DLH Bengkalis Telah Surati PT PCR,
Manejemen PKS.PT PCR Tidak Pedulikan, Limbah Pabriknya Rusak Lingkungan
BUALBUAL.com - Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Permata Citra Rangau (PCR) yang beroperasi di Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, diduga telah Kangkangi UU 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pelanggaran Ini terkait, temuan limbah di anak Sungai/parit yang mengakibatkan ikan bermatian.
Kuat dugaan matinya ikan ikan tersebut, karena tercemar oleh limbah PKS PCR yang dialirkan ke parit.
Jawaban Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) H Arman melalui Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan, H Lamin, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Senin (4/5) menjelaskan bahwa dirinya juga sudah mendapatkan informasi terkait adanya berita masalah ikan yang mati di parit dekat kolam limbah tersebut.
" Saya juga sudah melihat isi berita dan vedio mengenai adanya ikan yang mati di parit. Kita sudah memberikan surat kepada pihak perusahaan terkait adanya pencemaran lingkungan yang mengakibatkan ikan mati. Namun sampai detik ini pihak perusahaan belum membalas surat yang tersebut," terangnya.
Terkait masalah perizinan lingkungan memang sudah dikeluarkan oleh dinas akan tetapi kenapa hal ini bisa terjadi. Dari mana limbah itu menggalir. Apakah dari kolam pembuangan terakhir langsung mengalir ke parit atau tidak, "ungkapnya.
"kita dari DLH belum menerima balasan dari manajemen PKS PT.PCR, belum bisa ditentukan kapan turun ke lokasi, ini terkait persoalan pendemi Corona yang sama sama kita hadapi saat ini,"terang pengucap.

Berita Lainnya
DP2KBP3A Kabupaten Inhil Gelar Sosialisasi PUSPA di Kecamatan Kempas
Junaidy Ismail: Negeri-Negeri yang Tertua dan Mengandung Sejarah di Indragiri Hilir
Potret Kemiskinan Warga Hamparan Kelapa Dunia Terlihat Nyata, Pemda Inhil Terkesan Tutup Mata
Cooling System Pemilu 2024, Polisi Ikut Bersihkan Puskesmas Kuala Kampar
Cuti Bersama, Antrean di Pintu Tol Permai Mengular Hampir 1 Kilometer
Tal Kunjung di Perbaiki, Warga Dua Kec di Inhil Bentangkan Spanduk 'Untuk Sementara Kendaraan Roda Empat tidak Bisa Melewati Jembatan'
DP2KBP3A Gelar Rapat Persiapkan Sejumlah Aspek, Indragiri Hilir Siap Jadi Kota Layak Anak 2024
Kepala Jasa Raharja Riau: Setiap Warga Kecelakaan Berhak Dapat Perlindungan Asuransi
Bersama Pemcam Batang Tuaka, DP2KBP3A Inhil Gelar Lokmin Pendampingan dan Pemuatan Keluarga Beresiko Stunting
PT PAA Salurkan Program “CSR Permata Cerdas”di SMKN 2 dan SMKN 3 Mandau.
Dugaan Pungli Pada Supir Terkuak di PKS PT PAA Simpang Bangko
Progres Program Replanting Sawit di Riau Capai 6.100 Hektare