Polres Inhil Lakukan Survey Lokasi Penampungan dan Pendataan Tunawisma
BUALBUAL.com - Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) lakukan survey lokasi penampungan dan Pendataan tunawisma, Sabtu (09/05/2020) sekira pukul 10.30 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman, SIK yang didampingi Kasat Reskrim polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing, Kanit PPA Polres Inhil, Bripka Asbon Sirait, Peksos, Dinas Sosial Kabupaten Inhil, Dinas DP2KBP3A.
Adapun lokasi sasaran, Jalan M. Boya, Jalan Sudirman dan Jalan Batang Tuaka Tembilahan.
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman mengatakan, Hal ini kami lakukan agar terjalinnya secara proaktif sinergitas dan instansi terkait dalam hal melaksanakan pengawasan dan penanggulangan tunawisma serta untuk menciptakan kesadaran hukum bagi masyarakat dan kepedulian bersama terhadap tunawisma di Kabupaten Indragiri Hilir.
lanjutnya, Hal ini juga untuk meningkatkan pengawasan secara khusus terhadap tunawisma untuk antisipasi Penyebaran Covid-19.
Pada kegiatan ini, kata Kapolres Inhil, kita menemukan sebanyak 4 orang tunawisma dan selanjutnya kita serahkan ke Dinas Sosial. Serta kita juga memastikan tempat penampungan dan data tunawisma dengan Dinas Sosial.

Berita Lainnya
Puluhan Karyawan PT. CLS Dapat Helm Gratis dan Imbauan Keselamatan Lalu Lintas
LAMR Inhil Gaungkan Semangat Gotong Royong Jaga Keamanan Daerah
Ansor Riau Bagikan Vitamin ke Masyarakat Pekanbaru
Melanjutkan Tradisi, Sambu Group Menyalurkan Hewan Kurban Berupa 6 Ekor Sapi Dan 14 Ekor Kambing
JMSI Inhu Peringati HUT ke-6 dan HPN 2026, Perkuat Sinergi dengan Pemda
Sambu Group Dukung MTQ ke-52 Indragiri Hilir di Kuala Enok
Satlantas Polres Inhu Beri Tumpangan Ibu dan Balita Saat Hujan Deras
Bantuan Penanganan Banjir dari Cen Sui Lan Untuk Warga Kota Tanjungpinang
IMAM Gelar Peringatan Maulid Nabi di Mandah, Generasi Muda Didorong Teladani Rasulullah
Muhammad Nasir berhasil Wujudkan Aspirasi Masyarakat Ke DPR-RI 28 Tiang listrik terpasang di Inhu
Berdayakan Komunitas Anak Vespa, Yuk intip Budi Daya Maggot di Pelalawan
Merasa Haknya Belum Terpenuhi, Pekerja SPBU Beri Kuasa ke FSPMI untuk Tempuh Jalur Hukum