BLT Desa untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat Miskin Terdampak Corona

BUALBUAL.com - Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk menjaga daya beli masyarakat miskin di perdesaan yang terdampak situasi virus corona (Covid-19). Syarat penerimanya adalah keluarga miskin yang bukan termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH), tidak memperoleh Kartu Sembako dan Kartu Prakerja.
Pendataan calon penerima BLT Desa nempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial. Ketentuan mengenai mekanisme pendataan, penetapan data penerima manfaat, dan pelaksanaan pemberian BLT Desa dilakukan sesuai ketentuan Menteri Desa PDTT.
Dilansir dari Setkab.go.id, Sabtu (25/4), besaran BLT adalah Rp600 ribu per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diberikan selama 3 bulan, yaitu April hingga Juni 2020. BLT dianggarkan dalam APBDesa maksimal sebesar 35 persen dari Dana Desa atau lebih dengan persetujuan pemerintah kabupaten/kota.
Penyaluran Dana Desa juga dipermudah melalui penyederhanaan dokumen dan penyaluran yang diupayakan agar lebih cepat. Kepala desa merupakan pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan, penyaluran hingga pertanggungjawaban BLT Desa.
BLT Dana Desa merupakan program prioritas yang harus dianggarkan oleh pemerintah desa. Jika pemerintah desa tidak menganggarkan BLT Dana Desa, maka akan dikenakan sanksi mulai dari pemotongan sebesar 50 persen untuk penyaluran Dana Desa tahap berikutnya hingga penghentian penyaluran Dana Desa Tahap III. Pendampingan dan pengawasan terhadap pemanfaatan BLT Dana Desa dapat dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah.
Berita Lainnya
Menyusuri Kelezatan Kedai Kopi Pelita di Tembilahan: Bisnis Tradisi dan Inovasi Bersatu dengan Sentuhan Modern
Ketua Dewan Otoritas OJK Mengajak Semua Pihak Tidak Sangsi Pada Pengokohan Ekonomi
Alhamdulillah, Harga Pinang Kering di Riau Naik Jadi Rp6.200
BRK Syariah Buka Seleksi Calon Pimpinan, Empat Posisi Strategis Dibuka
BPS: Neraca Perdagangan Riau Surplus 1,36 Miliar pada Januari 2023
Kapolres Karimun: Pertanian Hidroponik Jadi Upaya Menjaga Ketahanan Pangan
Mengapa BRK Syariah Memperpanjang Penghentian Sementara Transaksi Rekening Dormant?
Inhil Mengalami Kenaikan Inflasi, Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Cari Tahu Permasalahnya
Bankeu Disalurkan ke Kabupaten/Kota Riau, Asisten I: Data Penerima Sesuai Usulan
8 Syarat yang Wajib Kami Penuhi Jika Ingin Membuat Surat Izin Praktik Bidan di DPMPTSP Inhil
BPC HIPMI Inhil Gelar Rakercab dan Forum Bisnis
Pemulihan Ekonomi Akibat Virus Corona Diperkirakan Tiga Tahun