• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Bengkalis

Plh Bupati Bengkalis Surati Pimpinan Perusahaan Tentang Pembayaran THR Tahun 2020

Redaksi

Rabu, 13 Mei 2020 10:53:32 WIB Dibaca : 1216 Kali
Cetak


BUALBUAL.com – Pelaksana Harian (Plh.)Bupati Bengkalis H Bustami HY, Senin, 11 Mei 2020, menyurati pimpinan manajemen perusahaan yang ada di daerah ini.

Surat dengan Nomor: 560/DTKT-HIJ/2020/187 tersebut tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2020.

Salah satu ketentuan yang disampaikan dalam surat itu yakni, jika perusahaan tidak mampu membayar THR keagamaan ditentukan di masa pandemi Covid-19 sekarang ini, maka harus dicarikan solusi untuk persoalan tersebut melalui dialog antara pengusaha dengan pekerja/pekerja.

Dialog tersebut, kata H Bustami HY dalam surat itu, secara kekeluargaan, dilandasi dengan laporan keuangan internal perusahaan yang transparan dan itikad baik untuk mencapai kesepakatan.

Adapun hal-hal yang dapat disepakti dalam dialog tersebut, sambungnya dalam surat itu, yakni, pertama, bila perusahaan tidak mampu membayar THR, secara penuh pada waktu yang ditentukan, maka pembayaran THR dapat dilakukan secara bertahap.

Kedua, bila perusahaan tidak mampu sama sekali membayar THR, pada waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pembayaran THR dapat dilakukan penundaan sampai dengan jangka waktu yang disepakati.

Ketiga, waktu dan cara pengenaan denda keterlambatan pembayaran THR keagamaan.

“Kesepakatan antara pengusaha dan pekerja tersebut, dilaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis” imbuh H Bustami HY, dalam poin keenam surat yang juga ditembuskan kepada Gubernur Riau itu.

Sedangkan di poin kedelapan surat tersebut, H Bustami HY menegaskan, “Kesepakatan mengenai waktu dan cara pembayaran THR keagamaan dan denda, tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk membayar THR keagamaan dan denda kepada pekerja/buruh dengan besaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dibayarkan pada tahun 2020.”

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis H Kholijah membenarkan adanya surat dimaksud. 

Ingin tahu isi surat Plh. Bupati Bengkalis Nomor: 560/DTKT-HIJ/2020/187 tersebut, silahkan klik di sini, untuk melihat duplikasinya. 


Sumber : Diskominfotik /  Editor : Edi


Berita Lainnya

DBH Sawit Menurun, Pemprov Riau Putar Otak Atur Anggaran Infrastruktur

355 Kepsek dan Pengawas Sekolah di Lampura Akan Segera Dilantik

Dansatgassus Penanganan Pemulangan PMI, Tiba ke Indonesia Langsung Tes Swab Antigen

Gubri: Kerukunan Modal Dasar Membangun Bangsa

Dibuka Menteri Kebudayaan, Penampilan Fashion Show Batik Kiambang Bertaut Memukau di Pergelaran Budaya WFI

Kolaborasi Pemko Pekanbaru Dengan Pemkab Tanah Datar Terus Berlanjut

HUT PGRI ke-76, Bupati Lampura: Guru Miliki Peran Penting Dorong Kemajuan Pendidikan

Vidcon Bersama Gubri, Bupati Inhil Bahas Pendisiplinan Protokoler Kesehatan

Gubri Syamsuar Didaulat Mewakili Gubernur se-Indonesia Terima Perpres Vokasi

Jubir Covid19 Indra Yovi Gelar Vidcon Dengan Rumah Sakit Se-Provinsi Riau

Sambangi Kabupaten Tubaba, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Terima Gelar Kehormatan 'Tuan Penata Negarou'

Kesbangpol dan FPK Kabupaten Inhil Sambut Sangat Kunker FPK Riau

Terkini +INDEKS

Seminar Personality Development UPBI Cetak Generasi Muda Siap Kerja dan Siap Bersaing

06 Juni 2026
Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP
06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026
Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi
06 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media