Tempatkan PHK Sebagai Pilihan Akhir Imbas Corona, Pemerintah Apresiasi Kepada Pengusaha

BUALBUAL.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengucapkan terima kasih kepada pengusaha yang menjadikan kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai langkah terakhir. Saat ekonomi nasional menghadapi tekanan berat akibat wabah virus corona sejak Maret 2020.
"Dari 1,5 juta itu (pekerja), 10 persennya (150.000 pekerja) di PHK kan, 90 persen (1.350.000 pekerja) dirumahkan. Artinya, PHK itu menjadi upaya terakhir," kata Menteri Ida saat menggelar rapat daring bersama Menko Airlangga pada Sabtu (11/4).
Menteri Ida menyebut hal ini mencerminkan para pelaku usaha di Tanah Air kooperatif dalam mengikuti himbauan dari pemerintah. Seperti mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas (tingkat Manajer atau Direktur), membatasi atau menghapuskan kerja lembur, mengurangi jam kerja, mengurangi hari kerja, dan meliburkan atau merumahkan pekerja saat pandemi covid-19 berlangsung.
Kedepankan Komunikasi
Pun saat dunia usaha Indonesia terancam kelangsungan bisnisnya, kalangan pengusaha didorong untuk mengedepankan proses dialog langsung bersama para buruh guna mencari solusi baik dan menguntungkan kedua belah pihak. Hal ini menjadi penting agar kondisi keuangan perusahaan dapat dimengerti para buruh, dan pengusaha dapat mendengar langsung aspirasi yang diinginkan massa buruh.
Oleh karenanya membangun komunikasi yang baik antara pengusaha dan buruh menjadi penting kedudukannya di tengah ancaman kebangkrutan sejumlah perusahaan. "Saya yakin teman pengusaha tidak ingin (mem-PHK), pekerja juga, kita semua tidak ingin (adanya PHK)," terang Menteri Ida.
Berita Lainnya
Melihat Secara Singkat Daerah 'Mutiara Pesisir' Potensi Investasi di Indragiri Hilir Provinsi Riau
Januari 2023, Nilai Tukar Petani di Riau Turun 0,67 Persen
Memanfaatkan Peluang Bisnis Batik Daerah Indragiri Hilir: Keindahan dan Kearifan Budaya Indonesia
Desa Cikopo Realisasikan Perdes TJSLP kepada Perusahaan
8 Syarat yang Wajib Kami Penuhi Jika Ingin Membuat Surat Izin Praktik Bidan di DPMPTSP Inhil
Dosen IPB University Berikan Pelatihan Aplikasi Herbal dan RAS Budidaya Kepiting Bakau di Kota Tanjungpinang
18.060 Hektar Lahan Pertanian di Riau Ditanam Padi
Tenaga Medis Soroti Perilaku Warga yang Sepelekan Imbauan Protokol Kesehatan
DPMPTSP Inhil Serahkan Izin Klinik Pratama Rawat Jalan Lapas Kelas II A Kota Tembilahan
Tren Minyak Mentah Dunia Naik, Harga CPO Riau Terangkat
Harga pinang Kering di Riau Minggu Ini Rp4.425 per Kg
Arka Frozen Food Hadir di Pesisir Barat, Menyajikan Berbagai Jenis Seafood