Pemerintah Usul Biaya Haji Rp105 Juta, DPD: Pelayanan Jemaah Harus Diperbaiki Dahulu

BUALBUAL.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 dari Rp 90,05 juta menjadi Rp 105 juta.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan sebelum bicara terkait kenaikan biaya, Kemenag diminta untuk lebih dahulu memastikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji. Mengingat pelaksanaan haji di tahun 2023 lalu banyak terjadi permasalahan.
"Jangan dulu bicara soal biaya naik, tetapi yang utama adalah pastikan perbaikan pelayanan dan jaminan tidak terjadi lagi keamburadulan pelaksanaan ibadah haji seperti di musim haji 2023 kemarin," ujar LaNyalla, Kamis (16/11/2023).
Senator asal Jawa Timur itu meminta Kemenag menyosialisasikan lebih detail perbaikan apa saja yang sudah dilakukan, sehingga kekurangan yang sempat terjadi saat ibadah Haji sebelumnya tidak terulang kembali.
"Para jemaah tentu masih dihantui kekhawatiran terjadi lagi persoalan serupa. Makanya, kita semua harus mendorong supaya pelayanan jemaah dan fasilitas untuk haji jauh lebih baik.
Sehingga, kata LaNyalla, jemaah haji dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk. Poin ini seharusnya yang dikedepankan oleh Kemenag," tutur dia lagi.
Persoalan haji adalah persoalan pemenuhan hak warga negara untuk beribadah. Negara dalam hal ini Kemenag sebagai otoritas penyelenggara, seharusnya memberikan kemudahan dan tidak membebani warganya.
"Di dalam undang-undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, sudah tegas dan jelas, urusan haji ini bukan hanya semata-mata soal ekonomi, tetapi menyangkut hak warga negara dalam beribadah, di mana negara wajib hadir," tukasnya.
Berita Lainnya
Bupati Kasmarni Sidak Hari Pertama Masuk Kerja ASN, Tidak Hadir Lansung Beri Peringatan
Kasatpol PP Tunggu Arahan Pimpinan untuk Turunkan Personel Dukung New Normal
Masa Jabatan akan Berakhir, Gubri Edy Nasution Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit
Penerimaan CPNS di Kabupaten Inhil pada Tahun 2020 Ditiadakan
Perintah Gubernur Ansar: Bantuan untuk Masyarakat Harus Tersalur Cepat
Tenaga Medis Meninggal Karena Berjuang Tangani Covid-19 Dapat Santunan Rp 300 Juta
Bupati dan DPRD Inhil Tandatangani Ranperda APBD 2021 Senilai Rp 1,7 Triliun
Wakil Bupati Lampung Utara Lantik Kepala Desa Subik, Ini Pesannya
Bupati Bengkalis Kasmarni,Pantau Penerapan E -Ticketing Di Roro Sungai Selari _Bukit Batu
Camat Mandau Riki Rihardi, Akhiri Safari Ramadhan Di Mushalla Al-Aqsha Kel.Babussalam
Meriahkan HUT RI Bupati Inhu Lepas Gerak Jalan Tingkat Sekolah
Pembangunan Terwujud, Warga Kelurahan Sungai Piring Ucapkan Terima Kasih Ke Srikandi Golkar Hj Septina Primawati