PSBB Yang Ketat Solusi Paling Tepat Pemutus Rantai Covid-19
BUALBUAL.com - Terkait Penyebaran Covid-19, Pilihan terbaik untuk pemutusan mata rantai Covid-19 yang ada di Riau, yang paling tepat dilakukan adalah melakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) yang ketat.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, dr Indra Yovi saat menggelar konfrensi Pers di Posko Gugus tugas Balai Serindit, Jumat (8/5/2020).
"Jika masyarakat disiplin dan mengikuti PSBB dengan baik maka masalah Covid-19 di Riau akan membaik," kata dr Indra Yovi.
Tambahnya, jika masyarakat tidak bisa melakukan PSBB dengan baik jangan harap akan mudah dicegah, yang terjadi maka kemungkinan besar akan semakin bertambah secara eksponensial.
"Kalau kita mau cepat wabah ini berakhir, supaya 3 minggu kedepannya tidak terjadi penambahan kasus caranya gampang, masyarakat harus paham, Covid-19 ini bukan hanya permasalahan pemerintah tapi kita semua," tuturnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap dirumah dan mematuhi apa yang telah disampaikan protokol kesehatan dan himbauan pemerintah.
"Virus tak akan pergi kalau manusianya diam, tapi kalau manusianya berpergian maka virusnya berpergian dan pindah pindah," tuturnya.

Berita Lainnya
Masyarakat Pertanyakan BLT yang Bersumber dari APBD Rohil Tak Kunjung Cair
Wabup Lampura Serahkan 295 Sertifikat Program PTSL Warga Blambangan dan Desa Pagar
Menag RI Masih Tunggu Kepastian Arab Saudi soal Haji 2021
APBD Perubahan Kepri Disahkan Sebesar Rp3,918 Triliun
Ketua Komisi I DPRD Riau Tanggapi Terkait Percepatan Akhir Masa Jabatan Gubri
Gubri Syamsuar Harap Tidak Ada Lagi Tenaga Kesehatan Yang Gugur Akibat Corona di Riau
Soal Participating Interest 10 Persen Blok Rokan, Pemprov Riau Siapkan BUMD
Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Serentak di Inhil, Polres Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Pemprov Riau Siapkan Bantuan Uang Tunai Untuk Setiap KK
Angka Stunting 8,40 persen, Pemaparan Dari Bupati Bengkalis dapat Apresiasi Dari Tim Penguji
Roby Ingin PT BIS dan BPR Bintan Berinovasi Tingkatkan Sektor PAD
Pengguna Mobil Listrik Pilih Gunakan SPKLU PLN Untuk Mengisi Daya Kendaraan Listrik