PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
MTQ ke -51 Kabupaten Kampar dilaksanakan bulan April mendatang
BUALBUAL.com - Bangkinang Kota – Kabupaten Kampar pada bulan April mendatang akan kembali melaksanakan Perhelatan Akbar Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke – 51 yang akan kembali dilaksanakan di lapangan Merdeka Bangkinang dimana pada tahun sebelumnya telah sukses dalam melaksanakan MTQ Tingkat Provinsi.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Diskominfo) Arizon di ruang kerjanya, Kamis,(12/3)
Selain itu, ditambahkan Arizon konsep pelaksanaan kegiatan MTQ ke 51 nantinya tak jauh berbeda mengingat kesuksesan pelaksanaan MTQ Provinsi Riau tahun lalu di lokasi yang sama tersebut dapat terselenggara dengan baik dan sukses.
“Konsepnya tak akan jauh berbeda dengan pelaksanaan MTQ Provinsi Riau tahun lalu yang sukses kita selenggarakan disana, hanya saja nanti faktor-faktor teknis dan kekurangan di sana-sini yang akan menjadi tambahan dan akan dilakukan perbaikan dan dibahas pada rapat lanjutan” ungkap Arizon
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor : 451.14-165/I/2020 Tentang Penetapan Tuan Rumah Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an ke 51 Tingkat Kabupaten Kampar akan dilaksanakan di Lapangan Merdeka Kecamatan Bangkinang Kota, pada tanggal 5-11 April 2020 yang mengusung tema : “Dengan Musabaqoh Tilawatil Qur’an ke-51 Tingkat Kabupaten Kampar, Wujudkan Masyarakat yang Cinta Al-Qur’an”. (DiskominfoKampar)

Berita Lainnya
CEO Abdurrab Foundation Riau Ambil Sikap Liburkan Kampus dan Sekolah Selama 2 Pekan 'Upaya Pencegahan Corona'
Sandiaga Uno Mengaku Akan Berpasangan dengan Anies Baswedan
Hasil RBT Lagu Bupati Syamsuar di Bagikan Untuk Kegiatan Sosial
Anggota DPRD Asmadi: Tegaskan Kepada Dinsos Inhil Tertipkan Para Pengemis Di Kota Tembilahan
Perbaikan Kebun Tetap Jadi Perhatian Pemkab Indragiri Hilir 'Terluas di Indonesia'
Bawaslu Riau: Jika Dewan Reses Berkampanye Bisa Dipidanakan
Sinergikan Program Kerja,Mulimat NU Gelar Rapat Bersama Pemuda BNN INhil
Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pipa Transmisi Tembilahan Tahun 2013
Camat Talang Muandau Lakukan Innovasi Resmikan 30 Kolam Budi Daya Ikan Lele
Disdik Pekanbaru Tunggu Juknis, Terkait Skema Penyaluran BOS Dirombak
Dihari Ultah Megawati Ke 71, Jakarta, Banten dan Bekasi Terkena Gempa Berkekuatan 6,4 Skala Ritcher
Dua Tahanan Narkoba di Rengat Inhu Melarikan Diri