• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Bengkalis

Ismail Ingatkan Calon Peserta di Bengkalis, Persyaratan TPD/K KKPK Cukup Mengupload 6 Item

Redaksi

Rabu, 15 April 2020 19:20:58 WIB Dibaca : 1320 Kali
Cetak


BUALBUAL.com – Para pelamar calon Tenaga Penggerak Desa/Kelurahan (TPD/K) Non PNS Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) cukup menyertakan 6 item persyaratan di surat permohonan.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkalis, Ismail, Rabu 15 April 2020, menanggapi terkait simpang siur persyaratan yang dimasukan dalam surat permohonan TKDP/K KKBPK.

 “Sesuai pengumuman kami sebelumnya, pada huruf C (Alur Pendaftar), sangat jelas bahwa pelamar cukup mengunggah (upload) scane (pindai) dokumen dari angka 1 sampai 6 dari Dokumen Persyaratan sebagaimana tersebut pada Huruf B. Berarti cukup 6 item. Bukan mengupload 12 item persyaratan sebagaimana huruf B (Dokumen persyaratan,” ungkap Ismail.

Akibat terjadinya salah paham sebagian calon pelamar terkait persyaratan, maka ada beberapa orang dari pelamar yang datang ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk mengurus Surat Keterangan Sehat dan Bebas Narkoba. Menurut Ismail, dokumen tersebut untuk saat ini belum diperlukan. Pelamar melengkapinya ketika diminta panitia seleksi, terutama ketika sudah dinyatakan lulus.

“Apalagi saat ini ada anjuran pemerintah agar tidak datang ke tempat keramaian dan jaga jarak, agar tidak terjadi penumpukan calon pelamar mengurus surat keterangan sehat dan bebas narkoba, makanya dokumen itu belum diminta untuk keperluan pendaftaran,” terang Ismail.

Intinya tegas Ismail, mengingat saat ini sedang menghadapi wabah Covid-19, maka proses seleksi dengan tetap mengikuti protokol kesehatan untuk pencegahan pandemi Covid-19.

Adapun 6 item yang dimaksud Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkalis, meliputi sebagai berikut

  1. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam menggunakan huruf kapital yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkalis c.q. Ketua Panitia Seleksi Calon TPD/K Non PNS Tahun 2020 dan ditandatangani diatas meterai Rp. 6.000.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK).
  3. Pasphoto dengan latar belakang biru ukuran 4x6.
  4. Ijazah atau Surat Keterangan Lulus asli.
  5. Sertifikat atau Surat Keterangan Keahlian (jika ada).
  6. Surat Pernyataan menerima hasil seleksi diatas meterai Rp. 6.000.

Pada seleksi administrasi, berkas pelamar yang diperiksa oleh Panita Seleksi hanya 6 dokumen sebagaimana tersebut diatas yang diunggah pada alamat email yang telah ditentukan.#DISKOMINFOTIK


 Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Salim Group Lirik Kelapa di Kabupate Natuna

Segera Bandara Rengat Inhu Launching di Bulan Januari 2024

Perketat Penjagaan Arus Mudik 2021, Pemkab Lampura Libatkan 7 Unsur Satgas Covid-19

Ardian Saputra Berikan Bantuan Terhadap Korban Kebakaran di Desa Sumber Tani Abung Pekurun

Pemkab Meranti Upayakan Agustus Mendatang Masyarakat Pulau Padang Dapat Nikmati Listrik 24 Jam

Pelantikan Pejabat Baru Kejati Riau Digelar, Ini Nama-Namanya

Gagal Diangkat PPPK! Ini Nama-Nama yang Dibatalkan Pemprov Riau, Unduh di Sini

Diseprindag Riau Terus Pantau Harga Sembako dan Ketersedian Gas Elpiji 3 Kg

Yang Punya Kendaraan Siap-siap, Besok Dishub Riau Mulai Lakukan Pemeriksaan Kelayakan Angkutan Lebaran

Hari ini Kabupaten Inhil Terapkan New Normal

Gubri Syamsuar Ajak Masyarakat Berdoa Agar Covid-19 Segera Hilang Dari Bumi Riau

Pemkab Ini, Rela Siapkan Uang untuk Bayar Hutang Warga ke Rentenir 'Kesulitan Ekonomi Gara-gara Corona'

Terkini +INDEKS

Festival Literasi dan Perpisahan KKN Tematik UNRI Meriahkan Batu Hampar

31 Juli 2025
1 Kilogram Sabu Gagal Edar, Polres Kampar Tangkap Kurir Pria dan Wanita
31 Juli 2025
Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 101 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi di Bandara Pekanbaru
31 Juli 2025
Satu Hari di Tepian Narosa: Gubernur Wahid Naik Jalur Bareng Rayyan 'Aura Farming'
31 Juli 2025
500 Juta Lenyap Seketika! 2 Pabrik di Inhil Jadi Arang
31 Juli 2025
BRK Syariah Buka Seleksi Calon Pimpinan, Empat Posisi Strategis Dibuka
31 Juli 2025
Angga Candra Rilis Lagu 'Pendengar Cerita' Persembahan untuk Mereka yang Tak Pernah Jadi Pilihan Hati
31 Juli 2025
Bersama Kapolda dan Danrem, Gubernur Wahid Komandoi Aksi Penjaga Lingkungan
31 Juli 2025
Langkah Bijak Warga Pelalawan, Serahkan 3.000 Hektare Kebun Sawit TNTN untuk Pemulihan Lingkungan
31 Juli 2025
Bukan Hanya Memerintah Tapi Berbuat, Kapolres dan Dandim Turun Langsung Padamkan Api
31 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 1 Kilogram Sabu Gagal Edar, Polres Kampar Tangkap Kurir Pria dan Wanita
  • 2 Satu Hari di Tepian Narosa: Gubernur Wahid Naik Jalur Bareng Rayyan 'Aura Farming'
  • 3 500 Juta Lenyap Seketika! 2 Pabrik di Inhil Jadi Arang
  • 4 BRK Syariah Buka Seleksi Calon Pimpinan, Empat Posisi Strategis Dibuka
  • 5 Angga Candra Rilis Lagu 'Pendengar Cerita' Persembahan untuk Mereka yang Tak Pernah Jadi Pilihan Hati
  • 6 Bersama Kapolda dan Danrem, Gubernur Wahid Komandoi Aksi Penjaga Lingkungan
  • 7 Langkah Bijak Warga Pelalawan, Serahkan 3.000 Hektare Kebun Sawit TNTN untuk Pemulihan Lingkungan
  • 8 Bukan Hanya Memerintah Tapi Berbuat, Kapolres dan Dandim Turun Langsung Padamkan Api
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media