• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Polda Riau Berhasil Ungkap Penyeludupan Narkoba Jenis Sabu Dari Body Speed Boat, Jaringan Dari Malaysia

Edy Nurat

Minggu, 09 Februari 2020 13:58:17 WIB Dibaca : 1268 Kali
Cetak


Bual Bual .Com - Team Tiger dipinpin langsung Dir Serse Narkoba Polda Riau berhasil ungkap 35 KG Sabu yang disembunyikan di Body Speed Boat. Pengungkapan ini, berawal dari informasi Masyarakat di sekitar pantai Kota Dumai yang berada di Pelabuhan Rakyat. Dari informasi diperoleh, bahwa adanya kegiatan keluar masuk Speed Boat yang mencurigakan, maka dilakukan pendalaman oleh personil Tim Tiger. Selanjutnya usai, mendapatkan informasi yang akurat Tim yang di pimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, berangkat untuk melaksanakan Penyelidikan yang lebih Intensif semenjak 10 hari yang lalu ke daerah Pantai Kota Dumai. Pada hari Rabu tanggal 5 Pebruari 2020 di pagi hari, Tim mendapatkan info yang lebih spesifik tentang kendaraan laut yang digunakan sehingga melakukan pengintaian di Pelabuhan Rakyat Nerbit Besar, Kec. Sungai Sembilan, Kota Dumai. Dan benar pada hari Rabu itu juga di sore hari sekitar jam 16.40 wib, di temukanlah Speed Boat yang dicurigai berwarna biru serta langsung mengamankan 2 orang yang disangka sebagai Transporter Laut berinisial MA, umur 31 tahun, pekerjaan Nelayan dan berinisial AB, umur 25 tahun, dengan pekerjaan adalah Swasta. Setelah dilaksanakan Interogasi cepat terhadap ke 2 orang tersebut maka diketahui bahwa yang bersangkutan membawa Narkoba jenis Shabu yang disimpan di dalam Body Speed Boat secara permanen. Setelah dilakukan pembongkaran secara paksa terhadap body Speed Boat tersebut, maka ditemukanlah 2 bungkusan besar yang masing-masing berisi 21 dan 14 Kg Narkotika jenis Shabu, sehingga jumlah totalnya adalah 35 bungkus besar (35 Kg Shabu), serta 36 botol cairan vape yang berada didalam satu kemasan. Dari pengakuan MA dan AB, diketahuilah bahwa asal usul Narkotika ini berasal dari Negara Malaysia. Proses pengirimannya dikendalikan oleh tersangka berinisial S (DPO), yang menawarkan kepada Tersangka MA untuk bekerja sebagai becak laut (BCL), antar pulau untuk membawa Narkoba jenis Shabu yang pembayarannya disepakati upah Rp 5.000.000,- per paketnya. Setelah terjadi kesepakatan maka tersangka S (DPO) melaksanakan koordinasi dengan penyedia barang yang berada di Malaysia (tidak diketahui) untuk pengiriman Narkoba ke Indonesia. Teknis pelaksanaanya tersangka S (DPO) menghubungi MA untuk menjemput 1 cincin berlian dan 3 batu alam ke tepi pantai , yang nantinya dijadikan sebagai sandi untuk ketemu dengan BCL (becak laut) orang Malaysia. Disaat Speed Boat yang berisikan Narkoba jenis Shabu yang dibawa oleh 2 orang WN Malaysia yang tidak dikenal dari Malaysia tujuan Pantai Tanjung Medang, Teluk Rhu, Pulau Rupat, sudah bertemu dengan tersangka MA maka WN Malaysia menanyakan mana Cincin? Setelah di perlihatan cincin yang di maksud oleh tersangka ( MA ) baru Speed Boat di serahkan kepada MA untuk di bawa ke Kota Dumai. Ucapaan sandi bertujuan, agar tidak salah org untuk penyerahan Speed Boat ini). Kemudian MA dan AB mengambil alih Speed Boat tersebut untuk dibawa ke Pelabuhan 9, kota Dumai. Sedangkan si BCL asal WN Malaysia kembali ke Malaysia menggunakan Speed lain yg sudah disediakan S (DPO) Pembayaran dijanjikan setelah menyerahkan Narkoba jenis Shabu terhadap BCD (becak darat) yang sudah menunggu di Pelabuhan Rakyat, Kec. Sungai Sembilan, Kota Dumai. Modus Operandi : - Tersangka membawa Narkotika jenis Shabu dengan cara menyimpan di dalam Body Speed Boat secara permanen sehingga tidak tampak sama sekali tanda-tanda adanya barang haram tersebut. Bahkan dari pengakuan MA dan AB sudah 2 kali kirim Shabu ke Dumai. Kiriman pertama bulan Januari 2020, sebanyak 3 KG Shabu yang diserahkan kepada orang tak dikenal oleh AB di Pelabuhan TPI, Kota Dumai di dalam Tas jinjing warna gelap (upah antar Rp 4.000.000,-). Tangkapan ini adalah , kasus yang ke-215 dari 215 kasus yang di tangani oleh Jajaran Polda Riau dan ini adalah, kasus Narkotika jenis Shabu yang ke 188 dari 188 kasus*. Total tersangka yang berhasil di tahan sebanyak 305 orang*. Polda Riau bersama jajaran sejak 1 Januari 2020 sampai dengan 8 Februari 2020 telah menyita : - Shabu 98,21 Kg, - Ekstasi 901 Butir, - Ganja 5,48 Kg, - Happy Five 9.804 Butir. *Profesi pelaku terdiri dari* : - Pegawai Negeri 3 orang, - Swasta 5 orang, - Wiraswasta 48 orang, - Petani 103 orang, - Pelajar/Mhsw 17 orang, - Buruh 2 orang, - Pengangguran 25 orang, - Lain lain 102 orang. *(total 305 orang) (rilis Polda/edi).




Berita Lainnya

Kadiskes Pemprov Riau Harap Sinkronisasi Program Bersama BBPOM Terkait Stunting

Miris!!! Pelajar di Dumai Setubuhi Temannya Yang Masih di Bawah Umur

Empat kerugian jika Anda beli smartphone "Black Market"

Cari Bibit Unggul daerah, PBSI Riau dan PB Permata Perawang Akan Gelar Sirkuit

DPRD Inhil Mari Kita Dukung Peduli Kesehatan Masyarakat, TMMD Kodim 0314/Inhil Bangun Wadah MCK

Turap Dibangun Senilai Rp2,2 Miliar di Kecamatan Ujung Batu, Rohul Ambrol

Wajib Baca ! Pinjam Uang ke Bank untuk Pernikahan, Boleh?

Eks Ketua UED-SP Bukit Batu Ditahan Kejari Bengkalis "Dugaan Korupsi Rp1,1 Miliar"

Di Inhu, Polisi Amankan Dukun dan Pelaku Aborsi

Polri Selidiki Kaitan Terduga Teroris di Riau dengan Ledakan di Parkir Timur Senayan

Sebanyak 600 Taekwondoin Bertarung di Porkot 2019

TNI AL Dumai Gagalkan Penyelundupan puluhan Warga Negara Bangladesh

Terkini +INDEKS

WARNING DINI! Pengendara Hati - hati, Jembatan Terusan Saka Kian Terancam Ambruk, Dua Tiang Kembali Retak

18 Juni 2026
MIRIS! Nasib Tiga Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci Berujung Pengungkapan Dugaan Eksploitasi
18 Juni 2026
HEBOH DI SIDANG! Saksi Ungkap HP Dani Nursalam Direndam Sebelum ke KPK, Lalu Dibuang ke Kali
18 Juni 2026
Kesaksian Mengejutkan! Abdul Wahid Disebut Tegas Larang Timnya Main Proyek
18 Juni 2026
Terbongkar! Wanita Muda Jadi Otak Peredaran Sabu, Sang Pacar Hanya Kurir
18 Juni 2026
Upacara Hari Kesadaran Nasional, Pemkab Inhu Fokus pada Pertanian dan Pencegahan Stunting
17 Juni 2026
Nyaris Lolos! Sabu 27 Kg Senilai Rp26 Miliar Masuk Lewat Jalur Laut, 3 Orang Dibekuk
17 Juni 2026
Tak Hanya Soal BBM! Mahasiswa Unri Bongkar Deretan Kebijakan yang Dinilai Menindas Rakyat
17 Juni 2026
Terungkap! Wanita Bersimbah Darah di Kebun TWA Dumai Ternyata Dibunuh Suami Siri karena Cemburu
17 Juni 2026
Fantastis! Hampir 10 Kilogram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polisi, Bandar Ketar-Ketir
17 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pendaftaran Siswa Baru di Inhil Diperpanjang, Sekolah Dilarang Tolak Berkas Calon Murid
  • 2 Sempat Curhat Masalah Rumah Tangga, Tukang Urut di Rohul Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Suami Menghilang!
  • 3 Tak Perlu Buka Lahan Baru! Kapolsek Pelangiran Ajak Petani Raup Cuan dari Sela Kebun Kelapa
  • 4 Berani Tagih Rp1 Triliun ke Pusat! Surat Bupati Siak ke Prabowo, Dahlan Iskan: Kepala Daerah Sudah Mau Meledak!
  • 5 Teriakan Saksi Buka Dugaan Pelecehan Anak di Pangkalan Kerinci, Polisi Langsung Bertindak
  • 6 Ribuan Mata Tertuju ke Layar! Nobar Piala Dunia 2026 di Polres Inhil Satukan Forkopimda dan Masyarakat
  • 7 Datuk Besar Muhammad Uzer Keluarkan Instruksi Tegas, Seluruh Laskar Siaga Kawal Kenduri Akbar Melayu Nusantara!
  • 8 Konser Andrigo Pecah! Ribuan Masyarakat Inhil Nyanyi Bareng Hingga Akhir Acara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media