• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Penerbangan Komersil Mulai Dibuka, AP II Pekanbaru Belum Terima Pengajuan Penerbangan Airlines

Redaksi

Jumat, 08 Mei 2020 16:17:30 WIB Dibaca : 899 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah pusat melalui Menteri Perhubungan, telah mengeluarkan pengumuman membuka kembali izin pengoperasian angkutan penumpang komersil, untuk seluruh moda transportasi, mulai tanggal 7 Mei 2020. Termasuk dibukanya kembali Bandara Sutan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. 

Eksekutif General Manager, Angkasa Pura (AP) II, Pekanbaru, Yogi Prasetiyo, menjelaskan, pihaknya tetap mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, dalam melayani penumpang yang akan menggunakan transportasi udara di Bandara SSK II Pekanbaru. Dimana pemerintah telah mengatur siapa saja yang boleh bepergian dengan menggunakan pesawat terbang. 

“Dapat kami sampaikan, saat ini Bandara melayani penerbangan untuk penumpang yang diperbolehkan bepergian, sesuai kriteria dalam surat edaran (SE) Gugus Tugas. Akan diatur dengan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan sesuai dengan amanat Permenhub 18/2020 dan Permenhub 25/2020,” ujar Yogi. 

Dijelaskan Yogi, sejak dibukanya penerbangan dan diumumkan oleh pemerintah pusat, dan sesuai dengan Permenhub tersebut, belum ada satulun maskapai penerbangan untuk terbang mulai tanggal 7 Mei. Kondisi ini berkemungkinan, dikarenakan baru ada pengumuman. 

“Sesuai dengan SE 31 Tahun 2020 dimulai 7 Mei 2020, namun saat ini belum banyak airlines yg mengajukan slot penerbangan. Jadi sampai saat ini belum ada pengajuan penerbangan,” jelasnya. 

Sementara itu, dari informasi yang beredar, Menhub telah mengeluarkan SE bagi masyarakat yang boleh melakukan perjalanan menggunakan transportasi komersil, saat masa pelarangan mudik. Diantaranya, orang yang bekebutuhan khusus, orangtua yang akan menikahkan anaknya, atau ada keluarga yang meninggal.

Selanjutnya, pegawai yang bekerja di bidang pelayanan pertahanan, keamanan, ketertiban umum, kesehatan, kebutuhan dasar, fungsi ekonomi, dan percepatan penanganan Covid-19. Kedua, penumpang yang membutuhkan penanganan medis. Kemudian orang dengan kepentingan mendesak, misalnya ada keluarga yang meninggal. Keempat, pemulangan WNI serta pelajar dari luar negeri yang akan pulang ke daerah asalnya.


Sumber : MCR /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Sekda Kampar Serahkan Anak Usia 4 bulan kepala Orang Tua Asuh

Lewat Video Pendek, Pemerintah Bengkalis Ajak Masyarakat Tolak Penerapan PSBB

Plt Gubernur Kepri Isdianto Apresiasi UMKM Produksi Masker

Gubernur Kepri Tinjau Pos TNI AL di Pulau Nipa Bersama Danrem 033/WP

Hadir di Wawancara INews Indonesian Award, Gubernur Kepri Jelaskan Keunggulan siJempol

Kejari Inhu Pimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke 72 PERSAJA

Wartawan Zona-1 Kepri Mulai Lakukan Liputan Kolaboratif Soal Maritim

Bupati Inhil Buka Lomba Dalam Rangka HUT ke-23 Dharma Wanita Persatuan

PJ Sekda Riau Sebut Provinsi Riau Berpotensi Mengalami Defisit 3,5 Triliun, Begini Penjelasannya

Ada Apa? Proses Pengajuan APBD P Bengkalis Terkesan Diperlambat Direken SK_nya oleh Gubri?

Jelang Armuzna, Tim Kemenag Tinjau Persiapan Sektor di Daker Makkah

Bupati Bengkalis, Dandim, Kapolres Lepas Bus Mudik Asik Gratis Jurusan SUMBAR Dan SUMUT

Terkini +INDEKS

Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil

10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025
TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
10 Agustus 2025
Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
09 Agustus 2025
Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
09 Agustus 2025
Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
PMRI Akan Gelar Gong Panggung Melayu Internasional Oktober 2025 di Jakarta
09 Agustus 2025
Setan Apa Yang Merasuki, Hingga ZFN Tega Aniaya Ibu Kandungnya, Pelaku Diamankan Polsi
09 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 2 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 3 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 4 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 5 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 6 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 7 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
  • 8 Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media