Ahli Epidemiologi Dukung Gubernur Riau Berlakukan PSBB Provinsi Riau
BUALBUAL.com - Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesi (PAEI) Riau dr Wildan Asfan Hasibuan mendukung langkah Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar yang akan memperlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menyeluruh di Provinsi Riau. Artinya seluruh kabupaten dan Kota menerapkan PSBB dengan ketat.
Sebab kata dr Wildan, jika Gubri tidak dilakukan PSBB menyeluruh di Provinsi Riau, maka upaya pemutusan mata rantai penyebaran virus corona akan berjalan lambat. Sehingga PSBB harus dilakukan secara menyeluruh, tidak cukup hanya di Pekanbaru saja.
"Dengan bersama sama PSBB kita harapkan wabah bisa segera berakhir," kata dr Wildan, Selasa (5/5/2020).
Pihaknya memberikan catata, jika PSBB diberlakukan se Provinsi Ruau, maka PSBB harus dilakukan dengan serius dan ketat, semua pihak harus bekerjasama serius dalam menerapkan PSBB tersebut.
Caranya sederhana saja disiplin yang dimaksudkan yakni cukup tetap dirumah, jaga jarak serta hindari kerumunan, Pakai masker bila keluar rumah, Cuci tangan pakai sabun dan penegakan hukum bagi pelanggar PSBB.
"Smua kita harus disiplin dengan anjuran yang sudah disampaikan pemerintah. Kalau masih ada yang bandel tentu sulit untuk dicapai," katanya.
Berita Lainnya
Warga Inhil yang Pulang dari Kota Pekanbaru Wajib Karantina Mandiri
Tim Satgas Covid-19 dan Mahasiswa Kukerta Unri Tertibkan Protokol Kesehatan di Pasar Cerenti
Luar Biasa Antusias Dan Meriahnya Upacara Dirgahayu Kemerdekaan RI ke 77 Di Kecamatan Batsol
Pemkab Bengkalis Buka Suara Beberkan Sejumlah Fakta, Terkait Persoalan PKS. PT SIPP
Pemprov Minta BPR Kembalikan Utuh Sebesar Rp300 Ribu BLT Warga Pekanbaru
Tiga Mahasiswa Riau dari Luar Negeri yang Dikarantina di BPSDM Positif Covid-19
Jangan Salah! Meskipun Harga Murah, Ternyata Beras Bulog Selevel Beras Premium
Pemkab Bengkalis Gelar, Tabligh Akbar Akhir Tahun 2022 di Kecamatan Mandau
Saat Pandemi Covid-19, Syamsuar Ajak Masyarakat Riau Tanam Ubi dan Sayur
Pentingnya Reformasi Kepegawaian Jaksa untuk Penegakan Hukum yang Lebih Baik: Pelajaran dari Korea Selatan
Bupati HM Wardan Evaluasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP di Lingkungan Pemkab Inhil
Tiga Pasien Positif Covid-19 di Dumai Sembuh