mengakui dalam rangka pengelolaan kedisiplinan ASN tidak hanya integritas, tapi kesadaran dan keyakinan untuk tidak berbuat korupsi juga harus ada.
"Kemudian dibutuhkan juga kehati-hatian dalam bekerja. Karena mungkin tidak ada unsur kejahatan dari ASN, tapi karena ada kesalahan-kesalahan yang berdampak terhadap kerugian negara, ini juga dapat mengarah ke aspek hukum," ujarnya.
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Gudang Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad Terbakar
Tak Kenal lelah, Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmizi Bersama Prajurit Kerja Keras Padamkan Api Karhutla
Caleg Partai PKB di Meranti Ditetapkan Tersangka, Dugaan Pelanggaran Pemilu
Uas Dipolisikan! Tim Pembela Ulama Laporkan Balik Pelapor Ustaz Abdul Somad
Parah, Akibat Korupsi Ketua KNPI Rohil Resmi Di Tahan Oleh Kejari
Final Tragis, Praveen/Melati Juarai Denmark Open
Untuk Pertama Kali Ahok, Agus dan Anies Kompak Selfie-an Saat Tes Kesehatan
Hanya Gara-Gara Kebab, Seorang Istri Ceraikan Suaminya
Tercatat Oleh Bawaslu Riau Ada 121 Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu di Riau
Kejuaraan Dunia Junior 2017 - Kalahkan Wakil Malaysia, Rehan/Fadia ke Semifinal
Kerap Naik Helikopter Saat Kunker, Gubernur Riau dikritik Waka DPRD
Bupati HM. Wardan: Kriterianya Kepala Desa Harus Fasih Membaca Al-Qur'an