Plh Bupati Bengkalis Surati Pimpinan Perusahaan Tentang Pembayaran THR Tahun 2020
BUALBUAL.com – Pelaksana Harian (Plh.)Bupati Bengkalis H Bustami HY, Senin, 11 Mei 2020, menyurati pimpinan manajemen perusahaan yang ada di daerah ini.
Surat dengan Nomor: 560/DTKT-HIJ/2020/187 tersebut tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2020.
Salah satu ketentuan yang disampaikan dalam surat itu yakni, jika perusahaan tidak mampu membayar THR keagamaan ditentukan di masa pandemi Covid-19 sekarang ini, maka harus dicarikan solusi untuk persoalan tersebut melalui dialog antara pengusaha dengan pekerja/pekerja.
Dialog tersebut, kata H Bustami HY dalam surat itu, secara kekeluargaan, dilandasi dengan laporan keuangan internal perusahaan yang transparan dan itikad baik untuk mencapai kesepakatan.
Adapun hal-hal yang dapat disepakti dalam dialog tersebut, sambungnya dalam surat itu, yakni, pertama, bila perusahaan tidak mampu membayar THR, secara penuh pada waktu yang ditentukan, maka pembayaran THR dapat dilakukan secara bertahap.
Kedua, bila perusahaan tidak mampu sama sekali membayar THR, pada waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pembayaran THR dapat dilakukan penundaan sampai dengan jangka waktu yang disepakati.
Ketiga, waktu dan cara pengenaan denda keterlambatan pembayaran THR keagamaan.
“Kesepakatan antara pengusaha dan pekerja tersebut, dilaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis” imbuh H Bustami HY, dalam poin keenam surat yang juga ditembuskan kepada Gubernur Riau itu.
Sedangkan di poin kedelapan surat tersebut, H Bustami HY menegaskan, “Kesepakatan mengenai waktu dan cara pembayaran THR keagamaan dan denda, tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk membayar THR keagamaan dan denda kepada pekerja/buruh dengan besaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dibayarkan pada tahun 2020.”
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis H Kholijah membenarkan adanya surat dimaksud.
Ingin tahu isi surat Plh. Bupati Bengkalis Nomor: 560/DTKT-HIJ/2020/187 tersebut, silahkan klik di sini, untuk melihat duplikasinya.

Berita Lainnya
Industri Masker, APD, dan Hand Sanitizer Tumbuh Pesat Saat Wabah Covid-19
Kafilah Bengkalis Dapat Spirit Dari Bupati Bengkalis Saat Pawai Ta'aruf MTQ Provinsi Riau di Inhu
Wabup Lampura Jadi Inspektur Upacara Dalam Rangka MPLS SMPN 1 Abung Selatan 2022
Bantuan Kemenkes Tiba di Riau: 30 Alat Ubah Udara Biasa Jadi Oksigen
Bupati Kasmarni Ajak Perkuat Persatuan Membangun Negeri Saat Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-514 Bengkalis
Deputi BPS RI: Data Akurat Kunci Utama Pembangunan, Sensus Ekonomi 2026 Jadi Penentu Arah Investasi Riau
Salim Group Lirik Kelapa di Kabupate Natuna
Ketua DPRD Inhil bersama Forkopimda Upacara Hari Bela Negara
Gubernur Ansar Pimpin Masyarakat Batam Bersholawat
Kepri-Singapura Perkuat Kerjasama di Bidang Pendidikan Teknik
Kurangi Seremonial, Plt Gubri Tiadakan Open House, Fokus Silaturahmi Sederhana
Bupati Tegaskan Ke PPPK Sebanyak 1.843 Harus mampu Menguasai tugas Masing-masing