PILIHAN
Bupati HM. Wardan: Kriterianya Kepala Desa Harus Fasih Membaca Al-Qur'an
BUALBUAL.com, Tembilahan, kedepan seleksi kepala Desa khusus di Kabupaten Inhil salah satu kriterianya harus Fasih baca Al-Qur’an demikian dikatakan Bupati HM. Wardan saat pelantikan penjabat kepala Desa Lintas Utara, Desa Petalongan Kecamatan Keritang dan Penjabat Desa Pasir emas Kecamatan Batang Tuaka di halaman Kantor Desa Lintas Utara, Sabtu (29/12/2018).
Turut dihadiri Ketua Komisi 1 DPRD, Ketua Baznas Inhil, Ketua TP PKK Inhil, Camat Batang tuaka, Camat serta unsur Forkopimcam Kecamatan Keritang, beberapa pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.
Selain pelantikan Penjabat Kepala Desa juga dilakukan pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Petalongan, Desa Lintas Utara, Desa Kayu Raja dan Desa Pancur, Priode 2018-2024 oleh Bupati HM. Wardan dan pengukuhan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Keritang dan Kecamatan Kemuning oleh Ketua Baznas Inhil.
https://www.instagram.com/p/Br9pxdChU40/?utm_source=ig_share_sheet&igshid=ph2ljlnmcfra
Sebelum, menyampaikan sambutan terlebih dahulu dilakukan penyerahan insentif Gharim dan imam Kecamatan Keritang, penyaluran zakat Produktif dan bedah rumah oleh Bupati HM.Wardan.
Pelantikan Penjabat Kepala Desa ini untuk melaksanakan amanah UU No. 6 TH 2014 tentang Desa dan juga mengisi kekosongan jabatan karena Pejabat kepala Desa yang lama sudah habis masa jabatannya. Untuk itu ditunjuk Penjabat kepala Desa dari Pegawai Negeri Sipil oleh Bupati.
Beliau menambahkan, penjabat kepala Desa ini mempunyai hak dan tanggung jawab sama dengan Kepala Desa Defitif. Untuk itu, diharapkan kepada Penjabat kepala yang baru dilantik untuk memahami betul tugas dan fungsinya sebagai Penjabat kepala Desa.
Serta tugas berat juga sudah menanti sebagai penjabat kepala Desa untuk mengantarkan Diadakannya Pilkades serentak pada TH 2019 akan datang dan sebagai penjabat kepala desa harus bersikap netral dalam proses Pemilihan Kepala Desa.
Terakhir beliau, juga menambahkan kedepan khusus Kabupaten Inhil akan seleksi kepala desa kedepannya harus di tambahkan poin “ kepala Desa Harus Fasih Baca Al-Qur’an.***

Berita Lainnya
Kapolres Inhil: Titik Hotspot di Kateman Sudah Nihil
Laki-laki di Selatpanjang - Meranti, Ditangkap Polisi, Kapolsek Tebingtinggi Amankan Sabu-sabu
Bupati Inhil : "Menongkah" Tradisi Leluhur Suku Duanu
Saleem Iklim, Pelantun Suci Dalam Debu Meninggal Dunia
Warga Balai Pungut Meradang, Puluhan Rumah Retak Diduga Akibat Getaran Mesin PLTGU
Tottenham dan PSG Pesta Gol, Berikut Hasil Lengkap Liga Champions
Bupati Inhil HM Wardan menyaksikan Langsung aksi teatrikal Bengkel Kreasi (Bengkres) Marhum Buantan' di Daerah Istimewa Yogyakarta
PKB Resmi Keluarkan SK Dukungan Lukman Edy-Asri Auzar Maju Pilgubri 2018
HM Wardan: Siap Bantu Tingkatkan Penjualan Produk Keripik NIO Kite-kite
Matangkan Persiapan TMMD ke-106 di Reteh, Kodim 0314/Inhil Gelar Rapat Koordinasi
Hadapi Kemarau di Tahun 2020, Jajaran Polda Riau Tetap Komit Cegah dan Tangani Karhutla
Soal Mahfud MD Bukan Kader NU, Ini Kata Pengurus PBNU