• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Kurang Waspada Kebakaran Meluas +20 Ha, Supiyanto (Anggota Poktan Mulya) Niat Tanam Garonggang, Malah Jadi Tersangka Karlahut

Edy Nurat

Jumat, 10 Januari 2020 08:00:31 WIB Dibaca : 1153 Kali
Cetak


Bengkalis, (Bual Bual.Com) - Sat Reskrim Polres Bengkalis, kerja keras tuntaskan Perkara Karlahut di Wilayah Hukum Polres Bengkalis. Olah TKP Kebakaran Lahan atas tersangka An.Supiyanto warga Desa Damai, Kec.Bengkalis, langsung di komandoi Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan SH, SIK. Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, melalui penyampaian Kasat Reskrim Andrie Setiawan, menyampaikan, berdasarkan olah TKP dan Penyelidikan, ditingkatkan ke penyidikan warga An.Supiyanto, ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembakaran lahan di Jl.Pertanian, Desa Damai (Kec.Bengkalis), Pada Hari Selasa 7 Januari 2020. Supiyanto merupakan anggota (Kelompok Pertanian) Poktan Mulya yang diketuai Zulbahri, rencananya ke 30 anggota Poktan Mulya akan mendapat bantuan Tanaman Garonggang dari Pemerintah. Lanjut Kasat Andrei Setiawan, berdasarkan keterangan, Awalnya titik kebakaran belum diketahui, bahkan saat kebakaran lahan Ketua Poktan Mulya Zulbahri (47) dan Zakaria (49), turun ke lokasi kebakaran dan melihat Warga An.Putih (46) sedang berusaha memadamkan api diperbatasan lahan warga An.Dahrin. Selanjutnya Team Reskrim, melakukan lidik dan atas dasar keterangan Ketua Zulbahri, diketahui bahwa, anggota Poktan Mulya akan menerima bantuan Tanaman Garonggang dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Salah satu Anggotanya An.Supiyanto, diketahui pada Hari Sabtu, 04 Januari 2020, ada melakukan aktifitas penebasan rumput2 dan ranting kayu diatas lahannya, yang akan ditanami Garonggang. Supiyanto mengumpulkan (purun) hasil tebasan tersebut di beberapa tempat, dan diduga hasil purunan dibakar dengan menggunakan mancis. Keesokan harinya, Sekira jam 17.00 wib (Minggu 5 Januari 2020), warga bersangkutan sebelum pulang, mengaku sempat memadamkan api dengan melakukan penyiraman di pinggir lahan, namun pada bagian tegah lahan api masih membakar ranting ranting tersebut. Keesokan harinya, (Senin 6 Januari 2020 ) sekira pukul.15.00 Wib, Supiyanto kembali ke lahan tersebut, melihat api masih hidup. Dan pada Hari Selasa 7 Januari 2020 sekira jam 16.00 wib, Supiyanto datang ke lahan tersebut, dan sekitar jam 17.00 wib, istri Supiyanto ikut membantu memadamkan api yang kian membesar. Selanjutnya, sekira jam 18.00 wib, Supiyanto dan istrinya pulang dengan meninggalkan api yang masih membara dan makin meluas hingga +20 Ha. Berdasarkan penyelidikan dan ditingkatkan ke Penyidikan, serta keterangan dari saksi saksi, terduga pelaku Karlahut Supiyanto ditingkatkan menjadi tersangka, dan segera mungkin dilimpahkan perkaranya ke Kejari Bengkalis,"papar Kasat Andrei Setiawan***(rat)




Berita Lainnya

Rotte Bakery Kembali Melakukan Disinfeksi Masjid dan Berbagi Makanan Nutrisi untuk Petugas Medis

Tinjau Stadion Utama, Ini Catatan PSSI yang Harus Diperbaiki Pemprov Riau

Kementrian ESDM Berikan 5.524 Konkit Kepada Nelayan

Kapal Pengangkut Barang Terbalik di Meranti, Seorang ABK Hilang

Satres Narkoba Bengkalis Amankan Bandar Shabu di Duri

40 Persen Dana Perbankan di Singapura Punya Orang Indonesia, Nilainya Rp 2.700 Triliun

Sebut Dihadiri 1 Juta Orang, Kampanye Akbar Prabowo di GBK

Agama Islam, Menjadi agama dengan pertumbuhan paling pesat di dunia

Dampak dari Minim Murid, 18 SD di Pekanbaru akan Dimerger

BI Akan Tarik Uang Kertas Emisi 1998 dan 1999, Berikut Batas Penukarannya

Disambar Buaya Karyawan PT NSP di Kepulauan Meranti Meninggal Dunia

Terkini +INDEKS

Menelusuri Jejak Sejarah Desa Sungai Teritip, Kateman: Dari Hutan Bakau ke Pemukiman Nelayan

01 Juli 2025
Gagal di Adu Penalti, EBR Kampar U-10 Tetap Harumkan Riau di Final Nasional Lembang
01 Juli 2025
KLM Harapan Indah 99 Ditangkap, Bawa Rokok Ilegal Asal Thailand Senilai Rp97,9 Miliar
30 Juni 2025
Ranperda APBD 2024 Disampaikan ke DPRD, Realisasi Pendapatan Capai Rp9,49 Triliun
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD 2025 - 2029, Gubri Wahid Usung Visi Besar 'Riau Bedelau'
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD Riau 2025 - 2029 Resmi Digelar, Ini Prioritas Gubernur
30 Juni 2025
SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
30 Juni 2025
Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
30 Juni 2025
Flyover Simpang Panam Segera Dibangun, Pembebasan Lahan Diusulkan dari APBN
30 Juni 2025
Polda Riau Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 937 Personel, Ini Daftarnya
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
  • 2 Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
  • 3 Anak Berprestasi, Ahmad Fayyadh Borong Piala di Lomba Islami 1 Muharram
  • 4 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 5 Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
  • 6 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 7 Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
  • 8 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media