PILIHAN
Pemda Inhil Mengalami Tunda Bayar Proyek 2019 di Tiga Dinas Mencapai Puluhan Miliar

BUALBUAL.com - Tiga Dinas di Kabupaten Indragiri Hilir membeberkan rincian hutang pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2019 kepada Komisi III DPRD Inhil.
Rincian kegiatan tunda bayar ini disampaikan tiga OPD ini saat menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Inhil, Senin (13/1/2020) pagi.
Tiga Dinas yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perakim) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Inhil.
Berdasarkan laporan yang disampaikan masing-masing Dinas, Dinas PUPR Inhil membeberkan sebanyak Rp 23 Miliar lebih merupakan kegiatan yang belum dibayarkan alias Tunda Bayar (TB) di tahun 2019.
"Jumlah ini dengan rincian melalui kegiatan APBD sebesar Rp.19 M dari total 78 kegiatan Bina Marga, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 5 pekerjaan sebesar Rp 3 M lebih," beber Hery Rasyidin, Plt Sekretaris Dinas PUPR ini.
Sedangkan Dinas Perakim Inhil juga menyebutkan, pekerjaan tunda bayar yang sudah dilaksanakan namun belum dibayarkan karena tidak tersedianya angggaran di BPKAD pada tahun 2019 ini berjumlah Rp 13.851.469.971.32.
"Rinciannya utang Saluran Drainase kegiatan tahun 2017 Rp 1,6 M, Kegiatan Pengembangan Perumahan 2019 sebesar Rp10 M lebih, Rehab Gedung Eks Multiyears Jalan Swarna Bumi sebesar Rp 1 M dan selebihnya kegiatan program infrastruktur desa dan program lingkungan sehat perumahan," beber Kadis Perakim Inhil melalui Kabid Perakim, Mashudi, dihadapan seluruh Anggota Komisi III DPRD Inhil.
Sementara itu, Kepala Dishub Inhil Wiryadi juga turut membeberkan besaran anggaran kegiatan tunda bayar tahun 2019 di Instansi yang dipimpinnya.
"Total kegiatan tunda bayar di Dishub itu sebesar Rp 4,8 M. Jumlah ini merupakan kegiatan tunda bayar dari kegiatan pembangunan dan rehab dermaga," sebut Wiryadi, Mantan Kabag Humas Setda Inhil ini.
RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna ST M.Si, didampingi Wakil Ketua Komisi Edy Haryanto Sindrang, Sekretaris Komisi Hasnawi dilaksanakan di ruangan rapat Komisi III DPRD Inhil, Senin, (13/1/2020) pagi. Turut juga hadir Anggota Komisi III DPRD Inhil, M. Sabit, Hasanudin, Sumarno, H Awandi dan Sukamto. (*)
Berita Lainnya
Waw,,, Anggaran Pengharum Ruangan Pemerintah Provinsi Riau Rp2,2 Miliar
Daftar Harga Sawit Bulan Februari 2017
Riau Adakan Lokakarya Nasional Pencegahan Karhutla
Unggah Pelepasan Marbot Umrah, Anies Baswedan: Titip Jakarta
Pimpinan Cabang GP Ansor Rohil Kirim Peserta Pelatihan Kerja, Guna Bina Generasi Muda
Warga Inhil Keluhkan Pelayanan BPJS Tembilahan Terkesan Tidak Berpihak Kepada Rakyat Miskin
Bupati Yang Diwakili Asisten II, Lepas JCH Korpri Pemkab Inhil
PN Rohil Putuskan Lima Terdakwa Perjudian Divonis 6 Bulan Penjara
Gubernur Riau Ucapkan Selamat Hari Musik Nasional
Lagi - Lagi Memprihatinkan! Sekolah SDN 032 Tak Layak Pakai, Disdik Inhil Dipertanyakan
Polres Inhil Amankan Ujanh dengan Dugaan Penggelapan Dana DP Rumah
Kementan Minta Alokasi Dana KUR Rp 50 Triliun, Untuk Kembangkan Kelompok Tani