Dalih Ritual Pengobatan, Guru Spiritual di Bengkalis Diduga Cabuli Istri Pasien

BUALBUAL.com - Seorang guru spiritual berinisial ZZ (42) ditangkap polisi setelah diduga mencabuli istri pasiennya sendiri dengan dalih ritual pengobatan. Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Juni 2025.
Kapolsek Mandau, AKP Primadona, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kasus ini termasuk serius karena pelaku memanipulasi kepercayaan korban untuk melakukan kekerasan seksual.
“Kami sudah mengamankan dua orang terduga pelaku. Ini menyangkut kekerasan seksual yang dilakukan dengan menyalahgunakan kepercayaan,” kata Primadona, Ahad (29/6/2025).
Dari hasil penyelidikan, korban berinisial S (21) datang bersama suaminya ke rumah ZZ untuk berobat atas gangguan kesehatan yang dialami suaminya. Pelaku lalu mengklaim bahwa penyakit sang suami berasal dari guna-guna yang menempel di tubuh istrinya.
Dengan alasan ritual penyembuhan, korban diminta tinggal di rumah ZZ dan kemudian dipaksa berhubungan badan selama tiga hari berturut-turut. Ironisnya, suami korban juga ikut membujuk agar korban mengikuti permintaan pelaku.
Kecurigaan keluarga akhirnya membuka kasus ini. Korban dijemput dalam kondisi trauma dan mendapat pendampingan medis serta psikologis. Polisi lalu menangkap ZZ pada 27 Juni dan suami korban, RR (28), keesokan harinya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban. Kedua tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 6 huruf c UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Tidak ada toleransi untuk kejahatan seksual, apalagi yang berkedok pengobatan atau kepercayaan,” tegas Primadona.
Berita Lainnya
Jepang vs Indonesia 10 Juni 2025: Head to Head, Line Up, Prediksi Skor?
Asprov PSSI Riau bertemu Gubri, Pastikan Riau Siap Menjadi Tuan Rumah Lanjutan Liga 2
Atusias Warga Desa Sialang Panjang Tumpah Ruah Saksikan Partai final Open Turnamen Futsal Iwan Taruna Cup II 2023
Mario Balotelli Memiliki Talenta Luar Biasa, Layak Diganjar Ballon d'Or?
Adelia Anjani, Pebulutangkis Cilik Kampar Melaju Ke Babak Final Hiqua Wijaya Open Di Medan
Bonus Menanti! Karateka Dendy Syahputra Sumbang Emas Untuk Inhil di Porprov Riau ke X Tahun 2022
Demi Marwah Olahraga Inhil di Mata Daerah, 'Incumbent' Syamsurizal Awi Maju Kembali Caketum KONI
Dua Atlet Kick Boxing Inhil Meraih Medali Perak dan Perunggu pada Kejurnas IV 2022 di Kepri yang Diikuti 20 Provinsi
Pupuk Kebersamaan, Polres Inhu Tanding Sepak Bola PJU Versus Kapolsek dan Perwira
Febriyansyah Resmi Nahkodai Pengcab Persambi Inhil 2025 - 2029, Siap Cetak Atlet Berprestasi
Tim SKT PKU Keluar Sebagai Jawara, Open Turnamen Volly Ball ketua DPRD Bengkalis Cup I
RAPPER Hollywood Aubrey Drake, Bertaruh Rp15 Miliar untuk Kemenangan Argentina di Final Piala Dunia 2022