• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Polda Riau Berhasil Ungkap Penyeludupan Narkoba Jenis Sabu Dari Body Speed Boat, Jaringan Dari Malaysia

Edy Nurat

Minggu, 09 Februari 2020 13:58:17 WIB Dibaca : 1158 Kali
Cetak


Bual Bual .Com - Team Tiger dipinpin langsung Dir Serse Narkoba Polda Riau berhasil ungkap 35 KG Sabu yang disembunyikan di Body Speed Boat. Pengungkapan ini, berawal dari informasi Masyarakat di sekitar pantai Kota Dumai yang berada di Pelabuhan Rakyat. Dari informasi diperoleh, bahwa adanya kegiatan keluar masuk Speed Boat yang mencurigakan, maka dilakukan pendalaman oleh personil Tim Tiger. Selanjutnya usai, mendapatkan informasi yang akurat Tim yang di pimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, berangkat untuk melaksanakan Penyelidikan yang lebih Intensif semenjak 10 hari yang lalu ke daerah Pantai Kota Dumai. Pada hari Rabu tanggal 5 Pebruari 2020 di pagi hari, Tim mendapatkan info yang lebih spesifik tentang kendaraan laut yang digunakan sehingga melakukan pengintaian di Pelabuhan Rakyat Nerbit Besar, Kec. Sungai Sembilan, Kota Dumai. Dan benar pada hari Rabu itu juga di sore hari sekitar jam 16.40 wib, di temukanlah Speed Boat yang dicurigai berwarna biru serta langsung mengamankan 2 orang yang disangka sebagai Transporter Laut berinisial MA, umur 31 tahun, pekerjaan Nelayan dan berinisial AB, umur 25 tahun, dengan pekerjaan adalah Swasta. Setelah dilaksanakan Interogasi cepat terhadap ke 2 orang tersebut maka diketahui bahwa yang bersangkutan membawa Narkoba jenis Shabu yang disimpan di dalam Body Speed Boat secara permanen. Setelah dilakukan pembongkaran secara paksa terhadap body Speed Boat tersebut, maka ditemukanlah 2 bungkusan besar yang masing-masing berisi 21 dan 14 Kg Narkotika jenis Shabu, sehingga jumlah totalnya adalah 35 bungkus besar (35 Kg Shabu), serta 36 botol cairan vape yang berada didalam satu kemasan. Dari pengakuan MA dan AB, diketahuilah bahwa asal usul Narkotika ini berasal dari Negara Malaysia. Proses pengirimannya dikendalikan oleh tersangka berinisial S (DPO), yang menawarkan kepada Tersangka MA untuk bekerja sebagai becak laut (BCL), antar pulau untuk membawa Narkoba jenis Shabu yang pembayarannya disepakati upah Rp 5.000.000,- per paketnya. Setelah terjadi kesepakatan maka tersangka S (DPO) melaksanakan koordinasi dengan penyedia barang yang berada di Malaysia (tidak diketahui) untuk pengiriman Narkoba ke Indonesia. Teknis pelaksanaanya tersangka S (DPO) menghubungi MA untuk menjemput 1 cincin berlian dan 3 batu alam ke tepi pantai , yang nantinya dijadikan sebagai sandi untuk ketemu dengan BCL (becak laut) orang Malaysia. Disaat Speed Boat yang berisikan Narkoba jenis Shabu yang dibawa oleh 2 orang WN Malaysia yang tidak dikenal dari Malaysia tujuan Pantai Tanjung Medang, Teluk Rhu, Pulau Rupat, sudah bertemu dengan tersangka MA maka WN Malaysia menanyakan mana Cincin? Setelah di perlihatan cincin yang di maksud oleh tersangka ( MA ) baru Speed Boat di serahkan kepada MA untuk di bawa ke Kota Dumai. Ucapaan sandi bertujuan, agar tidak salah org untuk penyerahan Speed Boat ini). Kemudian MA dan AB mengambil alih Speed Boat tersebut untuk dibawa ke Pelabuhan 9, kota Dumai. Sedangkan si BCL asal WN Malaysia kembali ke Malaysia menggunakan Speed lain yg sudah disediakan S (DPO) Pembayaran dijanjikan setelah menyerahkan Narkoba jenis Shabu terhadap BCD (becak darat) yang sudah menunggu di Pelabuhan Rakyat, Kec. Sungai Sembilan, Kota Dumai. Modus Operandi : - Tersangka membawa Narkotika jenis Shabu dengan cara menyimpan di dalam Body Speed Boat secara permanen sehingga tidak tampak sama sekali tanda-tanda adanya barang haram tersebut. Bahkan dari pengakuan MA dan AB sudah 2 kali kirim Shabu ke Dumai. Kiriman pertama bulan Januari 2020, sebanyak 3 KG Shabu yang diserahkan kepada orang tak dikenal oleh AB di Pelabuhan TPI, Kota Dumai di dalam Tas jinjing warna gelap (upah antar Rp 4.000.000,-). Tangkapan ini adalah , kasus yang ke-215 dari 215 kasus yang di tangani oleh Jajaran Polda Riau dan ini adalah, kasus Narkotika jenis Shabu yang ke 188 dari 188 kasus*. Total tersangka yang berhasil di tahan sebanyak 305 orang*. Polda Riau bersama jajaran sejak 1 Januari 2020 sampai dengan 8 Februari 2020 telah menyita : - Shabu 98,21 Kg, - Ekstasi 901 Butir, - Ganja 5,48 Kg, - Happy Five 9.804 Butir. *Profesi pelaku terdiri dari* : - Pegawai Negeri 3 orang, - Swasta 5 orang, - Wiraswasta 48 orang, - Petani 103 orang, - Pelajar/Mhsw 17 orang, - Buruh 2 orang, - Pengangguran 25 orang, - Lain lain 102 orang. *(total 305 orang) (rilis Polda/edi).




Berita Lainnya

HM. Wardan Lakukan Pencurahan Cor Pertama Jalan Rabat Beton Desa Pebenaan, Keritang

Satu Orang Warga Riau Positif Corona Usai Jamaah Tabligh di Malaysia, Malaysia Beberkan Pertemuannya

Simpan 1 Kg Sabu yang Disembunyikan di Speaker Mobil, Dua Kurir Narkoba Ditangkap

Buah Pena Panji Ahmad Suhada, Bertajuk “Patriot Sejati di Tengah Belantara Api"

PLN Tembilahan Masih Jauh dari Harapan

PWRI Berikan Penghargaan Kepada Gubernur Riau

Mahasiswa Inhil, Sambut Baik Komitmen Sandiaga Uno Akan Bangun Pengelohan Kelapa di Riau

Viral!!! Susanto Hidup Lagi Usai Dikubur di Rawa, Ini Faktanya

Gelar Unjuk Rasa di Kantor KPK, Mahasiswa Rohul Minta Usut Dugaan Korupsi RSUD dan Dana Hibah

15 Rekening Desa Diblokir, Karena Tak Bayar Pajak Dana Desa

Data Pejabat untuk Mutasi Pejabat Riau Sudah Disodorkan ke Syamsuar

Dibalik Kisruh e-KTP, Berpotensi Ada Kecurangan dan Agenda Politik

Terkini +INDEKS

Peredaran Narkoba di Desa Keritang Terungkap, Pelaku Seorang Wanita

11 Juni 2025
DPRD Inhu Gelar RDP, KUD Talang Bersatu Tuntut Keadilan dari PT KRSP
11 Juni 2025
Duka dari Tanah Suci,Jemaah Haji Asal Rokan Hilir Wafat di Makkah
10 Juni 2025
Pengawasan Hutan Riau Krusial, Gubernur Abdul Wahid Usulkan Penambahan Polhut ke Pusat
10 Juni 2025
Hardianto Manik: Bukti Cinta Budaya, PBK Sponsori 18 Jalur Pada Tahun 2025
10 Juni 2025
Polda Riau Mengamankan Oknum Ninik Mamak Perambah Hutan, Ini Sikap LAMR
10 Juni 2025
Polsek Batang Cenaku Ungkap Kasus Narkoba, Puluhan Gram Sabu Jadi Barang Bukti
10 Juni 2025
Kronologi Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pulau Kijang - Sanglar Inhil
10 Juni 2025
Tak Berkutik! Jepang Gilas Indonesia Setengah Lusin Gol Tanpa Balas
10 Juni 2025
Limbah Tambak Udang Cemari Pantai Wisata Tanjung Lapin, Diduga Illegal Warga Minta Berwenang Segera Menutup
10 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Peredaran Narkoba di Desa Keritang Terungkap, Pelaku Seorang Wanita
  • 2 Duka dari Tanah Suci,Jemaah Haji Asal Rokan Hilir Wafat di Makkah
  • 3 Pengawasan Hutan Riau Krusial, Gubernur Abdul Wahid Usulkan Penambahan Polhut ke Pusat
  • 4 Hardianto Manik: Bukti Cinta Budaya, PBK Sponsori 18 Jalur Pada Tahun 2025
  • 5 Polda Riau Mengamankan Oknum Ninik Mamak Perambah Hutan, Ini Sikap LAMR
  • 6 Polsek Batang Cenaku Ungkap Kasus Narkoba, Puluhan Gram Sabu Jadi Barang Bukti
  • 7 Kronologi Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pulau Kijang - Sanglar Inhil
  • 8 Tak Berkutik! Jepang Gilas Indonesia Setengah Lusin Gol Tanpa Balas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media