Gubernur Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kepri Tahun 2022
BUALBUAL.com - Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD Kepri di ruang sidang utama DPRD Kepri, Selasa (16/11).
Rapat ini merupakan agenda lanjutan dari penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUA-PPAS APBD Kepri 2022 pada Kamis (11/11) lalu.
Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, didampingi oleh wakil ketua I DPRD Kepri Hj. Dewi Kumalasari, wakil ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono, dan wakil ketua III DPRD Kepri Tengku Afrizal Dahlan.
Gubernur Ansar menjelaskan jika APBD Kepri tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 3,772 triliun, namun setelah melalui pembahasan bersama Banggar DPRD Kepri, terjadi perubahan menjadi sebesar Rp3,870 triliun.
Perubahan APBD Kepri tahun anggaran 2022 disebabkan adanya penambahan pendapatan dari PAD dan pendapatan transfer sebesar Rp67,549 miliar. Serta adanya penambahan target pembiayaan dari SiLPA sebesar Rp30 miliar. Sehingga total penambahan APBD Kepri 2022 sebesar Rp97,549 miliar.
"Kami berterima kasih pada ketua, wakil ketua dan anggota, serta segenap anggota banggar DPRD atas berbagai masukan yang diberikan dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022," ujar Gubernur.
Sebagaimana diketahui, Nota Keuangan APBD tahun anggaran 2022 merupakan dokumen yang memuat kebijakan di bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang dijadikan pedoman dalam rangka penyusunan APBD tahun anggaran 2022.
Adapun untuk belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp3,870 triliun, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2,811 triliun, belanja modal sebesar Rp462 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp30 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp566 miliar.
"Besarnya total belanja daerah tersebut, dialokasikan berdasarkan prioritas pembangunan melalui program/kegiatan pada SKPD untuk mendukung arah kebijakan pembangunan nasional tahun 2022," kata Gubernur.
Pemerintah pusat telah mengusung tema kebijakan fiskal tahun 2022 yaitu 'Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural'. Pemerintah Provinsi Kepri dalam menyusun APBD telah melakukan sinergitas dengan mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dari dampak merebaknya wabah global COVID-19 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2022.
"Saya berkeyakinan dengan kepercayaan dan dukungan dari semua pihak, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dapat bekerja lebih baik, efektif dalam mencapai kemajuan bersama," pungkas Gubernur.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut para perwakilan Forkompimda Kepri, pimpinan instansi vertikal, dan para kepala OPD di lingkungan pemerintah provinsi Kepulauan Riau.
Berita Lainnya
Bupati Inhil Soroti Ekonomi Seberang Tembilahan dan Akses Transportasi Pasca Longsor
Dua Tim Asal Inhil Ikuti Lomba Bhayangkara Mural Festival di Polda Riau
Ketua PKK Kepri Buka Pelatihan Aktivis PATBM
Kabar Baik, Semua Pasien Positif Covid-19 di Dumai Telah Dinyatakan Sembuh
Penuhi Hak Kesehatan, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Lakukan Screening TBC Terhadap Warga Binaan
Serangan Hacker, Kadis Kominfotiks Rohil Minta Semua OPD Waspada
Juru Bicara COVID-19 Alwizar: Jumlah PMI dari Negara Terjangkit Pulang Ke Kabupaten Bengkalis Terus Menurun
Disdukpencapil Inhil Dukung Pencatatan Penumpang di Pelabuhan Berbasis NIK
Sah, Klinik Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi Kini Sudah Punya Surat Izin Operasional Resmi
Disnakerkum Tanjungpinang Masih Buka Pendaftaran Calon Penerima BPUM Pusat
Camat Mandah Matzen Tidak Mengetahui Adanya Pembangunan Dapur Harang di Desa Pulau Cawan
Bupati Sukiman Serahkan 2.307 Sertifikat Hak Milik Kepada Masyarakat, 54 Persil Tanah Kantor Milik Aset Pemda