#DiRumahSaja, ASN Kepri Tetap Bekerja
BUALBUAL.com - Sebagian ASN di lingkungan Pemprov Kepri ditetapkan bekerja dari rumah. Namun bukan berarti lalai dari tugas, para ASN tetap mengirimkan pekerjaan ke kantor dengan menggunakan teknologi informasi.
Hal ini terungkap dari video conference antara Sekda Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah dan Komisi I DPRD Kepri yang dipimpin Taba Iskandar, Kamis (15/4/2020).
Pemprov Kepri, telah menjalankan edaran dari Menpan RB perihal waktu kerja untuk ASN. Para ASN walaupun bekerja di rumah, Work From Home (WFH) namun tetap melaksanakan kewajiban untuk menyelesaikan pekerjaan yang diberikan.
“Terbukti beberapa hari ini masih banyak berkas yang masuk untuk Gubernur dan kami tandatangani. Kami terus bekerja dan berkoordinasi melalaui video conference baik dengan Mendagri hingga Menteri keuangan guna mendapatkan arahan dan kebijakan untuk penanganan covid,” kata Arif.
Seperti sebagian staf website Pemprov Kepri juga bekerja dari rumah. “Sebelumnya kami semua bekerja dari kantor. Tapi sekarang ada beberapa staf yang kami arahkan bekerja dari rumah. Yang terpenting pekerjaan harus selesai,” sebut Iskandar Zulkarnaen, S.IP, M.Phil, Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik pada Dinas Kominfo Kepri.
Koordinasi maupun mengirim pekerjaan yang sudah rampung, dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi. Biasanya ASN di lingkungan Pemprov Kepri berkoordinasi melalui grup-grup Whatsapp.
Berita Lainnya
DP2KBP3A Inhil Laksanakan Pelatihan Fasilitator Tim Pendamping Keluarga
Gubri: Pemkab Kampar Harus Ajukan PSBB
Pasca Dibuka 22 Penerbangan masuk di Bandara SSK II Pekanbaru
Way Kanan Akan Realisasikan Sesuai Dokumen Perencanaan DD 2022 sebanyak 221 Kampung
Bertemu SantanNU, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan LHK:Agrowisata RA Kopi Aren Memiliki Konsep Bagus
Anda Minat! Pemko Pekanbaru Bakal Lelang Kendaraan Dinas
Pj Gubri S F Hariyanto Ajak Umat Islam Sambut Ramadan dengan Penuh Suka Cita
Situasi Pandemi Covid-19, Kabupaten/Kota Sepakat MTQ Riau 2020 Ditiadakan
Bupati Harapkan UPZ Masjid dan Mushalla Lebih Berkualitas, Disampaikan Saat Baznas Gelar Bimtek
Pemprov Kepri Tunggu Izin Kemenkes RI Untuk Mulai Vaksin Booster Bagi Masyarakat
DLH Rohil Terjunkan Tim ke Lokasi Penambangan yang Diduga Tak Berizin
Sebanyak 587 narapidana Rutan Kelas II Rengat mendapat remisi.