• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Sosial
  • Seputar Jawab Barat

Dharma Wanita Jasa Tirta II Santuni Anak Yatim dan Pensiunan

Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023 23:05:58 WIB Dibaca : 573 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dharma Wanita Jasa Tirta II menyalurkan bantuan berupa santunan dan peralatan sekolah kepada 30 Anak Yatim dan 700 paket sembako (beras, minyak goreng, dan gula pasir) untuk pensiunan Jasa Tirta II.

Kegiatan santunan dipimpin oleh Ketua Dharma Wanita Jasa Tirta II Dr. Yunitta Chandra Sari, SE ST MT dan dilaksanakan di Halaman Kantor Pusat Jasa Tirta II pada hari Senin, 14 Agustus 2023.

Ketua Dharma Wanita Jasa Tirta II Dr. Yunitta Chandra Sari, SE ST MT mengatakan kegiatan santunan ini dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur dengan menginjaknya usia ke-56 Jasa Tirta II dan pencapaian  kinerja perusahaan yang sampai saat ini telah berhasil mencapai target - target kinerja yang telah ditetapkan.

“Di momen Hari Ulang Tahun ke-56 Jasa Tirta II ini, Dharma Wanita Jasa Tirta II ingin berbagi kebaikan dan kebahagiaan untuk anak yatim dan juga para pensiunan yang telah berjasa memberikan kontribusi yang terbaik bagi Perusahaan sehingga masih tetap beroperasi sampai saat ini,” ucap Dr. Yunitta Chandra Sari, SE ST MT

Melalui kegiatan ini diharapkan agar kehadiran Jasa Tirta II semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan lingkungan sekitar, mendapatkan keberkahan, dan akan terus berhasil mencapai bahkan melebihi target kinerja yang telah ditetapkan sehingga Perusahaan lebih maju lagi dan karyawan lebih sejahtera lagi.

Selanjutnya, pada momen memperingati HUT ke-56, Jasa Tirta II juga menggelar Bazar UMK Binaan yang bergerak dalam berbagai sektor usaha. Pada bazar kali ini, diisi oleh 24 UMK binaan yang memproduksi makanan ringan, kuliner, pertanian, bakery, produk minuman tradisional, kerajinan eceng gondok dan lain-lainnya.

Kegiatan Bazzar UMKM dapat digunakan sebagai sarana promosi produk-produk UMKM dan meningkatkan pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19.


 Editor : AH/JJ


Berita Lainnya

Jumat Barokah, Polsek Kuindra Berikan Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Sempena Hari Ibu, Srikandi dan Sapma PP Inhil Gelar Baksos bagi Petugas Kebersihan dan Abang Becak

Koptan Duri XIII Minta, PN Dumai Tindaklanjuti Permohonan Eksekusi Lahan 387 Ha, Yang Dikuasai Perkebunan PT Murini

PKS PT PCR berbagi Sembako Pada Warga Seputaran Perusahaan

Pemuda Karang Taruna, Nikmati Indahnya Bukber Bersama Irema Di Masjid Mato AIA, Duri Barat

Gema Bulan Ramadhan, PKS PT ISA Duri 13 Gelar Bukber dan Kucurkan CSR

LBH KUTUB Wilayah Lampung Siap Bantu Masyarakat Miskin

FKAP Lampura Berikan Bantuan ke Ponpes dan Anak Yatim Piatu serta Korban Banjir di Kotabumi

Cek Kelancaran Pelipatan Surat Suara, Kapolres Bersama Sejumlah PJU Datangi KPU

Luar Biasa, PKS PT.ISA Gelar Aksi Sosial Bagi 145 Paket Sembako Dan Sumbangkan Tong Sampah ke SMPN 10 Bumbung

Polres Inhil Bersama Baznas dan RSUD PH Gelar Kegiatan Sosial Operasi Bibir Sumbing dan Mata Katarak

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Ini Sekolah yang Menjadi Sasaran Polres Inhu

Terkini +INDEKS

Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025

09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media