• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Dugaan Pencemaran Limbah PT BFF, DPRD Inhu Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kementerian LHK

Redaksi

Kamis, 13 Februari 2020 01:27:42 WIB Dibaca : 1109 Kali
Cetak


BualBual.com, (INHU) - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia di Jakarta. Kunjungan kerja tersebut dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. BBF (Bayas Bio Fules) di Desa Kuala Cenaku, Kecamatan Kuala Cenaku. “Pengaduan ini kita lakukan sebagai bentuk keseriusan anggota komisi III DPRD Inhu untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Ketua Komisi III DPRD Inhu yang diwakili Mulyanto Amd. Kepada wartawan politisi PKS mengatakan bahwa pihaknya berharap KLHK RI melalui Ditjen Penegakan Hukum bekerja menegakkan keadilan dan memberikan sanksi terhadap PT BBF yang melakukan pencemaran lingkungan. “Jangan tebang pilih dalam menegakkan keadilan, yang salah itu harus diproses tidak peduli mereka perusahaan besar atau orang kuat,” tegasnya lagi. Mulyanto menuturkan, pada saat ke Kantor Kementerian KLHK di Jakarta, turut hadir Yurizal (Wakil Ketua Komisi III), Elda Suhanura, (Sekretaris Komisi III), Suroto dan Hendrizal, sebagai anggota Komisi III DPRD Inhu. Sedangkan Ketua Komisi III Taufik Hendri tidak hadir sebab beliau sedang mengikuti Mukernas PAN di Makasar. Ia berharap kepada LSM, Aparat Penegak Hukum dan media untuk bersama-sama mengawal masalah pencemaran lingkungan di PT BBF sampai tuntas. Dijelaskannya, PT BBF beroperasi di perbatasan antara Kabupaten Inhu dan Indragiri Hilir (lnhil), dimana sebelumnya persoalan limbah perusahaan ini, Komisi III DPRD Inhu sudah memanggil pihak manajemen PT BBF untuk mengikuti hearing pada tanggal Februari lalu, namun perusahaan tidak datang. “PT BBF diduga ada unsur kesengajaan tidak mengelola limbah dengan baik. Sehingga merusak lingkungan masyarakat bahkan area perusahaan itu sendiri,” ujarnya. Terkait hal ini Kata Mulyanto, 8 Feberuari 2020 lalu KLHK telah melakukan penyegelan di areal PT BBF. Hal ini dilakukan menyusul adanya indikasi perusahaan tidak melakukan penanganan limbah B3 (bahan berbahaya beracun) jenis spent bleacing earth. Aktivitas penyegelan sudah dilakukan oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Kementerian LHK wilayah Sumatera Seksi II Pekanbaru.   Sumber. cakaplah Editor : ind




Berita Lainnya

Ditpolairud Polda Riau, Berhasil Gagalkan 25 Ribu Bungkus Rokok Ilegal yang Beredar di Daerah Inhil

HM. Wardan Hadiri Acara Pisah Sambut Kodim 0314/Inhil Baru Letkol Andrian

Untuk Lockdown, Inhil Tunggu Aturan Pemerintah Pusat

UAS Ikuti Dakwah On The Road Touring Keliling Pekanbaru City

Kodim 0314 Inhil Berangkatkan 83 Putra Terbaik Inhil Ikuti Seleksi Calon Tamtama TNI AD

Selain Bagikan Ratusan Takjil, RAPI Inhil Juga Dirikan Posko BANKOM Untuk Ini

Tewas: Pengendara Motor CB Asal Kemuning Inhil BM 2393 GAN di Jalan Lintas Timur

Tak Disangke, Andi Rachman Bawak Suyatno Untuk Bertarung di Pilgubri Tahun 2018

Sambil Bebual Mari Cek Data Pemilih Anda! KPU Riau Telah Umumkan DPS di Desa dan Kelurahan

Mari Galakan Revolusi Mental untuk mewujudkan Generasi muda penerus Bangsa yang Quraini,MTQ Ke 13 desa Muarabasung berlangsung meriah.

Polisi Ringkus Pelaku Bakar Karpet Masjid Al Furqan

Terkini +INDEKS

Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu

02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 4 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 5 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 6 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 7 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 8 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media