PILIHAN
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer Untuk UNBK Senilai Rp 25 Miliar di Disdik Riau
BUALBUAL.com - Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut dugaan korupsi pengadaan komputer/laptop untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau. Proyek itu dianggarkan pada 2018 dengan senilai Rp 25 miliar.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejati Riau, Muspidauan, tidak menampik adanya penyelidikan kasus proyek komputer itu. "Masih lid (penyelidikan)," ujar Muspidauan, di Pekanbaru, Selasa (18/2/2020).
Muspidauan menyebutkan, jaksa penyelidik Pidsus masih melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ikut terlibat dalam proyek pengadaan komputer itu. Jaksa penyelidik juga mengumpulkan dokumen-dokumen proyek pengadaan komputer.
Namun Muspidauan, enggan menyebutkan siapa saja yang sudah dipanggil. Meski begitu, berdasarkan informasi dihimpun, beberapa pejabat di Disdik Riau telah dimintai keterangannya.
Pantauan di Kejati Riau, ada beberapa pegawai Disdik datang yang datang dan menuju ruang Pidsus Kejati Riau. Seorang di antaranya bernama Nurizal tapi dia enggan berkomentar ketika ditanya wartawan.
Dia hanya menjawab singkat ketika ditanya apakah diklarifikasi terkait pengadaan komputer. "Iyo, iyo," ucap pria itu sambil berlalu.
Soal nilai proyek, dia mengaku tidak tahu. "Tidak tahu lah. Kami kan menerima dalam bentuk barang aja," ucapnya.
Informasi yang dihimpun diduga ada praktik 'kongkalikong' dalam pembelian komputer/laptop melalui e-katalog. Barang elektronik itu sebagai persiapan peralatan UNBK di Disdik Riau.
Kegiatan yang semestinya dilakukan secara independen oleh Disdik Riau terindikasi diatur oleh satu perusahaan. Dimana perusahaan tersebut mengatur dari mulai perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan.
Pembelian tahap pertama yang ditaksir sekitar Rp 25 Miliar, sudah berlangsung dan terindikasi menjadi 'bancakan' beberapa perusahaan dan juga dinas pendidikan.
Deal-dealan sebelum kegiatan dilakukan oleh Disdik Riau. Pola yang dilakukan juga terbilang cukup baru dan rapi.
Dimana, pihak Disdik Riau seolah-olah melakukan pembelian secara online melalui perusahaan online shop yang sudah bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Pihak online shop kemudian membeli ke beberapa vendor yang berbeda. Sedangkan, harga yang dibuat telah disesuaikan dengan harga pasar.
PT BMD selaku salah satu perusahaan yang menandatangani kontrak dengan Disdik Riau. Selain itu, terdapat indikasi satu perusahaan sebagai penampung fee untuk beberapa perusahaan yang mengatur kegiatan tersebut.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Dihadiri 10 Ribuan Simpatisan, Ini Kata Andrigo Artis Asal Riau Untuk Pasangan Wardan SU
UAS akan Ceramah di Pelalawan
Alma Pekat Desak Kapolda Riau Berantas Prostitusi di Pekanbaru
Tingkat Partisipasi Sensus Penduduk Online Tahun 2020 Ditargetkan Capai 30 Persen
Mau Punya Uang Rupiah Desain Baru? Ayo Ditukar Disini...
Warga Cemas! Lurah Bukit Timah Dumai, Pancing Beruang Madu dengan Buah Cempedak
Pemprov Riau Terima Audiensi PT. Peputra Supra Jaya
Bupati HM. Wardan Paparkan Program Pembangunan Inhil Saat Buka Puasa Bersama KKIH Jakarta
Pelaku Unggah Status 'Tebas Kepala Polisi', Sebelum Serang Mapolres Meranti
Masyarakat Riau Wajib Tahu! Inilah Arti Lambang dan Makna Lambang Provinsi Riau
Kenapa Ya, Negara Tak Cetak Uang Sebanyak-banyaknya Agar Terbebas dari Utang dan Kemiskinan?
Bocah si Pemanjat Tiang Bendera Dapat Bantuan Uang Hingga Renovasi Rumah