2 Orang dari Kabupaten Bengkalis, Tambahan 3 Kasus Covid-19 di Provinsi Riau
BUALBUAL.com – Juru Bicara Satgas Covid-19 Riau, Indra Yovi menyebutkan, 3 penambahan kasus positif Virus Corona di Riau menyebar di dua daerah, Pekanbaru dan Bengkalis.
Pasien positif Covid-19 ke-43 atas nama AF (44), warga Kota Pekanbaru.
“Saat ini sudah diisolasi dan dirawat di Kota Pekanbaru," kata Indra, Sabtu, 2 Mei 2020, sebagaimana dikutip dari pekanbaru.tribunnews.com.
Ia menjelaskan, pasien AF (44) memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit, yakni Jakarta dan Bandung, pada 20 Maret 2020.
Namun, mengingat riwayat perjalanan tersebut sudah cukup lama, akan dilakukan tracing(melacak) untuk memastikan sumber penularan pasien AF (44)
Sementara itu, pasien ke-44 positif covid-19 di Riau adalah PDP yang meninggal pada tanggal 15 April 2020 yang hasil swabnya baru keluar hari ini. Yakni atas nama pasien NI (59) yang merupakan warga Kecamatan Mandau, Bengkalis.
Indra Yovi menyebutkan, NI (59) meninggal dengan penyakit penyerta Pneumonia dan Diabetes Mellitus.
Sedangkan pasien ke-45 adalah seorang tenaga medis atas nama pasien AMN (33). AMN merupakan warga Kabupaten Bengkalis, dan saat ini sudah diisolasi dan dirawat di Kabupaten Bengkalis.
Berita Lainnya
Gubernur Riau Syamsuar Imbau Sukseskan Peringatan HKIN Tahun 2023
Gubernur Kepri Bersama FKPD Tinjau Jalannya Vaksinasi di Kota Batam
Sepanjang 3 KM Jalan Rigid di Kabupaten Mesuji Menuju Desa Wiralaga Akan Dibangun
Dewi Ansar: Tenaga Pendidik PAUD Harus Memiliki Kualitas Iman dan Taqwa
Saat Pandemi Covid-19, Syamsuar Ajak Masyarakat Riau Tanam Ubi dan Sayur
PDP Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Bertambah 3 Orang, Semuanya dari Kecamatan Mandau
Wagub Marlin Dedikasikan Penghargaan untuk Anak-anak Kepri
Bertemu Bupati Rezita, PGRI Inhu Bahas Rencana Kegiatan Peringatan HUT ke 77
Bupati Kasmarni, Berharap 202 Calon Penyuluh Agama Jadi Agen of Change
PDP Covid-19 di Bengkalis Kembali Bertambah 1 Orang
Penandatanganan MoU Pembangunan BIC
Tahun Ini Bapenda Riau Pastikan Tidak Ada Pemutihan Eksekusi Pajak