• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Bengkalis

Termasuk Tradisi Rombongan Idul Fitri:

Selama PSBB, Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah atau Tempat Tertentu Dihentikan Sementara

Redaksi

Minggu, 17 Mei 2020 19:51:33 WIB Dibaca : 1190 Kali
Cetak


 BUALBUAL.com- Ditetapkannya Kabupaten Bengkalis bersama Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, dan Kota Dumai agar menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), karena daerah ini sudah termasuk dalam zona merah Covid-19.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 11 ayat (1) Peraturan Gubernur Riau Nomor 27 Tahun 2020, selama pemberlakuan PSBB, dilakukan penghentian sementara kegiatan keagamaan di rumah ibadah dan/atau di tempat tertentu.

Hal serupa juga dijelaskan dalam Pasal 12 Peraturan Bupati (Perbup) Bengkalis Nomor 39 Tahun 2020.

Sebagaimana Pasal 11 ayat (1) Pergup Nomor 27 Tahun 2020, dalam Pasal 11 ayat 1 Perbup 39 Tahun 2020 juga disebutkan, “Selama pemberlakuan PSBB, dilakukan penghentian sementara kegiatan keagamaan di rumah ibadah dan/atau di tempat tertentu.”

Kemudian pada Pasal 11 ayat (2) dijelaskan, “Selama penghentian sementara kegiatan keagamaan di rumah ibadah dan/atau di tempat tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1), kegiatan keagamaan dilakukan di rumah masing-masing.”

Lalu, Pasal 11 ayat (3), pembimbing/guru agama dapat melakukan kegiatan pembinaan keagamaan secara virtual.”

Terakhir Pasal 11 ayat 4, “Selama penghentian sementara kegiatan keagamaan di rumah ibadah dan atau di tempat tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1), kegiatan penanda waktu ibadah seperti azan, lonceng, dan atau penanda waktu lainnya dilaksanakan seperti biasa.”

Pelaksana Harian Bupati Bengkalis H Bustami HY meminta seluruh Camat, Kepala Desa dan Lurah, agar segera menyampaikan ketentuan yang tegas, jelas dan tak multi tafsir tersebut, kepada ketua/pengurus rumah ibadah di wilayah masing-masing.

“Begitu juga kegiatan sosial budaya, seperti tradisi rombongan (baraan) saat Idul Fitri, baik antar sesama pengurus rumah ibadah maupun organisasi sosial kemasyarakatkan lainnya, selama PSBB diberlakukan, agar tidak dilaksanakan” ujar H Bustami HY.

Hal itu disampaikannya ketika mengadakan telekonferensi sosialisasi PSBB dengan Camat se-Kabupaten Bengkalism dari rumah dinasnya, Ahad, 17 Mei 2020.

Selain Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umum, telekonferensi itu juga diikuti Kapolres Bengkalis yang diwakili Kabags Ops Kompol Irnand Oktora, Dandim 0303/Bengkalis diwakili Kasdim Mayor Inf Dedyik Wahyu Widodo, Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti, Ketua Majelis Ulama Indonesia H Amrizal, seluruh Kepala Perangkat Daerah, Plt Kementerian Agama dan instansi vertikal lainnya


Sumber : Diskominfotik /  Editor : Edi


Berita Lainnya

Sebanyak 62 Calon Petugas Haji Riau Akan Ikuti Seleksi Tahap Kedua

Sekda Kampar Ikut Lakukan Proses Pemotongan Hewan Qurban, Tetap patuhi protokol kesehatan

Pejabat Sekda Inhil Pimpin Apel Patroli Berskala Besar Penegakan Disiplin Covid-19

Provinsi Riau Percepat SPPG Terpencil di Tiga Kabupaten

Kadiskes Riau: Hilangkan Stigma Rapid Tes Positif

Camat Mandau,Takziah ke rumah warga Kelurahan Babussalam dan Pematang Pudu

DWP Kanwil Kemenag Riau Raih Juara 3 Nasional Lomba Video Pendek Gebyar HUT ke-76 RI

Hadiri HUT Kecamatan Tulang Bawang Udik ke- 50, Ini Pesan Bupati Tubaba

Monitoring & Evaluasi (MONEV) 10 Program Pokok PKK di Mandau

Hebat! Gubri Wahid Jemput Anggaran Hingga ke Kementerian, DPR RI Angkat Jempol

Arus Balik Lebaran 2026, Trafik Tol Trans Sumatera Masih Tinggi Capai 209 Ribu Kendaraan

Pj Sekda Kepri Bersama BPS Gelar FGD, Bahas Upaya Penurunan Tingkat Pengangguran

Terkini +INDEKS

Seminar Personality Development UPBI Cetak Generasi Muda Siap Kerja dan Siap Bersaing

06 Juni 2026
Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP
06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026
Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi
06 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media