Kementan Setujui Usulan Gubernur Kepri Terkait Diskreksi Pemasukan Hewan Qurban dari Lampung
BUALBUAL.com - Mewabahnya kembali Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak berkuku belah di Indonesia membuat persiapan pemenuhan kebutuhan hewan qurban menjadi terkendala, tidak terkecuali di Provinsi Kepri.
Provinsi Kepri yang sampai saat ini masih berstatus bebas PMK, kebutuhan hewan qurbannya masih belum dapat dipenuhi dari dalam wilayah.
Gubernur Ansar mengklaim kebutuhan hewan ternak untuk qurban di Provinsi Kepri sebanyak 3.136 ekor sapi dan 14.448 ekor kambing sehingga perlu pemasukan hewan ternak sapi dan kambing dari Provinsi/daerah lain.
Namun berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), terhadap lalu lintas Hewan Rentan PMK (HRP) ke Pulau Bebas (Pulau yang belum ditemukan kasus PMK atau belum dilaporkan adanya gejala klinis PMK berdasarkan data atau informasi dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional) hanya dapat berasal dari Pulau Bebas.
Adapun Pulau yang masih bebas PMK adalah Bali, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi. Namun jarak pulau tersebut cukup jauh dari Provinsi Kepri dan membutuhkan waktu sekitar 7 hari perjalanan Keadaan tersebut akan meningkatkan tambahan biaya hingga resiko kematian ternak.
Untuk itu, Gubernur Ansar menyurati langsung Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo pada Jum'at (3/6) lalu yang berisi permohonan pemberian diskresi khusus pemasukan ternak untuk kebutuhan ibadah Qurban dari daerah Kabupaten yang masih bebas PMK di Provinsi Lampung ke Kota Batam.
"Pemasukan ternak sesuai dengan jumlah kebutuhan melalui mekanisme port to port dengan pengawasan dan pengawalan ketat mulai dari daerah asal, selama pengangkutan dan setelah sampai ditempat tujuan," bunyi permohonan diskresi Gubernur Ansar dalam suratnya.
Permohonan tersebut pun mendapat respon positif dari Kementan RI dimana ditindaklanjuti dengan diadakannya pertemuan Kadis Ketahanan Pangan,
Pertanian dan Kesehatan Hewan Kepri Rika Azmi bersama Anggota Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin dan Onward Siahaan, serta perwakilan asosiasi pedagang peternak Kota Batam bersama Perwakilan Kementan RI yang terdiri dari Kepala Badan Karantina Pertanian Bambang, Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani Wisnu Wasisa Putra, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Batam Iyus Hidayat, dan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang Raden Nurcahyo.
Pertemuan tersebut menghasilkan angin segar terhadap pemenuhan hewan qurban di Kepri Tahun ini. Permohonan diskresi Gubernur Ansar tersebut disetujui Kementan. Hewan qurban akan dimasukkan dari Lampung Tengah (Pelabuhan Sadewa) dengan jumlah hewan sesuai kebutuhan yakni 3.136 ekor sapi dan 14.448 ekor kambing.
Nantinya pemasukan hewan qurban akan melalui mekanisme port to port tanpa melalui wilayah merah. Di Batam, hewan sapi akan masuk melalui Pelabuhan Sekupang dan kambing melalui Pelabuhan Piayu.
Selanjutnya diskresi ini akan diinformasikan secara resmi melalui surat tertulis dari Kementan, sesuai mitigasi yang diarahkan oleh Badan Karantina Pusat.
Berita Lainnya
Peringati Hari Pahlawan, Bupati HM Wardan Ziarah ke Makam Letda M Boya
Gubernur Lampung Pj Bupati Tulang Bawang Barat dan Mesuji serta Pringsewu
Bupati Inhu Sambut Silaturahmi Kajari Inhu dan Ketua Pengadilan Agama Rengat
Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Penampung Air Hujan Untuk Masyarakat Desa Buruk Bakul
Gubernur Lepas Jalan Sehat Sempena Bulan K3 Nasional Provinsi Kepri
Bupati Inhu Serahkan Bantuan Ke Warga Terdampak Banjir
Jubir Covid 19 : Hampir 6.000 Sampel Telah Diterima Laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad
Rahma Fasilitasi Pedagang Bincen dengan Pengelola Pasar Sekaligus Resmikan Sekretariat
Sekdakab Tubaba Pimpin Rakor Evaluasi Program serta Target Kerja Akhir Tahun 2021
Gubernur Ansar Lihat Pengerjaan Masjid Penyengat
Bupati Inhil Siap Gesa proyek pembangunan tol Trans Sumatera di Wilayahnya
MA Tolak PK Moeldoko, Demokrat:Terima Kasih Para Hakim atas Keadilan yang Dihadirkan