PILIHAN
Pengamat Menilai, Tewasnya Mahasiswa Dalam Demo Karena Oknum Polisi Langgar SOP
BUALBUAL.com - Banyak korban luka hingga tewas saat demonstrasi mahasiswa menolak UU KPK hasil revisi, RUU KUHP dan RUU lainnya menunjukkan adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dari aparat keamanan.
Aparat keamanan yang dimaksud ialah institusi Polri yang telah melampaui SOP saat menjalankan tugas dalam pengendalian massa aksi.
Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian merupakan orang yang harus bertanggungjawab terhadap tewasnya dua mahasiswa akibat tertembak dan mendapatkan perlakuan kekerasan.
"Terkait penanganan di lapangan ya jelas itu Kapolri yang punya tanggung jawab paling besar mengendalikan jajarannya dalam upaya pengendalian di lapangan. Secara normatif tugas (kamtibmas) ada di Kapolri, UU Kepolisian jelas mengatakan hal itu," katanya, Senin (30/9).
Sehingga, adanya korban luka maupun korban tewas saat mengendalikan demonstrasi mahasiswa di beberapa daerah menunjukkan adanya pelanggan SOP yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
"Yang paling sederhana ya pelanggaran SOP, artinya ada yang tewas saja dalam sebuah aksi seperti itu ya itu sudah jelas pasti ada SOP yang tidak diindahkan. Yang satu jelas tertembak, yang satu akibat kekerasan. Ini kan sudah jelas melampaui prosedur yang semestinya dilakukan dalam situasi pengendalian massa aksi," pungkasnya.
Sumber: RMOL.id
Berita Lainnya
Gaji belum di bayar, Ratusan Karyawan PT Asia Citra Rohil Demo
Terbanyak di Pekanbaru, Sepanjang 2018 Tercatat 49 Kasus KDRT di Riau
'BUAL DARI RAKYAT' HMI: Melangkah Menuju Mimpi
Paling Banyak Pelecehan Seksual, P2TP2A Bengkalis Terima 25 Laporan
Mandi di Anak Sungai Desa Gunung Sari Kampar, Seorang Pelajar SD Meninggal Dunia
Nekat Tetap Buka di Bulan Ramadan, Pelaku Usaha Hiburan Malam Harus Ditindak Tegas
Tegas, Polres Inhil Akan Tindak Masyarakat Yang Masih Keluyuran Dan Berkumpul
Drama perjuangan Letda M Boya ditampilkan dalam acara peringatan HUT ke-71 RI di Inhil
Masa Jabatan Presiden Mau Diubah, Fadli Zon: Cukup Dua Periode
Terindikasi Malware Google Hapus Aplikasi Filter Kamera
Puskesmas Se-Provinsi Riau Dikerahkan Periksa Kesehatan Petugas Pemilu 2019
LAMR Berikan Pembekalan Adat kepada Mahasiswa Melayu