• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Pemerintah: Setelah HTI Dibubarkan, FPI Akan Menyusul

Redaksi

Selasa, 09 Mei 2017 07:22:43 WIB Dibaca : 1278 Kali
Cetak


bualbual.com, ‎Pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Namun pembubaran tidak langsung dilakukan karena harus melalui proses hukum yang berlaku di Tanah Air. "Mencermati berbagai pertimbangan yang ada dan menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," kata Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto seusai memimpin rapat terbatas (Ratas) di kantor Kementerian Polhukam, Jakarta, Senin (8/5). Hadir pada ratas tersebut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, dan Kapolri Tito Karnavian. Saat ditanya kemungkinan pemerintah membubarkan ormas lain, seperti Front Pembela Islam (FPI), Wiranto mengemukakan yang baru bisa dilakukan saat ini adalah terhadap HTI. Pemerintah belum memutuskan yang lain. "Satu-satu ya, sementara ini HTI dulu," katanya. Wiranto menjelaskan pemerintah segera mengajukan ke pengadilan untuk membubarkan HTI. Pasalnya pembubaran ormas harus melalui proses pengadilan. "Pemerintah tidak sewenang-wenang. Kita mengikuti mekanisme hukum yang berlaku. Tetapi pemerintah harus mengambil sikap tegas, cepat, dan segera, untuk mencegah lebih luasnya benih-benih ormas yang meresahkan dan menganggu pembangunan bangsa," jelas Wiranto. Menurutnya, sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan bangsa. Kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, asas, dan ciri Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana diaturn dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. "Aktivitas yang dilakukan HTI nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan HTI juga sangat membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," tegas Wiranto. Dia menambahkan keputusan membubarkan HTI bukan berarti pemerintah anti terhadap Ormas Islam. Keputusan yang diambil dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI. "Kami telah melakukan kajian yang panjang. Bukan sewenang-wenang," ungkapnya.(bsc)




Berita Lainnya

Seusai Penunjukan Sekda, Kini Tinggal Giliran Eselon II Gelar Assesment

Miliki Paket Daun Ganja Kering Pelaku Penganiayaan Dedek langsung Ditahan Mapolsek Lima Puluh Pekanbaru

Riau Waspada Penyakit 'Cacar Monyet' dari Singapura

17 Tahun Tak Tersentuh, Dewan Inhil Hasanuddin Pinta Pembangunan Jembatan di Sungai Bela Disegerakan

Syamsuar: Bulog Sediakan 100 Ton Beras Untuk Kabupaten/Kota di Riau

Ngeri! Foto Pernikahan Pasangan dengan Ular King Kobra Ini Jadi Viral

Kesbangpol Riau Sosialisasikan P4GN, H Syamsudin Uti: Peredaran Narkoba Merusak Generasi Muda di Inhil

Kakek Si Tukang Becak di Inhil Tetap Bertahan 'Termakan Zaman'

Projek Pengolahan Sabut Kelapa Kodim 0314 Inhil Kebanjiran Orderan

Tragis,Kakek 62 Tahun di Pekanbaru Tewas Usai digerbek Oleh Isteri Kedua

Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Marak di Pekanbaru

Luhut Ke Inhil, Sebanyak 4.000 Undangan Diberikan ke Masyarakat untuk Datang

Terkini +INDEKS

Kapolda Riau Ungkap Perambahan 133 Hektare Hutan Mangrove di Rohil, Kerugian Lingkungan Rp16,83 Miliar

27 Agustus 2026
BRK Syariah Dukung Pendidikan Arifa, Putri Inhil yang Tembus Paskibraka Nasional
27 Agustus 2026
Pemkab Inhu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla
27 Agustus 2026
Kualitas Udara Pekanbaru Mulai Membaik Usai Diguyur Gerimis
27 Agustus 2026
Sejumlah Siswa Masuk Rumah Sakit Akibat Kabut Asap, DPRD Riau Minta SMA-SMK Diliburkan
27 Agustus 2026
Pemadaman Karhutla Berujung Penemuan Gudang Narkoba di Kebun Sawit Dumai
27 Agustus 2026
Meta Akui Kesalahan Sistem Global, Kemkomdigi Desak WhatsApp Percepat Pemulihan Akun
27 Agustus 2026
Tak Tobat, Dibui Lima Tahun Kini Kempes Kembali Diciduk Kasus Narkotika
27 Agustus 2026
Pemkab Inhil-TNI Bersinergi Percepat Pembangunan Infrastruktur Pedesaan
27 Agustus 2026
Kasus Dana Hibah Pesparawi Mau Dihentikan Lewat RJ, BEM UMRAH Angkat Suara
26 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemkab Inhil-TNI Bersinergi Percepat Pembangunan Infrastruktur Pedesaan
  • 2 Kasus Dana Hibah Pesparawi Mau Dihentikan Lewat RJ, BEM UMRAH Angkat Suara
  • 3 Gangguan Listrik Kerap Terjadi, PLN dan Warga Selayar Kompak Bersihkan Jaringan
  • 4 Masuk Lewat Jendela Saat Subuh, Dua Pelaku Curat di Kampar Dibekuk Polisi
  • 5 Pendaftaran Calon Pimpinan Baznas Riau Dibuka, Sudah 4 Orang Mendaftar
  • 6 Hari Ini 3 Ton Garam Disemai, Total Material OMC di Riau Capai 33 Ton
  • 7 Kafe Dua Lantai di Jalan Kartama Pekanbaru Terbakar, Damkar Kerahkan Sejumlah Armada
  • 8 Pelajar Terdampak Pemadaman Listrik, Camat Pulau Burung Minta Perhatian DPRD Inhil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media