• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Kurang Waspada Kebakaran Meluas +20 Ha, Supiyanto (Anggota Poktan Mulya) Niat Tanam Garonggang, Malah Jadi Tersangka Karlahut

Edy Nurat

Jumat, 10 Januari 2020 08:00:31 WIB Dibaca : 1162 Kali
Cetak


Bengkalis, (Bual Bual.Com) - Sat Reskrim Polres Bengkalis, kerja keras tuntaskan Perkara Karlahut di Wilayah Hukum Polres Bengkalis. Olah TKP Kebakaran Lahan atas tersangka An.Supiyanto warga Desa Damai, Kec.Bengkalis, langsung di komandoi Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan SH, SIK. Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, melalui penyampaian Kasat Reskrim Andrie Setiawan, menyampaikan, berdasarkan olah TKP dan Penyelidikan, ditingkatkan ke penyidikan warga An.Supiyanto, ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembakaran lahan di Jl.Pertanian, Desa Damai (Kec.Bengkalis), Pada Hari Selasa 7 Januari 2020. Supiyanto merupakan anggota (Kelompok Pertanian) Poktan Mulya yang diketuai Zulbahri, rencananya ke 30 anggota Poktan Mulya akan mendapat bantuan Tanaman Garonggang dari Pemerintah. Lanjut Kasat Andrei Setiawan, berdasarkan keterangan, Awalnya titik kebakaran belum diketahui, bahkan saat kebakaran lahan Ketua Poktan Mulya Zulbahri (47) dan Zakaria (49), turun ke lokasi kebakaran dan melihat Warga An.Putih (46) sedang berusaha memadamkan api diperbatasan lahan warga An.Dahrin. Selanjutnya Team Reskrim, melakukan lidik dan atas dasar keterangan Ketua Zulbahri, diketahui bahwa, anggota Poktan Mulya akan menerima bantuan Tanaman Garonggang dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Salah satu Anggotanya An.Supiyanto, diketahui pada Hari Sabtu, 04 Januari 2020, ada melakukan aktifitas penebasan rumput2 dan ranting kayu diatas lahannya, yang akan ditanami Garonggang. Supiyanto mengumpulkan (purun) hasil tebasan tersebut di beberapa tempat, dan diduga hasil purunan dibakar dengan menggunakan mancis. Keesokan harinya, Sekira jam 17.00 wib (Minggu 5 Januari 2020), warga bersangkutan sebelum pulang, mengaku sempat memadamkan api dengan melakukan penyiraman di pinggir lahan, namun pada bagian tegah lahan api masih membakar ranting ranting tersebut. Keesokan harinya, (Senin 6 Januari 2020 ) sekira pukul.15.00 Wib, Supiyanto kembali ke lahan tersebut, melihat api masih hidup. Dan pada Hari Selasa 7 Januari 2020 sekira jam 16.00 wib, Supiyanto datang ke lahan tersebut, dan sekitar jam 17.00 wib, istri Supiyanto ikut membantu memadamkan api yang kian membesar. Selanjutnya, sekira jam 18.00 wib, Supiyanto dan istrinya pulang dengan meninggalkan api yang masih membara dan makin meluas hingga +20 Ha. Berdasarkan penyelidikan dan ditingkatkan ke Penyidikan, serta keterangan dari saksi saksi, terduga pelaku Karlahut Supiyanto ditingkatkan menjadi tersangka, dan segera mungkin dilimpahkan perkaranya ke Kejari Bengkalis,"papar Kasat Andrei Setiawan***(rat)




Berita Lainnya

Polres Inhil Amankan Pelaku Pengeroyokan Terhadap Anggota Proyek Jalan Abdul Manaf Tembilahan

Kena OTT, KPK Tangkap Bupati Purbalingga

Lagi-Lagi Pasal Sabu 4 Orang Warga Bengkalis Diamankan

Bea Cukai Amankan Uang Asing Rp90 M di Bandara Soetta, KPK Tegaskan Bakal Cegah Politik Uang

Latih Kemampuan Peserta yang Akan Mengikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau,Pemkab Inhil Hadirkan Pelatih Dari Luar

Pemkab Inhil Tunjukan Keseriusan Dalam Penaganan Kebakaran Hutan

Ustad Abdul Somad Beritahu Ciri Orang yang Dapat Lailatul Qadar

Jangan Sembarangan Makan! Ini Kadar Kolesterol di Bagian-bagian Kambing

Legenda Inggris Bandingkan Messi dan Maradona

Wakil Rakyat, Meminta Anggaran Sapi Potong Pemprov Riau Melalui APBD harus di Audit

Ketua IWO Inhil : Pejabat Jangan Alergi dengan Wartawan

Photografer Rokan Comunity Buka Bersama Anak Yatim

Terkini +INDEKS

Moment Peringatan Upacara Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Kasmarni"Mari Perkokoh Persatuan dan Semangat Gotong Royong"

18 Agustus 2025
Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 2 Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
  • 3 Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
  • 4 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 5 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 6 Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
  • 7 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 8 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media