PWI Provinsi Riau Tunda Peringatan Puncak HPN Tingkat Provinsi

BUALBUAL.com - Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 tingkat Provinsi Riau yang sedianya akan diselenggarakan pada 24 Maret 2020 mendatang di Hotel Grand Central Pekanbaru, ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Penundaan puncak HPN 2020 Tingkat Provinsi Riau ini sehubungan adanya Surat Edaran Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nomor: 821/PWI-P/LXXIV/2020 tertanggal 16 Maret 2020 perihal penundaan seluruh kegiatan PWI serta adanya arahan Gubernur Riau Syamsuar.
"Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan PWI Riau sebelumnya, puncak peringatan HPN Tingkat Provinsi tahun 2020 diselenggarakan pada 24 Maret 2020. Tapi karena adanya SE PWI Pusat dan arahan Pak Gubri, maka PWI Riau menunda sampai batas waktu yang belum ditentukan," ujar Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang di Kantor PWI Riau, Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Selasa (17/03/2020) siang.
Dengan penundaan puncak peringatan HPN 2020, berarti seluruh rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan HPN juga ditunda. Misalnya, penyerahan hadiah-hadiah Porwada PWI Riau, peluncuran Buku Putih PWI Riau, Lomba Karya Tulis dan Foto Raja Ali Kelana dan sebagainya.
Saat bertemu dengan Gubri Syamsuar di sela-sela acara Pelantikan ICMI Riau, mantan Bupati Siak itu mengarahkan memang sebaiknya kegiatan PWI diselenggarakan sesudah wabah korona mereda atau sesudah Hari Raya Idul Fitri.
"Kami mohon maaf kepada semua pihak, terutama mitra-mitra pendukung kegiatan HPN Riau 2020 atas penundaan ini," ungkap Zulmansyah yang didampingi Sekretaris Amril Jambak dan Bendahara Oberlin Marbun.
Zulmansyah menyampaikan, PWI Pusat sebelumnya menginstruksikan kepada pengurus PWI se Indonesia untuk menunda semua kegiatan sampai minimal 2 minggu ke depan atau mengikuti keputusan pemegang otoritas terkait penanganan Covid-19.
Selain itu, meminta kepada mitra PWI baik di tingkat pusat maupun di daerah untuk memahami kebijakan terkait penundaan kegiatan PWI tersebut serta menghimbau para wartawan agar tetap melengkapi alat pelindung diri sesuai protokol kesehatan saat melakukan liputan terkait Virus Corona atau Covid-19.
"Sebagai bentuk partisipasi PWI Riau dalam menghambat penyebaran virus corona atau Covid-19. Dan apabila dikemudian hari kegiatan tersebut akan dilaksananakan, maka akan diinformasikan ulang," pungkas Zulmansyah./(MCR)**
Berita Lainnya
Kadis Kominfotik Johansyah: “Tak Ada ASN yang Non Job, Semua Punya Jabatan” Sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014
Senilai Rp11,1 Triliun, AirAsia Bakal Jual 25 Pesawat Miliknya
Bebas Asap Tahun 2020, Danramil 11 Pulau Burung Sosialisasikan Pencegahan Karlahut
Tim Harus Berpindah-pindah, Lokasi Karhutla Menyebar
Meminimalisir Dampak kabut asap Babinsa koramil 07/Reteh ikut Serta bagikan masker
Hardinto: Berlaku Mulai Januari 2020, Anggaran Pendidikan Gratis SMA/SMK di Riau Capai Rp 664 Miliar
BPJS Kesehatan Cabut 3 Pelayanan Medis Lagi, Termasuk Persalinan. Ini Alasannya
Geger, Warga Temukan Ular Piton Sepanjang 3 Meter
Tak Isi LHKASN, Pemprov Riau Siapkan Pergub yang Mengatur Sanksi ASN
Terbukti Bersalah Ketua PPK, Suara Caleg Golkar dan Gerindra di Pelalawan Riau Dipindahkan ke PPP
Cabuli Cucu Tirinya, Kakek Zaman Now Ini Ditangkap Polisi
Pilkada Riau Tim HM Harris Zukri Misran Lambuhkan Tali Dukungan Ke Paslon Samsuar-Edy Natar