PILIHAN
Pemda Inhil Mengalami Tunda Bayar Proyek 2019 di Tiga Dinas Mencapai Puluhan Miliar

BUALBUAL.com - Tiga Dinas di Kabupaten Indragiri Hilir membeberkan rincian hutang pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2019 kepada Komisi III DPRD Inhil.
Rincian kegiatan tunda bayar ini disampaikan tiga OPD ini saat menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Inhil, Senin (13/1/2020) pagi.
Tiga Dinas yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perakim) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Inhil.
Berdasarkan laporan yang disampaikan masing-masing Dinas, Dinas PUPR Inhil membeberkan sebanyak Rp 23 Miliar lebih merupakan kegiatan yang belum dibayarkan alias Tunda Bayar (TB) di tahun 2019.
"Jumlah ini dengan rincian melalui kegiatan APBD sebesar Rp.19 M dari total 78 kegiatan Bina Marga, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 5 pekerjaan sebesar Rp 3 M lebih," beber Hery Rasyidin, Plt Sekretaris Dinas PUPR ini.
Sedangkan Dinas Perakim Inhil juga menyebutkan, pekerjaan tunda bayar yang sudah dilaksanakan namun belum dibayarkan karena tidak tersedianya angggaran di BPKAD pada tahun 2019 ini berjumlah Rp 13.851.469.971.32.
"Rinciannya utang Saluran Drainase kegiatan tahun 2017 Rp 1,6 M, Kegiatan Pengembangan Perumahan 2019 sebesar Rp10 M lebih, Rehab Gedung Eks Multiyears Jalan Swarna Bumi sebesar Rp 1 M dan selebihnya kegiatan program infrastruktur desa dan program lingkungan sehat perumahan," beber Kadis Perakim Inhil melalui Kabid Perakim, Mashudi, dihadapan seluruh Anggota Komisi III DPRD Inhil.
Sementara itu, Kepala Dishub Inhil Wiryadi juga turut membeberkan besaran anggaran kegiatan tunda bayar tahun 2019 di Instansi yang dipimpinnya.
"Total kegiatan tunda bayar di Dishub itu sebesar Rp 4,8 M. Jumlah ini merupakan kegiatan tunda bayar dari kegiatan pembangunan dan rehab dermaga," sebut Wiryadi, Mantan Kabag Humas Setda Inhil ini.
RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna ST M.Si, didampingi Wakil Ketua Komisi Edy Haryanto Sindrang, Sekretaris Komisi Hasnawi dilaksanakan di ruangan rapat Komisi III DPRD Inhil, Senin, (13/1/2020) pagi. Turut juga hadir Anggota Komisi III DPRD Inhil, M. Sabit, Hasanudin, Sumarno, H Awandi dan Sukamto. (*)
Berita Lainnya
Terungkap!!! Ternyata Segini Harga Sepatu Bola Neymar Saat Lawan Meksiko
Honorer K2 Menolak Daftar PPPK yang Dibuka Pemerintah, Ini Alasannya
Kurangi Pengangguran di Pekanbaru,Tidak Ada Alasan Menolak Naker Lokal, SPRMII: Jelas Aturannya
Ini Lima Fakta Menarik Soal Pemain Anyar Persib Bandung, Michael Essien
Situasi Memanas! Kini Giliran China Kirim 2 Kapal Coast Guard Tambahan ke Natuna
Karena Alasan Butuh Uang Bayar Kos, Pengangguran Nekat Gasak Peralatan Kantor Desa
Diprediksi Isu HAM yang Akan Dibicarakan dalam Debat Capres
Riau Ditetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, Kampar Masih Posisi Delapan Jumlah Hotspot
5 Alasan Patahana Harus Mencalonkan diri Kembali Sebagai Kepala Daerah
Kapolda Riau: Geram, Dari Helikopter Melihat Adanya Bekas Pembalakan Liar Di Hutan Samak.
Heboh Soal Surat Pemberhentian, Rektor UIN Suska: Ustaz Somad Tak Akan Dipecat
Rosida Yanti, Wanita Meninggal Dunia Saat Kendarai Motornya Dijalan Swarna Bumi Tembilahan