Tempatkan PHK Sebagai Pilihan Akhir Imbas Corona, Pemerintah Apresiasi Kepada Pengusaha
BUALBUAL.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengucapkan terima kasih kepada pengusaha yang menjadikan kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai langkah terakhir. Saat ekonomi nasional menghadapi tekanan berat akibat wabah virus corona sejak Maret 2020.
"Dari 1,5 juta itu (pekerja), 10 persennya (150.000 pekerja) di PHK kan, 90 persen (1.350.000 pekerja) dirumahkan. Artinya, PHK itu menjadi upaya terakhir," kata Menteri Ida saat menggelar rapat daring bersama Menko Airlangga pada Sabtu (11/4).
Menteri Ida menyebut hal ini mencerminkan para pelaku usaha di Tanah Air kooperatif dalam mengikuti himbauan dari pemerintah. Seperti mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas (tingkat Manajer atau Direktur), membatasi atau menghapuskan kerja lembur, mengurangi jam kerja, mengurangi hari kerja, dan meliburkan atau merumahkan pekerja saat pandemi covid-19 berlangsung.
Kedepankan Komunikasi

Pun saat dunia usaha Indonesia terancam kelangsungan bisnisnya, kalangan pengusaha didorong untuk mengedepankan proses dialog langsung bersama para buruh guna mencari solusi baik dan menguntungkan kedua belah pihak. Hal ini menjadi penting agar kondisi keuangan perusahaan dapat dimengerti para buruh, dan pengusaha dapat mendengar langsung aspirasi yang diinginkan massa buruh.
Oleh karenanya membangun komunikasi yang baik antara pengusaha dan buruh menjadi penting kedudukannya di tengah ancaman kebangkrutan sejumlah perusahaan. "Saya yakin teman pengusaha tidak ingin (mem-PHK), pekerja juga, kita semua tidak ingin (adanya PHK)," terang Menteri Ida.

Berita Lainnya
Tembus 35,34 Miliar Dolar AS, Surplus Neraca Perdagangan RI Tertinggi Dalam 15 Tahun
Pasca Pilkada, Harga Kelapa di Indragiri Hilir Anjlok Delapan Kali, Petani Kian Tertekan
Inhil Mengalami Kenaikan Inflasi, Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Cari Tahu Permasalahnya
Kepulauan Riau Diprediksi Surplus 28 Ribu Talenta Digital pada 2030
Ketua KNPI Riau Minta Pengusaha Bangkitkan Ekonomi Bangsa
Di hadapan Bupati Wardan, Kadin Inhil dan DPMPTSP Inhil Gelar Sosialisasi Keppres Nomor 18 Tahun 2022
Potensi Besar Pengolahan Rumput Laut di Kepri
Naik Lagi! Harga Sawit Riau Tembus Rp3.880/Kg, Petani Mulai Tersenyum
Nasib Petani Kelapa Inhil Tak Pernah Dapatkan Perhatian Serius dari Pemerintah Daerah Hingga Ke Pusat
PNM Cabang Purwakarta - Subang Gelar Pelatihan dan Edukasi Usaha Untuk Masyarakat Kecil
Penyaluran Paket Sembako dan Pasar Murah Di Bengkalis Terancam Batal
DPPK UKM Riau Bantu Produk IKM Riau Dapat SNI