• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
09 Juni 2023
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Kepri

Gubernur Kepri: Kita Sediakan Rapid Test Antigen Gratis Bagi Peserta Test CPNS

Redaksi

Sabtu, 04 September 2021 20:48:19 WIB Dibaca : 1440 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan memberikan fasilitas test antigen gratis bagi masyarakat yang akan melakukan test calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pemberian test antigen gratis tidak hanya diberikan kepada mereka yang ingin test CPNS di lingkungan Pemprov Kepri tetapi juga bagi mereka yang ingin test CPNS di kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. 

Demikian dikatakan Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad SE MM kepada media, Sabtu (04/09/2021). Pemberian test antigen gratis, menurut Gubernur Ansar Ahmad, merupakan bagian dari upaya mendukung kelancaran test CPNS serta juga bagian dari langkah pro aktif pemerintah dalam meminimalisir penyebaran Covid 19 di Kepulauan Riau. 

"Kita ingin test CPNS di Kepri aman, lancar dan sehat. Untuk itu bagi yang mau ikut test CPNS kita sediakan rapid test antigen secara gratis," ujar Gubernur Ansar Ahmad.

Rapid test antigen yang disediakan secara gratis selain dari Pemprov Kepri juga dari bantuan Temasek Foundation Singapore. 

"Nanti pelaksanaannya menjadi ranah di masing-masing kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Kepri. Kita berharap semua berjalan dengan baik dan lancar," jelasnya.

Peserta test CPNS di seluruh Provinsi Kepulauan Riau akan diikuti kurang lebih belasan ribu orang. Khusus untuk test CPNS di lingkungan Pemprov Kepri yang akan diikuti sekitar 800 orang peserta dijadwalkan pada 15 September bulan ini. 

Sementara untuk test CPNS di kabupaten dan kota di Kepri disesuaikan dengan jadwal yang disusun oleh pihak Badan Kepegawaian Daerah di masing-masing kabupaten dan kota tersebut. 

Sekadar informasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021, yaitu mulai 2 September 2021.

Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021, perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru Tahun 2021 dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan tes SKD CPNS tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat yang salah satunya setiap calon peserta test CPNS wajib menjalani rapid test. Karena itu kebijakan Pemprov Kepri yang menyediakan rapid test antigen secara gratis dinilai sangat membantu bagi peserta yang akan ikut test CPNS tersebut.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Akibat Pandemi, Pemerintah Indonesia Tambah Utang Rp76,5 Triliun Hingga Maret 2020

Bupati dan DPRD Inhil Sepakati Ranperda Tahun 2019

Gerak Cepat Tim PLN Tembilahan Lakukan Perbaikan Jaringan yang Rusak Akibat Angin Kencang

Dongkrak Perekonomian, Dinas Pariwisata Riau Gelar Pelatihan Pemasaran Digital dan Fotografer Bagi Warga Inhil

Terwujud Rp4 Triliun, Aktualisasi Bidang Pajak Riau Lebihi Sasaran

Tuntaskan Vaksinasi 100%, Gubernur dan FKPD Kepri Temui Menkes Minta Tambahan Vaksin

Gubernur Kepri Dukung Penuh Kegiatan 'Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak'

Pelalawan Berstatus Tanggap Darurat Covid-19 'Sudah 4 Pasien Nyatakan Positif'

Kadiskes Riau : Dua Warga Inhil Positif Covid-19

Syamsuar 2 Tahun Jadi Gubernur, Saya Selalu Dihadapi Berbagai Ujian 'Mulai dari Visi Misi Tak Masuk Anggaran Hingga Musibah Corona'

Pasien Positif Covid-19 Terakhir di RSUD Arifin Achmad Sembuh

BPBD Rohul Gencar Lakukan Sosialisasi dan Patroli Daerah Rawan Karhutla

Terkini +INDEKS

Tim Rash Menyerap Informasi dari Masyarakat

01 Oktober 2023
Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
30 September 2023
Formasi P3K Nakes Hanya 38, Sekda Inhil: Pemda Sudah Ajukan Tambahan Sebanyak 916, Namun Di Tolak KemenPAN-RB
29 September 2023
Ibu-ibu Seteba Gelar Perlombaan Merangkai Bunga, Ketua Masjid: Ini Perlu Perhatian Pemerintah
29 September 2023
Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
29 September 2023
Ketua KPK Tegaskan Perihal Esensi dan Hikmah Maulid Nabi dalam Pemberantasan Korupsi
29 September 2023
Meski tak Dukung Anies, Eddy RM tetap Bacaleg Demokrat Dapil Pekanbaru
28 September 2023
Miris!Humas PT Murini Wood Angkat Brondolan Sawit, Saat Negoisasi Berlangsung
28 September 2023
Lestarikan Mangrove, PNM, BDPN dan Unisi Tanam 4.000 Pohon
28 September 2023
Nakes Ku Sayang, Nakes Ku Malang, Dipenghujung Jabatan HM Wardan 485 Honorer di RSUD PH Terabaikan
28 September 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
  • 2 Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
  • 3 Nakes Ku Sayang, Nakes Ku Malang, Dipenghujung Jabatan HM Wardan 485 Honorer di RSUD PH Terabaikan
  • 4 Imeldalius Besok Jumat Lapor Supangkat dugaan Kasus Penipuan ke Polres Inhu
  • 5 Kades Polak Pisang Inhu Resmi Dilaporkan Tim Lembaga Aliansi Indonesia Ke Polres Inhu
  • 6 Terjadi Diinhu, Berkedok Pengurusan Jasa Berujung Penipuan.
  • 7 Sah APBD Perubahan 2023 Bengkalis Sebesar 4,8T, Bupati Ucapkan Terimakasih Pada DPRD
  • 8 Setahun lebih Buron, Saat Ditangkap M Miliki 406,59 Gram Sabu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media